BREAKING NEWS

Selasa, 01 Maret 2022

PPKM Level 3, Kapolres Bartim Ingatkan Masyarakat Lebih Patuh Prokes


TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict, mengajak seluruh elemen masyarakat di Barito Timur untuk lebih taat dan patuh terhadap prokes.

"Hal ini menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2022 tanggal 28 Pebruari 2022 yang menyatakan bahwa Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, PPKM meningkat menjadi level 3," ujar kapolres.

Afandi mengatakan, aturan yang tertera di Diktum ketiga Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 harus di jalankan sesuai aturan.

"PTM terbatas harus mengacu pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan belajar dimasa COVID-19, kemudian sektor yang tidak mendasar (non esensial) diberlakukan work from office sebanyak 50 persen," jelasnya.

Sedangkan di sektor yang mendasar (esensial), lanjut Afandi, menyangkut kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari termasuk pelayanan kesehatan, dan perbankan dapat beroperasi 100 persen. 

"Selain itu, juga termasuk pasar tradisional serta pedagang kaki lima, pedagang asongan, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak,  pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis dapat beroperasi tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Sambung Afandi, sedangkan untuk restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, ditempat ibadah maksimal 50 persen di isi oleh jamaah, termasuk tempat olah raga senam, GYM dan sebagainya.

"Serta untuk pertandingan olah raga digelar tanpa penonton, sedangkan disektor tranportasi maksimal kapasitas penumpang 70 persen," ujar Afandi menambahkan

Afandi menghimbau, bersama-bersama melaksanakan kegiatan yang dapat menurunkan level ini.

"Kita minta prokes benar-benar dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Timur,” demikian Afandi Eka Putra.  (hms/gun/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes