BREAKING NEWS

Selasa, 07 Juli 2026

Pansus DPRD Kalsel Dalami Persoalan Distribusi BBM Subsidi ke BPH Migas, Siapkan Sidak SPBU

JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan memperdalam pembahasan persoalan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat rekomendasi pansus dalam membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo serta anggota pansus lainnya. Mereka diterima Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho bersama jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan BPH Migas.

Dalam pertemuan itu, pansus memaparkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam penyaluran BBM subsidi di Kalimantan Selatan. Selain itu, pansus juga mencocokkan data kuota BBM subsidi yang dialokasikan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Ketua Pansus HM. Syaripuddin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi yang berbasis data dan sesuai ketentuan regulasi.

"Kunjungan ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan kami susun. Kami menyampaikan berbagai persoalan distribusi BBM subsidi melalui SPBU di Kalimantan Selatan sekaligus mengkomparasikan data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu mengapresiasi keterbukaan BPH Migas dalam memberikan data, menjawab berbagai persoalan yang disampaikan pansus, serta menawarkan sejumlah alternatif solusi atas permasalahan distribusi BBM subsidi.

Menurutnya, seluruh data dan masukan dari BPH Migas akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus di lapangan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan dan berpihak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat BBM subsidi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, menegaskan pembentukan pansus tidak hanya bertujuan mengumpulkan fakta di lapangan, tetapi juga mengurai akar persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Pansus ingin memastikan letak persoalan dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam tata kelola maupun distribusi BBM subsidi, sehingga solusi yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan memberikan kepastian bagi masyarakat," katanya.

Sebagai tindak lanjut, pansus akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, guna memperkuat rekomendasi yang sedang disusun.

"Jadwal pansus masih ada. Kami akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan bersama," ujar H Kartoyo.

Selain pembahasan di tingkat pusat, pansus juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan yang menjadi perhatian dalam distribusi BBM subsidi.

Namun, demi menjaga objektivitas pengawasan, waktu dan lokasi sidak tidak akan diumumkan sebelumnya.

"Kami akan melakukan sidak ke beberapa SPBU. Jadwalnya memang tidak kami sampaikan karena dilakukan secara mendadak," tegasnya.

Apabila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran, pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes