BREAKING NEWS

Rabu, 09 Desember 2020

Warga Telang, HST amankan oknum pembagi amplop Serangan Fajar

BARABAI - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Zulfadhli, mengatakan bahwa telah menerima pelaporan dari tiga orang perwakilan warga Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), yang telah mengamankan oknum pembagi amplop atau uang "Serangan Fajar".

Dikatakan dia, bahwa warga yang datang sekitar tiga orang dengan membawa bukti berupa uang, amplop dan bukti rekaman terjadinya tindakan yang diduga sebagai kecurangan dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Kabupaten HST.

"Mereka tadi telah kesini menyampaikan pelaporan dan kami memberikan arahan untuk teknis pelaporan, mereka masih akan mengumpulkan bahan-bahan untuk kelengkapan pelaporan, jadi kita masih menunggu bahan-bahan tersebut dari para pelapor," katanya, Selasa (8/12) malam.

Dijelaskan dia, bahwa pihaknya siap untuk menerima laporan dari warga masyarakat dari unsur mana pun yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada, karena masa-masa ini rawan dengan adanya pelanggaran atau kecurangan.

Sebelumnya, diinformasikan warga Telang melakukan pengamanan terhadap oknum yang membagikan amplop berisi uang Rp100 ribu, oknum tersebut tertangkap tangan sedang membagikan amplop di lingkungan rumah warga.

Saat diamankan oknum tersebut mengakui berasal dari salah satu tim Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada HST, bertindak sebagai orang suruhan membagikan amplop tersebut, dari sisa amplop yang terbagi tinggal 36 buah, berwarna putih dan masing-masing berisi uang tunai Rp100 ribu.

Warga mengamankan oknum dengan cara persuasip dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindak kekerasan, dan akan menyerahkan proses kecurangan dalam Pilkada tersebut kepada pihak Bawaslu HST, untuk dapat diproses sebagai mana mestinya.

Adapun barang bukti yang diamankan dan diserahkan ke Bawaslu, antara lain 36 buah amplop berisi uang tunai masing-masing Rp100 ribu serta bukti rekaman berisi upaya pengamanan oknum dan pengakuan dari oknum pembagi amplop tersebut. (ant/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes