BREAKING NEWS

Selasa, 15 September 2026

Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas Buka Layanan Publik 24 Jam

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Melalui pengumuman standar pelayanan terbaru, Polres Kapuas memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian di bidang penanganan tindak pidana narkoba dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).

Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.

Terdapat empat fokus utama dalam layanan publik Satresnarkoba Polres Kapuas, yakni:

1. Penerimaan Informasi Penyalahgunaan Narkoba : Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara langsung ke ruang Satresnarkoba atau melalui layanan call center 110 (bebas pulsa), Instagram `@satresnarkoba_kapuas`, serta email `narkoba.kps@gmail.com`. Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin penuh oleh undang-undang.
2. Penyidikan dan Penyelidikan Transparan : Seluruh proses penegakan hukum dari tingkat pengguna hingga sindikat pengedar dilakukan berdasarkan bukti sah yang sesuai dengan hukum acara pidana tanpa pungutan biaya.
3. Layanan SP2HP Online : Guna memastikan keterbukaan informasi, penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor maupun keluarga tersangka, yang juga dapat diakses daring melalui portal resmi `[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/](https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)`.
4. Fasilitasi Narasumber Edukasi : Sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan sosialisasi pencegahan narkoba dapat mengajukan permohonan narasumber secara gratis dengan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Kapuas tembusan Kasatresnarkoba.

Melalui moto "Melayani Dengan Hati, 3B : Bekerja, Beraksi, Berinovasi", Satresnarkoba Polres Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes