BREAKING NEWS

Rabu, 15 Juli 2026

DPRD HSS Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tekankan Akuntabilitas dan Tindak Lanjut Rekomendasi

KANDANGAN- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H Husnan, dan dihadiri Bupati HSS, H Syafrudin Noor, Wakil Bupati H Suriani, Sekda H Muhammad Noor, Wakil Ketua II DPRD HM. Kusasi beserta anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten HSS.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Bupati HSS, H Syafrudin Noor, menyampaikan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.

"Berbagai saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi atas sinergi dan pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan hingga pembahasan Ranperda. Apresiasi turut disampaikan kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran yang telah menyiapkan dokumen dan data pendukung.

Ia berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan penyusunan kebijakan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes