PURUK CAHU- Sinode Umum (SU) XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Kabupaten Murung Raya menggelar 12 tahapan persidangan pada 7–11 Juli 2026. Forum tertinggi organisasi gereja tersebut membahas berbagai kebijakan strategis, mengevaluasi program pelayanan, menetapkan arah organisasi, serta memilih dan melantik kepengurusan GKE periode 2026–2031.
Persidangan diawali dengan Sidang I yang membahas agenda organisasi, meliputi roll call peserta, pengesahan jadwal dan tata tertib persidangan, pembentukan komisi dan panitia, pemilihan Majelis Ketua, penyerahan palu sidang, penyampaian salam dari mitra GKE, pengantar persidangan, serta agenda In Memoriam.
Pada Sidang II, peserta membahas Laporan Pertanggungjawaban Majelis Sinode (MS), laporan Majelis Pekerja (MP), serta laporan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP) beserta tanggapan peserta sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan tata kelola organisasi.
Sidang III membahas usulan penetapan Cares sebagai Resort Definitif. Selanjutnya, Sidang IV diisi pembahasan di tingkat komisi dan panitia sesuai bidang masing-masing.
Hasil pembahasan komisi kemudian disampaikan dalam sidang pleno. Sidang V membahas laporan Komisi I sekaligus menetapkan Cares sebagai Resort Definitif. Sidang VI membahas laporan Komisi II dan III yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kesejahteraan, dan keuangan.
Pada Sidang VII, peserta membahas laporan Komisi IV mengenai Garis-Garis Besar Tugas Pelayanan (GBTP), konsep ajaran, liturgi, dan Hari Ulang Tahun GKE, serta laporan Komisi V yang membahas aspek organisasi GKE.
Sementara itu, Sidang VIII hingga Sidang X difokuskan pada pembahasan Panitia Nominasi untuk menetapkan calon kepengurusan GKE periode 2026–2031. Sidang XI dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Kredensi, Panitia Pesan, dan Panitia Nominasi sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
Rangkaian SU XXV GKE ditutup melalui Sidang XII yang diawali dengan Ibadah Penutupan dan Perjamuan Kudus, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Majelis Sinode (MS), Majelis Pekerja (MP), dan Badan Pengelola Perbendaharaan (BPP) GKE periode 2026–2031. (dsk/maya/jp).











