MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan kerja sama tersebut mengemuka dalam Rapat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin.
Dalam arahannya, Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab.
Ia meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program dan kegiatan, serta menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam konsultasi dan pencegahan potensi permasalahan hukum.
"Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Pencegahan menjadi langkah penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati H Shalahuddin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan hukum dan penerangan hukum, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meminimalkan risiko hukum dalam penggunaan anggaran negara.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan pengelolaan APBD semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (emca/jp).













