BREAKING NEWS

Kamis, 16 Juli 2026

Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Peserta MPLS SMP Katolik Santo Paulus

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang diberikan kepada siswa-siswi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026 di Aula SMP Katolik Santo Paulus, Kabupaten Kapuas, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin personel Satresnarkoba Polres Kapuas tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mendukung implementasi delapan program prioritas (Asta Cita) Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup penguatan nilai-nilai empat pilar kebangsaan serta edukasi mengenai bahaya judi online yang kini turut menyasar kalangan remaja.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai berbagai jenis narkotika beserta ciri-cirinya, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga risiko rusaknya masa depan akibat ketergantungan narkotika. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk ancaman pidana bagi pengguna, pengedar, kurir maupun bandar.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa pelajar merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba sehingga edukasi sejak dini menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan generasi muda.

"Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar memahami bahaya narkoba, berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkotika, serta memiliki kepedulian untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, orang tua, dan para pelajar sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satresnarkoba Polres Kapuas berharap para peserta MPLS tidak hanya memahami bahaya narkoba secara teori, tetapi juga memiliki karakter, keberanian, dan ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta bijak dalam menggunakan teknologi digital agar terhindar dari praktik judi online dan berbagai pengaruh negatif lainnya. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes