BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 September 2026

Polres Kapuas Gencarkan Sosialisasi Narkoba, Edukasi Karhutla dan Berbagi Sembako di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba menggencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dirangkai dengan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembagian sembako kepada warga, Senin (28/9/2026).

Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Selat Utara yang juga menjadi Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Kegiatan diikuti lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melali Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai jenis narkoba, bahaya terhadap kesehatan, dampak sosial, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

"Pencegahan narkoba membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkotika serta berani melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” kata AKP Budi Utomo.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika, khususnya terhadap generasi muda.

Dalam kesempatan yang sama, personel Satresnarkoba Polres Kapuas memberikan edukasi mengenai pencegahan karhutla.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Warga juga didorong untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla, antara lain dengan menjaga kondisi lahan, melakukan langkah pencegahan dini, serta mendukung keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Karhutla harus dicegah sejak dini. Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran,” ujar AKP Budi.

Tak hanya memberikan penyuluhan, Polres Kapuas juga menunjukkan kepedulian sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga yang hadir.

Pembagian sembako tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Kapuas mendorong masyarakat Kelurahan Selat Utara untuk semakin aktif mengambil bagian dalam pencegahan narkoba dan karhutla serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. (zi/jp). 

Sabtu, 26 September 2026

Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Muara Dadahup, Api Berhasil Dikendalikan

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Area Sapundu, Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/9/2026). Berkat respons cepat dan sinergi personel gabungan, api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla tersebut dilakukan setelah Tim Pos Lapangan (Poslap) Kapuas Murung menerima informasi adanya titik api di wilayah tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres Kapuas terlebih dahulu melakukan pengecekan Poslap sekaligus memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Mendapat informasi mengenai titik api di Area Sapundu, Kapolres bersama personel Polres Kapuas dan Tim Poslap segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, Kapolres memimpin langsung proses pemadaman dan pembasahan bersama personel gabungan.

Pemadaman melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapuas Murung. Tim menggunakan cairan X-Fire dalam proses pemadaman untuk membantu mempercepat penanganan api sekaligus mengantisipasi potensi munculnya kembali bara.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, personel Poslap Kapuas Murung melanjutkan proses pembasahan di area terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali dan meluas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menegaskan penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas sektor agar api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.

"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama. Begitu ada informasi mengenai titik api, kita harus bergerak cepat agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Rina.

Selain memimpin penanganan di lokasi, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan bersama Camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, dan Danramil Kapuas Murung.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Tim Poslap agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Rina. 

Rina mengatakan, patroli dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan karhutla.

"Kami tidak ingin menunggu api membesar. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dan masyarakat harus terus diperkuat,” jelasnya.

Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polres Kapuas bersama seluruh unsur terkait terus melakukan patroli, pemantauan, serta penanganan karhutla sebagai upaya mencegah kebakaran meluas dan menjaga keselamatan masyarakat. (fah/jp). 

Kapolres Kapuas Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah provinsi menyalurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kunjungan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Kapuas Timur, kemudian berlanjut ke Kecamatan Pulau Petak, Selat, dan Basarang.

Di Kecamatan Kapuas Timur, sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan gratis kepada masyarakat. Setiap paket terdiri atas beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 2 liter. Pemerintah juga menyalurkan 4.000 liter air bersih.

Bantuan serupa diberikan di Kecamatan Pulau Petak berupa 500 paket sembako gratis dan 4.000 liter air bersih.

Sementara di Kecamatan Selat, pemerintah menyerahkan secara simbolis 3.000 paket sembako program tebus murah dengan harga Rp10.000 per paket. Paket tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, P3K paruh waktu, petugas kebersihan, tenaga outsourcing, dan PJLP.

Pada kegiatan yang sama, penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) memperoleh bantuan tunai sebesar Rp250.000 per orang. Bantuan tersebut diberikan kepada 360 penerima di Kecamatan Selat, 185 penerima di Kapuas Hilir, 158 penerima di Basarang, dan 1.185 penerima di Pulau Petak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan 500 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas dengan harga Rp22.000 per tabung sesuai ketentuan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas turut membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Kecamatan Basarang. Sebanyak 500 paket sembako dibagikan kepada masyarakat. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Selain itu, disalurkan pula 5.000 liter air bersih.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kunjungan dan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Polres Kapuas siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak karhutla. Kami juga memastikan kegiatan berjalan aman sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Rina.

Selain pengamanan, Polres Kapuas mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

AKBP Rina menegaskan, penanganan dan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, hingga berbagai unsur terkait.

"Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh unsur terkait akan terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Namun, pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat turut berperan aktif,” tambahnya.

Kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Rombongan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Pulang Pisau untuk agenda kunjungan kerja berikutnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah dan aparat dalam penyaluran bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, termasuk warga yang terdampak karhutla. (fah/jp).

Kamis, 24 September 2026

Gunakan X-Fire, Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Sei Pasah

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin pemadaman dan pembasahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT. 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9/2026) siang.

Karhutla terdeteksi pada lahan seluas sekitar 3 hektare yang didominasi semak belukar dengan kondisi tanah gambut kering. Petugas bergerak cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.

Dalam proses pemadaman dan pembasahan, personel gabungan menggunakan cairan X-Fire untuk membantu mempercepat pemadaman dan mengurangi potensi api kembali menyala di lahan gambut.

Pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Posko Karhutla Polres Kapuas. Kekuatan personel terdiri atas 5 anggota TNI, 5 personel Polsek Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Kecamatan Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Sei Asam, 6 anggota MPA Sei Pasah, dan 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.

Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Akses menuju lokasi titik api cukup sulit, sementara tidak tersedia sumber air di sekitar lokasi. Keterbatasan peralatan dan jumlah personel turut memengaruhi proses penanganan.

Untuk menjangkau titik api yang sulit dilalui kendaraan roda empat, petugas memanfaatkan kendaraan roda dua. Personel kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan secara menyeluruh pada area yang terdampak.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kecepatan dan sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla, terutama di lahan gambut yang mudah kembali terbakar dalam kondisi kering.

"Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal. Karena itu, selain pemadaman, kami juga melakukan pembasahan dan menggunakan X-Fire untuk membantu mengendalikan api,” ujar AKBP Rina.

Ia mengapresiasi keterlibatan personel TNI, Polri, MPA, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

"Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas dan masyarakat maupun lingkungan sekitar tetap aman,” katanya.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim di lapangan, pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, personel kembali memastikan area terdampak telah dibasahi guna meminimalkan potensi munculnya kembali titik api.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan keberadaan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. (fah/jp).

Minggu, 20 September 2026

Patroli Tengah Malam, Satlantas Polres Kapuas Tilang 10 Pelaku Balapan Liar

KUALA KAPUAS- Aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas menjadi sasaran patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Sabtu (19/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 10 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Patroli berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian petugas, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut melibatkan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kapuas, Kanit Gakkum, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Selain mengantisipasi aksi balapan liar, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah kegiatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam patroli itu, petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap 10 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa balapan liar.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (fah/jp). 

Kamis, 17 September 2026

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Kapuas Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar bakti kesehatan berupa donor darah serta pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Polres Kapuas, Kamis (17/9/2026). Bakti kesehatan tersebut melibatkan petugas Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kapuas.

Sebanyak 45 peserta mengikuti pemeriksaan untuk donor darah. Dari jumlah tersebut, 32 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara 13 peserta lainnya tidak dapat melakukan donor karena hasil pemeriksaan menunjukkan kadar hemoglobin rendah dan tekanan darah tinggi.

Selain donor darah, layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis diikuti 57 orang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, bersama para pejabat utama dan personel Polres Kapuas, Pj Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas, serta komunitas ojek online.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71," ujar Aries.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas turut mendorong kepedulian terhadap kesehatan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. (fah/jp). 

Selasa, 15 September 2026

Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas Buka Layanan Publik 24 Jam

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Melalui pengumuman standar pelayanan terbaru, Polres Kapuas memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian di bidang penanganan tindak pidana narkoba dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).

Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.

Terdapat empat fokus utama dalam layanan publik Satresnarkoba Polres Kapuas, yakni:

1. Penerimaan Informasi Penyalahgunaan Narkoba : Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara langsung ke ruang Satresnarkoba atau melalui layanan call center 110 (bebas pulsa), Instagram `@satresnarkoba_kapuas`, serta email `narkoba.kps@gmail.com`. Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin penuh oleh undang-undang.
2. Penyidikan dan Penyelidikan Transparan : Seluruh proses penegakan hukum dari tingkat pengguna hingga sindikat pengedar dilakukan berdasarkan bukti sah yang sesuai dengan hukum acara pidana tanpa pungutan biaya.
3. Layanan SP2HP Online : Guna memastikan keterbukaan informasi, penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor maupun keluarga tersangka, yang juga dapat diakses daring melalui portal resmi `[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/](https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)`.
4. Fasilitasi Narasumber Edukasi : Sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan sosialisasi pencegahan narkoba dapat mengajukan permohonan narasumber secara gratis dengan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Kapuas tembusan Kasatresnarkoba.

Melalui moto "Melayani Dengan Hati, 3B : Bekerja, Beraksi, Berinovasi", Satresnarkoba Polres Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika. (fah/jp). 

Minggu, 13 September 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 14 Pengendara, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu menindak 14 pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban di kawasan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Penindakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem hunting untuk menemukan dan menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan melibatkan Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Kapuas, personel Polsek Kapuas Hulu, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari  melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penindakan ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Aries.

Menurutnya, kepolisian juga terus mendorong terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang tertib lalu lintas, termasuk bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Satlantas Polres Kapuas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes