KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ray 14 RT 7, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Jum'at (16/10/2026) pagi. Pemadaman dan pembasahan dilakukan pada lahan terbakar seluas sekitar dua hektare untuk mengendalikan api yang telah mendekati permukiman warga.
Dalam penanganan tersebut, Kapolres bersama personel Polsek Basarang, Koramil Basarang, Tim Poslap Terpadu Kecamatan Basarang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pangkalan Rekan melakukan pemadaman dan pembasahan di area terdampak.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, terdeteksi dua titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan kategori sedang (medium). Upaya pemadaman difokuskan untuk mengendalikan api dan mencegah penyebarannya ke area lain, terutama kawasan permukiman.
Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas sektor untuk meminimalkan risiko kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Penanganan karhutla bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga mencegah kebakaran meluas dan melindungi masyarakat. Karena itu, seluruh personel gabungan dan masyarakat harus terus bersinergi, bergerak cepat saat menemukan titik api, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap upaya pemadaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api berpotensi meluas, terutama ketika kondisi lahan kering. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.
"Kepedulian masyarakat sangat penting. Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Segera laporkan jika menemukan kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak mengancam keselamatan warga maupun lingkungan,” kata AKBP Rina.
Kegiatan penanganan karhutla tersebut turut dihadiri Kasi Humas Polres Kapuas, Kasi Propam Polres Kapuas, Sekretaris Camat Basarang, Kapolsek Basarang IPTU Parmono, serta personel gabungan lainnya.
Polres Kapuas bersama TNI, pemerintah kecamatan, Tim Poslap Terpadu, dan MPA terus memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan ancaman terhadap permukiman dan lingkungan di Kabupaten Kapuas. (fah/jp).







