BREAKING NEWS

Kamis, 22 Februari 2024

Barito Utara Terima Sertifikat IndoGAP

PALANGKA RAYA- Kabupaten Barito Utara melalui kelompok tani Sinar Harapan Desa Mampuak I, Kecamatan Teweh Timur menerima sertifikat IndoGAP Tanaman Pangan, lingkup sertifikasi Pertanaman dan produk yang disertifikasi Jagung (Zea Mays L.), Kamis (22/2) di Hotel Luwansa, Palangka Raya. 

Adapun unit pertanaman sebanyak 10 petani (15 lahan, luas lahan 29 Ha) dengan Nomor Lisensi INDOGAP-TP.F.II-3.62.05.24.095.9278.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Irpan Rianto kepada Ketua Kelompok Tani Sinar Harapan Abdul Gofur, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Sugeng beserta Penyuluh Pendamping Lapangan (PPL) Poktan. 

Menurut Irpan, sertifikasi IndoGAP Tanaman Pangan atau Cara Budi Daya Tanaman Pangan yang Baik (CBDTPB) merupakan sertifikasi untuk memberikan jaminan kepada produsen, manufaktur dan konsumen bahwa produk tanaman pangan yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan cara budidaya yang baik (Good Agricultural Practices), dan ketelusuran produk seperti disyaratkan dalam SNI 8967:2021, Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP)- Cara Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik.

"Perlu diketahui, Kelompok Tani Sinar Harapan telah melalui proses audit sertifikasi IndoGAP (Pertanaman) mulai bulan Oktober 2023. Sertifikasi produk IndoGAP Tanaman Pangan ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSP) yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dalam hal ini adalah ICERT. Sertifikat IndoGAP Pertanaman Jagung ini berlaku sejak tanggal 2 Februari 2024 hingga masa berlaku sertifikat habis. Pelaku usaha diwajibkan melakukan audit tahun kedua paling lambat 12 bulan sejak penerbitan sertifikat agar sertifikat tetap berlaku," terang Irpan.

Sementara itu, Kadis Pertanian Kabupaten Barito Utara, Sugeng mengatakan, penyerahan sertifikat INDOGAP ini merupakan momentum yang baik dan kebanggan bagi Kabupaten Barito Utara dalam rangka meningkatkan Produksi dan Produktifitas komoditi Jagung yang merupakan Produk Unggulan Daerah (PUD).

"Karena Budidaya tanaman jagung diwilayah Kabupaten Barito telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehinggga dengan cara Budidaya Tanaman Jagung yang baik akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes