BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Kapuas Sabet Dua Juara II Nasional, Kampung Bebas Narkoba dan Ketahanan Pangan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas meraih dua prestasi nasional dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Dua penghargaan tersebut masing-masing Juara II Lomba Kampung Bebas dari Narkoba dan Juara II Lomba Ketahanan Pangan Polri Kategori Inovasi Tingkat Polres Kluster II.

Penghargaan itu diterima Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dalam acara Awarding Day Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Gedung Tri Brata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026) malam.

Raihan dua penghargaan tersebut menempatkan Polres Kapuas sebagai salah satu satuan kewilayahan yang berhasil menunjukkan inovasi dan komitmen dalam mendukung program prioritas Polri, khususnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penguatan ketahanan pangan.

Prestasi tersebut juga tidak lepas dari sinergi Polres Kapuas dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, TNI, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan program Kampung Bebas dari Narkoba dan ketahanan pangan.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Polres Kapuas mampu meraih dua penghargaan tingkat nasional tersebut.

"Penghargaan ini bukan hanya milik Polres Kapuas, tetapi merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh personel, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba dan ketahanan pangan di Kabupaten Kapuas,” ujar Rina, Rabu (12/8/2026). 

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kapuas untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Capaian ini menjadi penyemangat bagi Polres Kapuas untuk terus berinovasi dan bekerja lebih baik. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan narkoba serta mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Acara Awarding Day turut dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menteri Pertanian, Menteri Pemuda dan Olahraga, Wakapolri, Irwasum Polri, para pejabat utama Mabes Polri, serta para pemenang lomba dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Rina berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dua penghargaan nasional itu menjadi kado istimewa bagi Polres Kapuas pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polres Kapuas untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat. (fah/jp). 

Senin, 10 Agustus 2026

Hadir dan Peduli, Satresnarkoba Polres Kapuas Berbagi Sembako kepada Warga Membutuhkan

KUALA KAPUAS- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kapuas. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian hadir langsung di tengah masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Usang RT. 09 RW.02, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan itu, personel Satresnarkoba Polres Kapuas menyerahkan dua paket sembako kepada warga yang membutuhkan, yakni Jamrud (75) dan Nurrohma (60), yang keduanya merupakan warga Jalan Usang RT. 09 RW. 02, Kelurahan Selat Utara.

Bantuan diserahkan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas yang terdiri dari Kasatresnarkoba, Kanit Satresnarkoba, Kaurmin Satresnarkoba, serta personel Satresnarkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu dan membutuhkan bantuan.

"Kami ingin hadir dan melihat langsung kondisi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tetapi kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Budi Utomo.

Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga membangun kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

"Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat dan mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, peduli, dan siap membantu,” katanya.

Kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian jajaran Polres Kapuas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.

Melalui kegiatan seperti ini, Polres Kapuas berupaya menjaga hubungan yang humanis dengan masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan saling peduli. (fah/jp). 

Senin, 03 Agustus 2026

Gandeng Warga Selat Utara, Polres Kapuas Sikat Ruang Gerak Narkoba Lewat Branding Pos Kamling

KUALA KAPUAS- Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika terus digencarkan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian menggandeng aparatur kelurahan dan warga menggelar aksi penataan serta branding Pos Kamling "Kampung Bebas dari Narkoba" di RT. 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2026).

Langkah kolaboratif ini tidak sekadar mempercantik fasilitas keamanan warga, tetapi juga menjadi fondasi benteng pertahanan moral masyarakat dalam melawan ancaman narkoba dari tingkat lingkungan terkecil.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan warga merupakan kunci utama menjaga kondusivitas wilayah.

"Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian bersama. Kami ingin memperkuat komitmen moral masyarakat untuk tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka sendiri," tegas AKP Budi Utomo. 

Kegiatan tersebut melibatkan KBO dan Kanit II Satresnarkoba bersama Lurah Selat Utara, Ketua RT. 07, serta puluhan warga setempat.

Aksi diawali dengan kerja bakti membersihkan seluruh area Pos Kamling. Petugas dan warga kemudian memasang identitas visual resmi bertuliskan "KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA" lengkap dengan banner spanduk berisi imbauan serta ancaman bahaya narkotika di lokasi yang strategis dan mudah terlihat pengguna jalan.

Hasilnya, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Selat Utara kini tampil lebih terang, bersih, dan representatif. Selain kembali optimal sebagai pos ronda malam, fasilitas ini kini sekaligus berfungsi sebagai sarana edukasi visual bagi masyarakat yang melintas.

Melalui gerakan ini, AKP Budi berharap kesadaran kolektif masyarakat makin terpacu sehingga peredaran narkoba dapat ditutup rapat mulai dari tingkatan RT. (fah/jp). 

Polres Kapuas Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Kantor Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba. Penyuluhan diikuti oleh Lurah Selat Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang telah dibentuk sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak buruknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga dikenalkan dengan berbagai jenis narkotika serta contoh-contohnya agar lebih waspada terhadap peredarannya.

Tidak hanya itu, penyuluhan juga membahas ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, termasuk sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan, pengedar, kurir, maupun bandar narkoba.

AKP Budi Utomo menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran gelap narkotika serta menjaga masa depan bangsa.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memiliki ketahanan diri untuk menolak ajakan menggunakan narkotika, sekaligus berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal," ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan Kelurahan Selat Utara sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (zi/jp). 

Sabtu, 01 Agustus 2026

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Polres Kapuas Gelar Apel Malam dan Cek 31 Tahanan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas menggelar apel malam piket fungsi yang dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan di Markas Komando (Mako) Polres Kapuas, Sabtu (1/8/2026) malam. 

Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Budi Utomo, bersama IPTU Rudi Purwanto dan Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo, itu bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel serta keamanan ruang tahanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Apel malam dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polres Kapuas dan diikuti personel piket fungsi. Dalam apel tersebut, personel diingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, disiplin, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat selama pelaksanaan piket.

Usai apel, sekitar pukul 20.15 WIB, Pawas bersama personel Pamapta II SPKT, piket Propam, dan piket fungsi melakukan pengecekan serta kontrol ruang tahanan Polres Kapuas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan, keamanan ruang tahanan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran prosedur.

AKP Budi Utomo menyampaikan, hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan di Polres Kapuas sebanyak 31 orang dan seluruhnya merupakan tahanan umum. Sementara itu, tidak terdapat tahanan yang menjalani penempatan khusus (Patsus) maupun tahanan Propam.

Dari total 31 tahanan tersebut, sebanyak 29 orang merupakan tahanan laki-laki dewasa dan dua orang merupakan tahanan perempuan dewasa. Seluruh tahanan berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kapuas, sedangkan tahanan anak maupun tahanan di ruang Patsus/Propam tercatat nihil.

Hasil apel malam dan pengecekan ruang tahanan menunjukkan seluruh personel piket menjalankan tugas sesuai prosedur. Kondisi ruang tahanan dinyatakan aman, jumlah tahanan lengkap, serta situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako Polres Kapuas tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (fah/jp).

Personel Piket Polres Kapuas Siap Berikan Pelayanan Prima 24 Jam, Pawas Pimpin Apel dan Cek Ruang Tahanan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas memastikan kesiapan personel piket dalam memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam melalui apel serah terima piket yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Budi Utomo di halaman Mapolres Kapuas, Sabtu (1/8/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel diikuti IPTU Rudi Purwanto, Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo, serta seluruh personel piket fungsi. Kegiatan ini merupakan prosedur rutin sebelum pelaksanaan tugas guna memastikan seluruh anggota siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Budi Utomo menekankan pentingnya disiplin, kesiapsiagaan, dan profesionalisme selama menjalankan tugas piket. Personel diminta mengedepankan pelayanan yang cepat, humanis, responsif, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), personel juga diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan markas, menjaga ruang tahanan, serta siap merespons setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Menurut AKP Budi, pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri. Karena itu, setiap personel harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara optimal selama bertugas.

Usai apel, sekitar pukul 08.15 WIB, Pawas bersama personel Pamapta II SPKT, piket Propam, dan piket fungsi melaksanakan pengecekan serta kontrol ruang tahanan Polres Kapuas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan berada dalam kondisi lengkap, sementara situasi ruang tahanan dipastikan aman dan terkendali.

Berdasarkan data hasil pengecekan, Rumah Tahanan Polres Kapuas dihuni 31 orang tahanan, terdiri atas 29 tahanan laki-laki dewasa dan dua tahanan perempuan dewasa. Tidak terdapat tahanan anak maupun tahanan khusus Propam/Patsus.

Melalui apel serah terima piket dan pengecekan ruang tahanan tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal serta situasi keamanan tetap kondusif. (fah/jp). 

Kamis, 30 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di Kampung Bebas dari Narkoba, RT. 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama KBO Satresnarkoba, Kanit 1 Satresnarkoba, dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas. Hadir dalam kegiatan itu Lurah Selat Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat peran aktif warga dalam upaya pencegahan peredarannya.

"Kami memberikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujar AKP Budi Utomo.

Selain memberikan penyuluhan, Satresnarkoba juga melakukan koordinasi dengan pengelola Posko Kampung Bebas Narkoba guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, jajaran satresnakoba turut berkoordinasi terkait pelaksanaan Lomba Yel-Yel Anti Narkoba tingkat RT di Kelurahan Selat Utara yang akan digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat tampak antusias mengikuti pembinaan serta menyatakan dukungan terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Kapuas sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

Rabu, 29 Juli 2026

Perketat Pengawasan Internal, Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine Narkoba

KUALA KAPUAS- Sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menjaga integritas personel Polri, Polres Kapuas melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap personel Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek jajaran. 

Kegiatan dilaksanakan Rabu (29/7/2026) di Siaga Propam Polres Kapuas. Sebanyak 15 personel mengikuti pemeriksaan yang dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungan internal kepolisian.

Pelaksanaan tes urine melibatkan Satresnarkoba Polres Kapuas, Sipropam Polres Kapuas, Siedokkes Polres Kapuas, serta para Kanit Provos Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat Egens Diagnostics One Step Test Device.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh 15 personel yang menjalani tes urine memperoleh hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan, pembinaan, serta penegakan tata tertib disiplin internal terhadap personel yang bertugas pada fungsi pengawasan kepolisian.

"Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan personel tetap menjaga profesionalisme, disiplin, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran kode etik Polri," ujarnya. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes