BREAKING NEWS

Selasa, 28 Juli 2026

Pemkab Batola Perkuat Layanan Isbat Nikah Terpadu, Permudah Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Aula Selidah, Marabahan, Selasa (28/7/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Pengadilan Agama Marabahan, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan isbat nikah bagi masyarakat.

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengatakan program pelayanan terpadu ini merupakan respons atas masih banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi tersebut berdampak pada belum terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh dokumen hukum, termasuk salinan buku nikah yang harus diawali dengan penetapan isbat nikah dari Pengadilan Agama.

Menurutnya, sebagian besar permohonan isbat nikah berasal dari masyarakat kurang mampu sehingga diperlukan kolaborasi antarlembaga untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

"Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pengadilan Agama Marabahan, dan Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala telah menjalin kerja sama dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, masyarakat akan memperoleh kepastian identitas hukum sehingga administrasi kependudukan dapat tertata dengan lebih baik," ujar H Bahrul Ilmi.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat pencari keadilan, tetapi juga memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara perdata agama serta integrasi data administrasi perkawinan.

Menurut Bupati, integrasi data menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi administrasi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan atau pemalsuan dokumen penting, seperti akta nikah, akta cerai, maupun dokumen kependudukan lainnya.

H Bahrul Ilmi mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Ia berharap sinergi yang telah dibangun mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Pengadilan Agama Marabahan, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala atas kerja sama yang telah terjalin. Semoga ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan prima demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes