TANJUNG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong mengintensifkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat melalui kegiatan penerangan keliling (penling), pemasangan spanduk, dan penggunaan hand banner di Simpang Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (10/6/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas menyampaikan berbagai imbauan kepada pengguna jalan, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pentingnya mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
Selain memberikan edukasi, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta memperkuat kedekatan antara Polri dan warga.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu upaya preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan prioritas setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin Satlantas Polres Tabalong sebagai langkah preventif dalam menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabalong. (fah/jp).
















