TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada jemaah Masjid Sabilal Mujahidin, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Jum'at (25/9/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Dusun Tengah, yakni Aipda Vaulus J.N., Brigpol Ade Novianto, dan Bripda Afrizal, dengan sasaran jemaah dan warga Muslim di wilayah Ampah Kota.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan ibadah Jumat dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada jemaah. Personel Polsek Dusun Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengajak jemaah untuk turut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Sebagai bagian dari sosialisasi, personel Polsek Dusun Tengah turut membentangkan spanduk bertuliskan "Stop Membakar Hutan dan Lahan”. Spanduk tersebut menjadi salah satu media edukasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Selain larangan karhutla, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan sosialisasi kepada jemaah merupakan salah satu upaya kepolisian menyampaikan pesan pencegahan karhutla secara langsung kepada masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya jemaah, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar IPTU Stefanus Rantealo.
Ia berharap pesan yang disampaikan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan karhutla sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (zi/jp).













