TAMIANG LAYANG- Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur mengimbau seluruh pelaku usaha peternakan untuk membawa ternaknya melalui Pos Lintas Ternak Taniran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit hewan menular strategis yang berpotensi mengancam populasi ternak di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Ratna Widyasari, menyampaikan bahwa pengawasan transportasi ternak sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan dan keamanan produk peternakan.
"Setiap ternak yang melewati pos lintas ternak akan diperiksa kesehatannya. Hal ini untuk mencegah masuknya penyakit menular yang bisa merugikan peternak dan masyarakat,” jelas Ratna kepada wartawan ini, Kamis (26/6/2026).
Menurutnya, Pos Lintas Ternak Taniran berperan strategis sebagai titik pengendalian dan deteksi dini penyakit hewan. Dengan prosedur ini, Dinas Perikanan dan Peternakan dapat memastikan ternak yang dikirim atau diperdagangkan berada dalam kondisi sehat.
Dinas juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi protokol karantina, termasuk membawa dokumen kesehatan hewan yang lengkap dan memastikan ternak mendapat vaksinasi sesuai ketentuan. Ketaatan pada aturan ini akan membantu menekan risiko penyebaran penyakit di wilayah Barito Timur.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari program pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas produk peternakan lokal. Dinas Perikanan dan Peternakan berharap seluruh peternak dan pelaku usaha berperan aktif, sehingga populasi ternak tetap sehat dan perekonomian daerah terdorong. (zi/jp).










