PALANGKA RAYA- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) se-Kalimantan Tengah resmi dilantik dan dikukuhkan di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam mendampingi penambang rakyat sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha pertambangan yang kondusif, adil, dan berkelanjutan.
Menurutnya, APRI diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan para penambang rakyat, sekaligus berperan aktif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"APRI diharapkan menjadi jembatan kokoh antara penambang dan pemerintah, serta motor penggerak kesejahteraan rakyat. Sinergi kita akan difokuskan pada perumusan kebijakan pertambangan rakyat yang berpihak kepada masyarakat, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah, Jaya S. Monong, menyatakan organisasi siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperjuangkan kepentingan penambang rakyat.
Menurutnya, perhatian APRI tidak hanya tertuju pada pertambangan emas, tetapi juga komoditas lain seperti batu, laterit, dan mineral lainnya yang dikelola masyarakat.
"Kami siap memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya para penambang. Bukan hanya tambang emas, tetapi juga batu, laterit, dan komoditas lainnya. Semua harus dikelola dengan baik dan benar. Ke depan kami akan membentuk DPC di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah," tegas Jaya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI, Ir. Gatot Sugiharto, mengingatkan pengurus yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah organisasi secara serius. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap penambang rakyat melalui pembentukan kelompok usaha dan pengurusan legalitas kegiatan pertambangan.
"Secara historis masyarakat Kalimantan Tengah adalah penambang. Peran APRI harus mampu membantu pemerintah, dan pemerintah juga harus mendukung para penambang. Jika pertambangan rakyat memiliki legalitas yang jelas, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat," ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPW dan DPC APRI di seluruh Kalimantan Tengah, organisasi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menata sektor pertambangan rakyat. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan demi mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera. (gan/jp).














