BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label adv dprd banjarmasin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adv dprd banjarmasin. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 September 2026

Hari Jadi ke-500, Banjarmasin Rayakan Lima Abad dengan Sederhana, Pemkot- DPRD Tekankan Kolaborasi

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin memperingati Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin melalui Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (24/9/2026). Peringatan lima abad kota tahun ini digelar secara sederhana sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi berbagai musibah.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang diwarnai berbagai kegiatan hiburan dan keramaian, peringatan tahun ini lebih menitikberatkan pada refleksi perjalanan sejarah serta evaluasi pembangunan Kota Banjarmasin.

Sejumlah kondisi yang menjadi perhatian antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penurunan kualitas udara, kekeringan, krisis air bersih, hingga musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj Ananda, unsur Forkopimda, kepala SOPD, camat, lurah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Rikval mengatakan, usia 500 tahun bukan sekadar penanda perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan panjang Banjarmasin sejak berdiri pada 24 September 1526 hingga saat ini.

Menurutnya, selama lima abad, Banjarmasin telah melewati berbagai perubahan zaman. Sungai, kata dia, tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi urat nadi peradaban, perdagangan, dan kebudayaan kota.

"Dari tahun 1526 hingga 2026, generasi datang dan pergi serta pemimpin berganti, tetapi Banjarmasin masih tetap berdiri,” ujar Rikval.

Ia menegaskan, perkembangan Banjarmasin tidak terlepas dari kontribusi berbagai generasi dan elemen masyarakat. Para pendahulu, ulama, pemimpin, buruh, pedagang, nelayan, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, aparat keamanan, hingga relawan pemadam kebakaran dinilai memiliki peran dalam perjalanan pembangunan kota.

"Banjarmasin hari ini tidak tegak oleh generasi kita saja. Ada perjuangan para pendahulu, ada doa para ulama, ada perjuangan para pemimpin, dan ada tangan masyarakat yang ikut membangun kota ini,” katanya.

Karena itu, Rikval menilai Hari Jadi ke-500 harus menjadi momentum untuk menghargai sejarah, mensyukuri capaian pembangunan, sekaligus mengevaluasi kondisi kota saat ini dan merumuskan arah pembangunan ke depan.

"Usia 500 tahun bukan sekadar momentum mengenal usia sebuah kota. Ini adalah momentum untuk mengapresiasi sejarah, mensyukuri perjalanan, mengevaluasi hari ini, dan menentukan ke mana Banjarmasin akan melangkah ke depan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena peringatan Hari Jadi ke-500 digelar dengan konsep yang lebih sederhana.

Menurut HM. Yamin, pengurangan kegiatan hiburan dan seremoni merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi berbagai musibah.

"Atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila peringatan Hari Jadi ke-500 ini tidak seperti yang dibayangkan masyarakat. Dalam kondisi saat ini banyak musibah yang terjadi, sehingga kita melaksanakan perayaan sesederhana mungkin,” ucap HM. Yamin.

Meski digelar sederhana, HM. Yamin mengatakan peringatan lima abad Banjarmasin tetap memiliki makna penting sebagai momentum refleksi sekaligus menyiapkan masa depan kota bagi generasi mendatang.

Ia menekankan pembangunan kota tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan Banjarmasin yang maju, nyaman, sejahtera, dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Lima Abad Kami Kawa Gawi Sabumi”, HM. Yamin mengajak masyarakat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam pembangunan.

"Pemerintah tidak mungkin bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Banjarmasin,” ujarnya.

Selain pembangunan, HM. Yamin menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama sungai yang menjadi identitas sekaligus bagian penting dari kehidupan masyarakat Banjarmasin.

"Sungai adalah salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin. Saya imbau masyarakat jaga sungai-sungai kita, bersihkan dan rawat, baik itu sungai besar, kanal, maupun saka. Ini semua demi keberlangsungan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

HM. Yamin juga mengajak masyarakat terus memberikan dukungan, kritik, dan masukan konstruktif kepada pemerintah agar kebijakan dan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.

"Selamat Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-500. Mari kita bergandengan tangan membangun kota ini. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat dan siap menerima kritik maupun saran demi kemajuan dan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (lim/jp).

Selasa, 08 September 2026

Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Dalami Perubahan APBD 2026

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, S.T., di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (8/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memperoleh penjelasan dan masukan dari perangkat daerah mitra kerja terkait program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang diusulkan dalam perubahan APBD 2026.

Sejumlah sektor menjadi fokus pembahasan, di antaranya perhubungan, komunikasi dan informatika, statistik, perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, serta administrasi pembangunan.

Komisi III melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah untuk memastikan usulan anggaran memiliki keterkaitan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarmasin.

Rapat dihadiri pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, pimpinan dan anggota Komisi III, serta sejumlah perangkat daerah mitra kerja. Di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Muhammad Ridho mengatakan, pendalaman dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan perubahan APBD perlu dibahas secara cermat agar alokasi anggaran dapat memberikan hasil yang optimal.

Pembahasan bersama perangkat daerah juga diharapkan menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang efektif, terukur, transparan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dengan proses pembahasan tersebut, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin. (ali/jp). 

Senin, 10 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Bahas Penguatan Koordinasi dan Anggaran Bersama Sekretariat DPRD

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin selaku mitra kerja untuk membahas sejumlah agenda penting, termasuk silaturahmi dengan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik serta pembahasan terkait anggaran dalam APBD Kota Banjarmasin.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (10/8/2026). Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan jajaran Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam rapat tersebut, Komisi I dan Sekretariat DPRD membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi, penganggaran, serta dukungan terhadap agenda dan kegiatan DPRD Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya silaturahmi dengan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik serta pembahasan terkait anggaran untuk APBD. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan jajaran Sekretariat DPRD. 

Melalui rapat kerja ini, diharapkan koordinasi antara Komisi I DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin semakin optimal, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, administrasi, penganggaran, serta berbagai agenda DPRD.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin beserta jajarannya. (ali/jp). 

Kamis, 06 Agustus 2026

DPRD Banjarmasin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Empat Raperda Inisiatif

BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Pembahasan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin  Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD H Mathari. Wali Kota Banjarmasin H, Muhammad Yamin HR bersama jajaran kepala SOPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin turut hadir.

Pada agenda pertama, DPRD menerima penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemkot Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, mengatakan perubahan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan dampak pembangunan terhadap kesejahteraan warga.

"Anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar HM. Yamin.

Menurutnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas.

HM. Yamin juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan program agar penyerapan anggaran berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Kami berharap seluruh SOPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.

Ia menjelaskan, perubahan APBD mencakup sejumlah penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

"Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2026, DPRD Kota Banjarmasin juga menyampaikan empat Raperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut.

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi; Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; dan Raperda tentang Keolahragaan.

HM. Yamin menegaskan, Pemkot Banjarmasin siap mendukung pembahasan keempat Raperda tersebut agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Ia meminta SOPD terkait mempersiapkan berbagai kebutuhan pembahasan, termasuk naskah akademik dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan diperlukan agar regulasi yang disusun memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

"Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SOPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya. (and/jp). 

Kamis, 16 Juli 2026

DPRD Kota Banjarmasin Setujui KUA-PPAS 2027, APBD Difokuskan Dorong Ekonomi Inklusif

BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin menyetujui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam rapat paripurna, Kamis (16/7/2026). 

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, mengatakan arah kebijakan APBD 2027 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif melalui peningkatan investasi serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

"Kebijakan tersebut diterjemahkan dalam empat prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus pelaksanaan APBD 2027," ujarnya.

HM. Yamin menjelaskan, pagu sementara KUA-PPAS 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun. Nilai tersebut belum termasuk potensi pendapatan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, empat prioritas pembangunan yang diusung meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkarakter; penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital; pengembangan ekosistem ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkeadilan; serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang terintegrasi dan berkualitas.

Menurut HM. Yamin, seluruh program tersebut diselaraskan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah pusat agar pelaksanaannya berjalan sinergis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui penyampaian KUA-PPAS 2027 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Ia mengungkapkan, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, di antaranya peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, penguatan pertumbuhan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

"KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dibahas secara lebih rinci bersama pemerintah kota agar APBD yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Banjarmasin yang maju dan sejahtera," kata Rikval. (ant/jp). 

Selasa, 14 Juli 2026

Banggar DPRD dan Pemkot Banjarmasin Matangkan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Anggaran Berkualitas

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam pembahasan itu, Banggar DPRD dan Pemkot Banjarmasin berupaya menyusun kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumen KUA-PPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan penyusunan APBD yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Banjarmasin demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga seluruh program prioritas dan alokasi anggaran memperoleh kesepakatan antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027. (ali/jp). 

Kamis, 05 Maret 2026

DPRD Banjarmasin Sahkan Perubahan Perda Pajak, Sesuaikan Regulasi Pusat

BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Banjarmasin.

Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan keselarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak sekadar memenuhi aspek formal, tetapi juga bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

"Pajak dan retribusi daerah harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyesuaian regulasi dinilai mampu meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak daerah dan berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Keselarasan dengan kebijakan nasional juga membuka peluang terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di Banjarmasin,” katanya.

Pemkot juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara luas.

Dengan pengelolaan pajak yang lebih tertib dan akuntabel, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial.

Pemerintah, lanjut Yamin, tetap membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

"Kami terbuka terhadap masukan. Jika ada yang perlu disempurnakan, akan kami sesuaikan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fac/kk/jp). 

Kamis, 27 November 2025

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Anggaran

BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan komitmennya untuk mendorong anggaran pendidikan yang benar-benar berpihak pada guru. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang berlangsung meriah di Kalimantan Selatan, baru-baru ini. 

Menurut Rikval, guru adalah pilar utama dalam membangun kualitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, alokasi anggaran pendidikan harus dirancang untuk menjamin kesejahteraan guru di semua tingkatan.

Salah satu fokus utama DPRD adalah mengawal percepatan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara lebih masif dan adil. Rikval menegaskan bahwa tidak boleh ada guru honorer yang terhambat haknya karena permasalahan teknis maupun birokrasi.

"Kita harus memastikan guru dapat mengajar dengan tenang dan bermartabat tanpa dibebani kekhawatiran ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi tunjangan dan insentif guru juga harus dilaksanakan secara tepat waktu dan merata. Menurutnya, kesejahteraan guru sangat memengaruhi kualitas proses belajar mengajar di sekolah.

Rikval berharap, pemerintah pusat dan daerah semakin memperkuat keberpihakan terhadap guru, terutama melalui kebijakan yang lebih konsisten, pendampingan kompetensi, serta penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. 

"Kualitas pendidikan hanya akan meningkat jika guru mendapatkan dukungan penuh dalam bekerja,” tegasnya.

Peringatan HGN 2025 di Kalimantan Selatan sendiri berlangsung penuh semangat dengan berbagai agenda, seperti seminar nasional, lomba kreativitas guru, hingga pemberian penghargaan bagi pendidik berprestasi. 

Dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, perayaan ini kembali menegaskan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter dan kualitas generasi penerus bangsa.

Melalui momentum ini, DPRD Banjarmasin menegaskan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah kota serta komunitas pendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran di Banjarmasin, pungkasnya. (adv/dai/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes