KUALA KAPUAS- Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang dipadukan dengan edukasi tertib berlalu lintas kepada puluhan siswa SMA Islam Ubudiyah Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Islam Ubudiyah, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, tersebut diikuti sebanyak 36 siswa. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Sekolah beserta dewan guru, sementara materi penyuluhan disampaikan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Mantangai sebagai narasumber.
Dalam penyuluhan, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian narkoba, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sebagai upaya menciptakan keselamatan di jalan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar mampu menjauhi narkoba sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Melalui penyuluhan ini kami berharap mereka memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permintaan Narasumber Nomor 45/SMAIU/VII/2026 tanggal 12 Juli 2026. Melalui edukasi yang berkelanjutan, Polres Kapuas berharap tercipta generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, sadar hukum, dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. (fah/jp).













