BREAKING NEWS

Rabu, 18 Agustus 2021

DPRD Bersama Pemkab HSU Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2021 dan 2022

AMUNTAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/8/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari serta dihadiri juga oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Taufik.

Dalam laporannya Almien menyampaikan, berdasarkan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pendapatan daerah sebesar Rp928.114.895.000 sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.274.428.947.917.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp391.314.052.917, pengeluaran pembiayaan daerah Rp45.000.000.000, sedangkan pembiayaan Netto Rp346.314.052.917.

Sementara itu, pada perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah sebesar Rp1.196.914.567.805 sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.589.009.699.366. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp392.095.131.561, pengeluaran pembiayaan daerah RpO, sedangkan pembiayaan Netto Rp92.095.131.561.

"Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah yang lebih baik lagi," tutup Almien.

Usai penyampaian laporan DPRD tersebut, pimpinan DPRD dan Bupati HSU didampingi Sekretaris Daerah langsung menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA - PPAS APBD tahun angaran 2021 dan 2022. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes