BANJARMASIN- Delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026).
Meski menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Hj Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, terutama pembangunan jalan dan jaringan irigasi. Golkar juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan audit kepegawaian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Juru bicara Fraksi NasDem, Umar Sadik, menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Fraksi NasDem juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan.
Fraksi Gerindra melalui Habib Yahya Assegaf mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diimbangi dengan belanja yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Gerindra juga meminta evaluasi terhadap besaran SiLPA, kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan kinerja Bank Kalsel dan badan usaha milik daerah (BUMD), optimalisasi PAD, serta percepatan penyelesaian rekomendasi BPK.
Senada, Fraksi PAN yang disampaikan H. Rais Ruhayat menilai APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. PAN mendorong optimalisasi PAD, pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas tahun berikutnya, serta evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Firman Yusi mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurut PKS, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas penggunaan APBD, peningkatan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi PKB yang diwakili Aulia Azizah menaruh perhatian terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata di seluruh Kalimantan Selatan.
Adapun Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan) melalui HM. Syaripuddin mengapresiasi keberhasilan mempertahankan opini WTP, namun mengingatkan masih adanya temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Fraksi tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset untuk mendongkrak PAD, serta penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola keuangan daerah.
Seluruh fraksi akhirnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo, mengatakan pembahasan akan dilanjutkan pada rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut.
"Benang merahnya ke depan pengawasan harus lebih ketat. Kami meminta program-program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau perlu biayanya murah, tetapi manfaatnya besar. Itu yang kami tekankan, besok kita lanjutkan," ujar H Kartoyo. (sar/ali/jp).











