BREAKING NEWS

Selasa, 14 Oktober 2025

Upaya Humanis Kejari Bartim Hadir Menjawab Persoalan Hukum di Masyarakat Lewat Program OM JAK

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Bidang Intelijen kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat melalui program "OM JAK" (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang digelar di Pasar Temanggoeng Djaya Karti, Tamiang Layang, Selasa (14/10/2025). 

Kegiatan yang berlangsung secara langsung di tengah-tengah keramaian masyarakat ini merupakan bagian dari program strategis kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum secara humanis, serta menjadi pelengkap dari pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) yang saat ini terus dikembangkan.

OM JAK adalah inisiatif Kejaksaan untuk membangun komunikasi dua arah antara jaksa dan masyarakat. 

Dalam kegiatan ini, Jaksa hadir bukan sebagai aparat yang birokratis dan menakutkan, tetapi sebagai sahabat masyarakat yang siap memberikan pemahaman, jawaban, serta solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

Melalui OM JAK, kejaksaan berupaya menghilangkan sekat antara penegak hukum dan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terbuka untuk berdiskusi seputar hukum. 

Hal ini sejalan dengan semangat Kejaksaan RI yang ingin hadir di tengah masyarakat, menjadi tempat bertanya, dan turut menyelesaikan permasalahan hukum secara tepat dan bijak.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur, Rahmad Isnaini melalui Kasi Intelijen, Sodiq Suksmana Hadi, menyampaikan bahwa program OM JAK ini merupakan bentuk respons kejaksaan terhadap tingginya kepercayaan publik yang ditunjukkan melalui berbagai aduan masyarakat kepada Kejaksaan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Sejumlah lembaga survei pun menempatkan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dan populer di mata masyarakat.

Kejari Barito Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan program OM JAK secara berkala di berbagai titik di wilayah hukum Barito Timur, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses informasi hukum yang adil, jelas, dan terbuka. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes