BREAKING NEWS

Selasa, 01 Maret 2022

Kapolres HST Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2022


BANJARMASIN- Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan Tahun 2022, di Stadion Mandingin Barabai, Selasa (1/3/2022).

Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh Personel Polres, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPBD Kabupaten HST.

Sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. yang dibacakan oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H mengatakan, Operasi Keselamatan Intan 2022 ini dilaksanakan selama 2 (dua) minggu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

Tujuannya, kata Kapolda, selain meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan juga untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Dalam operasi yang bersifat kemanusiaan ini, petugas mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai kegiatan yang bersifat persuasif humanis.

Selain penanganan COVID-19, kata Kapolda, Polri melalui Korlantas Polri juga melakukan upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang saat ini semakin marak beroperasi di jalan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat maupun Negara.

Kerugian itu berupa banyaknya nyawa yang telah melayang akibat kecelakaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta setiap tahunnya Negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 43 Triliun untuk melakukan perbaikan Jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan truk ODOL.

Kapolda pun berharap melalui operasi kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang kondusif.

"Serta tercapainya target vaksin Pemerintah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan," jelasnya.

Usai apel gelar pasukan, Kapolres HST bersama jajaran Forkompimda lainnya melanjutkan kegiatan pemusnahan knalpot brong yang merupakan hasil penertiban Satlantas Polres HST tahun 2021. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes