BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label adv pemkab hss. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adv pemkab hss. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Agustus 2026

Bupati HSS Lepas 41 Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII 2026

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, secara resmi melepas 41 anggota Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka HSS untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026. Pelepasan dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kandangan, Senin (3/8/2026).

Kontingen HSS akan mengikuti Jamnas XII yang digelar pada 12–21 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta Timur.

Kegiatan pelepasan dihadiri Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka HSS Syamsuri Arsyad, jajaran pengurus Kwarcab, kepala perangkat daerah terkait, serta orang tua peserta.

Dalam sambutannya Bupati H Syafrudin Noor, mengatakan para peserta merupakan putra-putri terbaik yang dipercaya mewakili Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tingkat nasional.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah terpilih. Kalian adalah putra-putri terbaik yang akan membawa nama baik daerah di tingkat nasional. Kesempatan ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.

Bupati menegaskan Jambore Nasional tidak sekadar menjadi ajang perkemahan, tetapi juga wahana pembentukan karakter, memperluas wawasan, mempererat persatuan, serta membangun persahabatan antarpeserta dari seluruh Indonesia.

Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga nama baik daerah dengan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab selama mengikuti kegiatan.

"Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Teruslah belajar dan ambil pengalaman sebanyak-banyaknya sebagai bekal masa depan. Jagalah kesehatan dan patuhi seluruh petunjuk pembina," pesannya.

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada para pembina dan orang tua yang telah memberikan bimbingan dan dukungan kepada peserta.

Sebelumnya, Kepala Rombongan Kwarcab HSS, Wagito Munawar, mengatakan kontingen HSS terdiri atas 41 orang, yakni 29 peserta Pramuka Penggalang yang terdiri dari 13 putra dan 16 putri, empat pembina pendamping, satu pimpinan kontingen (Pinkon), serta tujuh anggota tim pendukung.

Menurutnya, seluruh peserta telah melalui tahapan seleksi, pembinaan, serta pemantapan fisik dan mental sebelum diberangkatkan.

"Seluruh peserta telah melalui proses seleksi, pembinaan, serta pemantapan fisik dan mental sebelum diberangkatkan," ujarnya.

Selama mengikuti Jamnas XII, kontingen HSS akan mengikuti berbagai kegiatan pendidikan kepramukaan, antara lain keterampilan dan petualangan kepramukaan, petualangan air, Scout for SDGs, Kampung Pertanian Terpadu, teknologi, seni budaya, Kampung Digital, wisata edukasi, Giat Pinkon, hingga Jumpa Tokoh.

Selain itu, peserta juga dijadwalkan mengikuti kegiatan Car Free Day di Jakarta serta wisata edukasi ke Masjid Istiqlal, Monumen Nasional (Monas), Kota Tua Jakarta, dan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyematan tas punggung kepada dua perwakilan peserta putra dan putri serta penyerahan bendera pataka Gerakan Pramuka kepada Kepala Rombongan sebagai simbol amanah membawa nama baik Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Jambore Nasional XII 2026. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati beserta tamu undangan kepada seluruh anggota kontingen. (ari/jp). 

Wabup HSS Lantik 25 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani, melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS atas nama Bupati H Syafrudin Noor. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati HSS, Kandangan, Senin (3/8/2026).

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah HSS, H Muhammad Noor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSS, para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Wakil Bupati dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan bagi para pejabat yang mendapat amanah baru.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati H Syafrudin Noor. Ia menegaskan, bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik. Saya berharap amanah yang diberikan dapat diterima dengan rasa syukur sekaligus kesadaran bahwa di balik setiap jabatan terdapat harapan masyarakat yang harus diwujudkan melalui kerja nyata," kata H Suriani. 

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks sehingga aparatur dituntut menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, ramah, dan akuntabel. Karena itu, seluruh pejabat diminta meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, dan membangun budaya kerja yang kolaboratif.

"Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama hanya karena kita kurang berkomunikasi atau kurang berinisiatif mencari solusi. Keberhasilan sebuah daerah tidak ditentukan oleh satu orang pemimpin, melainkan ketika seluruh jajaran bekerja sebagai satu tim. Hilangkan sekat-sekat yang menghambat kolaborasi," tegasnya.

Menurut dia, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan birokrasi agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan para tamu undangan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Adapun 25 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat administrator dan pengawas, yakni:

Normaya Ratnani – Sekretaris Dinas PMD, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kartika Apriyani – Kepala Bagian Organisasi Setda.
Nurdiana Citra Dewi – Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinas Kesehatan.
Latipah – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Kesehatan.
Daru Priyanto – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan.
dr. Artaty – Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Kesehatan Lanjutan Dinas Kesehatan.
Maya Irene – Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Dinas PMD, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Juni Anwar – Sekretaris Kecamatan Daha Selatan.
Amelia Budhiarti – Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wahyuni Darmawati – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan.
Feradina Amelia – Kepala Subbagian Perencanaan Sekretariat DPRD.
Rizky Agustina – Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Kepegawaian Setda.
Dini Ramadoniah – Kepala Subbagian Perencanaan Dinas Kesehatan.
Surti Laila Rahmi – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Diskominfo Statistik dan Persandian.
Norlaila Hasanah – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR.
Ali Sadikin – Kepala Seksi Pembinaan Pemuda Disporapar.
Reni Cahyani – Kepala Subbagian Keuangan Disporapar.
M. Wahyuni – Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Daha Barat.
Suriansyah – Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Daha Utara.
Tuti Harlina – Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kalumpang.
Mirajjudin – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kandangan Kota.
Khairan Noor – Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Balai Pembibitan dan Pengembangan Ternak Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan.
Hernyanti – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kandangan Barat.
Siti Hadijah – Sekretaris Kelurahan Kandangan Barat.
Saniah – Sekretaris Kelurahan Kandangan Utara. (ari/jp). 

Pemkab HSS Sampaikan Hasil Audit Sementara Kearsipan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) pelaksanaan Audit Kearsipan Internal Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh organisasi perangkat daerah.

Penyampaian RHAS digelar di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS setelah seluruh proses verifikasi bukti dukung dari perangkat daerah selesai dilaksanakan.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS, Akhmad Supian, serta diikuti para pengelola arsip dari seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

RHAS menjadi tahapan penting dalam Audit Kearsipan Internal Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah. Melalui hasil audit tersebut, masing-masing instansi dapat mengetahui capaian yang telah diraih sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip.

Dalam arahannya, Sekda H Muhammad Noor, menegaskan bahwa audit kearsipan tidak hanya berfungsi sebagai penilaian administrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.

"Hasil audit ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing instansi," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi perangkat daerah yang berhasil meraih kategori Sangat Memuaskan dalam audit kearsipan dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Sementara itu, bagi organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi target, Sekda mengajak agar hasil evaluasi dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan sehingga penyelenggaraan kearsipan semakin tertib, efektif, dan sesuai standar.

Melalui penyampaian RHAS, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (ari/jp). 

Kamis, 30 Juli 2026

Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bupati HSS Tekankan Aset Daerah adalah Amanah Rakyat

BANJARBARU- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa barang milik daerah (BMD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2026, tersebut diikuti 160 peserta yang terdiri atas pengguna dan pengelola barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Bupati H Syafrudin Noor juga mengapresiasi BPKPD HSS sebagai penyelenggara serta para narasumber yang memberikan pembekalan kepada peserta.

Ia menegaskan, pembinaan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh pengelola barang dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional.

"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman, kesamaan persepsi, dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024," tegasnya.

Bupati menambahkan, aset daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan kekayaan daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Barang milik daerah adalah kekayaan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi aset. Lebih dari itu, aset daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipastikan kebermanfaatannya bagi orang banyak," kata H Syafrudin Noor.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, H Nanang Fahrurrazi, laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati HSS sehingga kegiatan pembinaan dapat terlaksana.

Ia mengungkapkan, total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat ini mencapai sekitar Rp5 triliun, meliputi tanah, gedung, jalan, jembatan, serta berbagai infrastruktur lainnya.

"Pengelolaan aset daerah memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena pencatatannya bersifat akumulatif sejak Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdiri hingga sekarang, berbeda dengan APBD yang dihitung berdasarkan tahun anggaran. Pemahaman terhadap pengelolaan aset menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Nanang.

Menurutnya, Bupati HSS juga memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) serta pemanfaatan aset agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, salah satunya melalui retribusi jasa usaha penyewaan aset yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pembinaan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSS, para kepala OPD, kepala puskesmas, kepala bagian di lingkungan Setda HSS, camat, dan lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

TP PKK HSS Tampil Gemilang, Raih Empat Prestasi di HKG PKK Kalsel

BANJARBARU- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan pada ajang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi TP PKK Kabupaten HSS dalam mengimplementasikan 10 Program Pokok PKK melalui berbagai program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Peringatan HKG PKK ke-54 mengusung tema "Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045" dan dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, bersama Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor, Staf Ahli TP PKK Dr. Yuniati, Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga Hj Misnawati Suriani, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten HSS. Kegiatan juga diikuti Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan sebagai momentum memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan melalui gerakan PKK.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, mengajak seluruh jajaran TP PKK untuk terus memperkuat komitmen menjalankan 10 Program Pokok PKK melalui penguatan 20 Program Prioritas PKK.

"Hari Kesatuan Gerak PKK bukan hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengapresiasi kehadiran Bupati Hulu Sungai Selatan bersama dua kepala daerah lainnya dalam peringatan HKG PKK ke-54. Menurutnya, kehadiran kepala daerah menunjukkan dukungan nyata terhadap peran strategis PKK sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan daerah.

Pada rangkaian pengumuman hasil lomba, TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil membawa pulang empat penghargaan, yakni Juara I Lomba PAAREDI Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan; Juara II Lomba Tertib Administrasi Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang; Juara Harapan II Lomba Aku Hatinya PKK Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang; dan Juara Harapan III Lomba UP2K Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado.

Prestasi tersebut mencerminkan keberhasilan pembinaan dan inovasi yang dilakukan TP PKK Kabupaten HSS di tingkat desa. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh kader PKK untuk terus meningkatkan peran dalam pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Usai peringatan HKG PKK ke-54, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi TP PKK Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebagai forum koordinasi, evaluasi, dan penyusunan langkah strategis pelaksanaan program PKK di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (ari/jp). 

Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan hingga Desa

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah hadir di seluruh desa dan kelurahan. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dibuka Wakil Bupati HSS, H Suriani, di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten HSS, para narasumber, serta paralegal Posbankum desa dan kelurahan se-Kabupaten HSS.

Peserta kegiatan merupakan paralegal Posbankum yang telah lulus Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Melalui pembinaan ini, mereka diharapkan semakin kompeten dalam memberikan layanan informasi hukum, mediasi, bantuan hukum, hingga rujukan kepada advokat sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup H Suriani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa," ujar wabup. 

Ia juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat memberikan dukungan penuh agar Posbankum menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, para paralegal diminta menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Peran paralegal tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini. Dalam setiap pendampingan, utamakan penyelesaian melalui musyawarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta penyelesaian yang adil, damai, dan memberikan kepastian hukum," pesannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Fitri, mengatakan pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki 148 Posbankum yang tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total 384 layanan hukum yang telah diberikan.

"Capaian ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sarana masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas peran aktif dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas paralegal sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, keberadaan Posbankum diharapkan semakin optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok desa. (ari/jp). 

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati HSS Pimpin Monitoring Ber-Aksi, Optimistis Raih Predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi 2026

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi yang dipimpin langsung Bupati HSS, H Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati H Suriani, di Pendopo Bupati HSS, Rabu (29/7/2026).

Monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menetapkan Kabupaten HSS sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat KPK Nomor B/4351/DKM.01.02/80-84/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah HSS, Asisten I Setda HSS, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Monitoring menjadi bagian dari rangkaian pendampingan KPK RI di Kabupaten HSS setelah sebelumnya menggelar Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi sekaligus memperkuat budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Bupati H Syafrudin Noor mengapresiasi pendampingan KPK RI yang dinilai menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten HSS telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen utama penilaian, yakni penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat pemenuhan indikator Kabupaten Ber-Aksi saat ini telah mencapai 97,5 persen. Sisa indikator yang belum terpenuhi, kata dia, bersifat administratif dan tengah dalam proses penyelesaian, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei.

"Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai 97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei," katanya.

Bupati menegaskan, target meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi bukan semata mengejar penghargaan, tetapi menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan capaian yang telah diraih serta dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten HSS optimistis dapat memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan KPK RI dan meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. (ari/jp). 

KPK RI Tinjau Pelayanan Publik di HSS, Pastikan Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi

KANDANGAN- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meninjau langsung sejumlah unit pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (29/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan dalam pelayanan yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Didampingi Inspektur Daerah Kabupaten HSS, tim KPK mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSS dan RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan. Monitoring lapangan dilakukan untuk melihat kualitas pelayanan sekaligus mengevaluasi penerapan indikator tata kelola pelayanan publik yang menjadi bagian dari penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Di Mal Pelayanan Publik, tim meninjau penyelenggaraan berbagai layanan yang terintegrasi dalam satu lokasi. Peninjauan difokuskan pada efektivitas pelayanan, transparansi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.

Sementara itu, di RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan, tim meninjau pelaksanaan layanan kesehatan, mulai dari alur pelayanan kepada pasien hingga fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari indikator penilaian.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten HSS beserta jajaran, serta Direktur RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan bersama jajaran.

Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperkuat implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi, langkah tersebut juga diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang semakin prima. (ari/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes