TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, perwakilan Kodim 1012/Buntok, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejari dan kepolisian setempat.
Bupati M. Yamin menyatakan, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah Barito Timur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Harapan kita kepada masyarakat, agar tumbuh kesadaran untuk tidak melanggar aturan dan hukum, karena pelanggaran hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
M. Yamin menegaskan, aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Polisi, kejaksaan, hingga pengadilan akan menindak tegas setiap pelanggaran. Di tengah situasi daerah yang cukup sulit ini, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman,” tegasnya. (zi/jp).





