BREAKING NEWS

Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Kemetrologian, Gandeng Kemendag RI

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memperkuat tata kelola perdagangan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kemetrologian. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Djatmiko Bris Witjaksono dan Bupati Murung Raya Heriyus di Jakarta, Jum'at (28/8/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya membangun SDM yang kompeten di bidang kemetrologian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat serta pelaku usaha, khususnya dalam memastikan ketepatan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Penguatan SDM kemetrologian juga dilakukan melalui sinergi dengan Direktorat Metrologi Bandung. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kemetrologian di Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan kemetrologian memiliki peran penting dalam menjamin transaksi perdagangan berlangsung secara jujur, akurat, dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha.

"Pemerintah daerah berkomitmen membangun SDM yang kompeten di bidang kemetrologian. Ini penting agar pelayanan dan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya dapat berjalan optimal serta memberikan rasa adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Heriyus.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung, Raya Roy Chahyadi, mengatakan penguatan bidang kemetrologian diarahkan untuk mewujudkan tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian bagi pelaku usaha.

Menurut Roy, penerapan kemetrologian yang baik turut mendukung terciptanya iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Kepastian ukuran dalam setiap transaksi, kata dia, menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha.

"Dengan tertib ukur, kita ingin memastikan konsumen memperoleh haknya dan pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya,” ucapnya. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes