BREAKING NEWS

Minggu, 26 Juli 2020

Catatan Kritis Fraksi Pada Pertanggungjawaban APBD Tabalong





TABALONG - Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke 13 Masa Sidang ke-II tahun 2020 di gelar pada Rabu (15/7) belum lama tadi di ruang Paripurna Graha Sakata.

Rapat Paripurna digelar dalam agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

Secara bergiliran, 7 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, dimulai dari perwakilan Fraksi Gerindra, Golkar, PAN, PKS, selain itu di susul dengan Demokrat, PDIP serta diakhiri fraksi PPP, dan NasDem.

Semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019,”ucapnya.

Realisasi APBD Tahun 2019 diketahui pendapatan sebesar Rp1.597.927.441.679,40 sen dengan Belanja Transfer sebesar Rp1.580.047.011.401,77 sen dengan Surplus sekitar Rp17.880.430.277, 63 sen. Sedangkan Anggaran yang tak terserap dan menjadi Silva sebesar Rp 104.972.577.252, 68 sen.

Meski Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dapat diterima dan disetujui oleh semua fraksi, ada beberapa catatan yang diberikan beberapa fraksi untuk bahan evaluasi.

“Yaitu catatan yang diberikan seperti masih ada SKPD yang lemah perencanaannya sehingga serapan dana kurang dari 85%, Reward bagi SKPD yang kinerjanya baik dan sebaliknya serta secepatnya mengisi kekosongan jabatan pada beberapa SKPD agar pelayanan yang diberikan tetap optimal, angka kemiskinan yang naik di tahun 2019, keterlambatan insentif guru honor, penanaman modal di BPR dan Perumda,”jelasnya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Tabalong, H.AnangSyakhfiani memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas catatan dan masukkan dari beberapa fraksi.

"Terima kasih sudah diingatkan dan dicermati, kedepan akan dilakukan pembenahan," ucapnya.
Anang juga menanggapi beberapa catatan dan masukkan yang diberikan oleh fraksi.
Bupati dua periode ini, juga berharap agar kerjasama dan kebersamaan pemerintah daerah maupun DPRD Tabalong bisa terus ditingkatkan.

"Bupati dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan di daerah, apa yang dilakukan semata-mata untuk masyarakat Tabalong,"ungkapnya.

Acara terakhir dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama di Ruang Paripurna.(kntrs/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes