BREAKING NEWS

Rabu, 02 Maret 2022

PPKM Level 3, Syarat Mutlak Masuk Bartim Kalteng Wajib Swab Antigen

TAMIANG LAYANG- Personel Polres Barito Timur, bersama dengan anggota TNI, Dinas Kesehatan dan Satpol-PP setempat melakukan tes swab antigen terhadap masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Rabu (2/3/2022).

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasi Humas Polres Bartim AKP Suhadak menjelaskan, bahwa wilayah Kabupaten Barito Timur sudah PPKM level 3. Oleh karena itu, masyarakat yang akan memasuki wilayah Bartim, khususnya masyarakat Barito Timur yang kembali dari zona merah Jawa, Bali, serta Kalsel dan Kaltim akan dilakukan tes swab antigen sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Selain itu, bagi masyarakat yang tidak berdomisili di Bartim, namun melakukan aktivitas Bartim juga akan dilakukan tes swab antigen. Hal ini mengingat dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus COVID-19," terangnya.

Ia juga menjelaskan, selain melakukan swab antigen, personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinkes Bartim juga akan memeriksa identitas dan kartu Vaksinasi COVID-19. 

"Hal ini guna untuk memastikan bahwa masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah sudah mendapatkan vaksinasi dengan bukti memiliki kartu vaksin," jelasnya.

Ia mengatakan, pengerahan personel gabungan ini dilakukan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

"Hal ini kita lakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur umumnya Kalteng,” tandasnya. (hms/gun/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes