BREAKING NEWS

Selasa, 07 Juli 2026

Terendus Laporan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Seruyan Diciduk, 8 Paket Narkoba Disita

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan menangkap seorang pria berinisial H.S. (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Minggu (5/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 11,2 gram, 19 butir obat tanpa merek seberat 10,4 gram, uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasatresnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Sembuluh I.

"Setelah menerima laporan, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan H.S. saat berada di depan rumahnya," ujar AKP Adhy di Kuala Pembuang, Selasa (7/7/2026).

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas menghadirkan dua orang saksi dan memperlihatkan surat perintah tugas sesuai prosedur.

Saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti, H.S. menyerahkan dua paket sabu, tiga butir obat tanpa merek, serta uang tunai Rp600 ribu yang disimpan di saku celana kanannya. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah.

Dari kamar pelaku, polisi kembali menemukan enam paket sabu, sejumlah obat tanpa merek, tas selempang hitam, telepon genggam, uang tunai Rp1,4 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas AKP Adhy.

Polres Seruyan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan hukum dan dukungan informasi dari masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes