TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur resmi meningkatkan status penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Mart di Kecamatan Dusun Timur ke tahap penyidikan. Program yang bersumber dari dana desa tersebut diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran tahun 2023.
Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Riza Pramudya Maulana, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah hasil ekspose menemukan indikasi peristiwa pidana.
"Dari hasil ekspose, kami menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Riza menjelaskan, perkara ini berawal dari laporan masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes Mart yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) 16 desa di Kecamatan Dusun Timur. Seluruh dana tersebut dikonsolidasikan ke dalam satu rekening BUMDes bersama bernama “Nenak Mandiri” dengan nilai mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Dana itu kemudian digunakan untuk pembentukan usaha minimarket di kawasan pasar melalui kesepakatan musyawarah kepala desa. Namun, usaha tersebut hanya beroperasi sekitar lima hari sebelum berhenti total.
"Penghentiannya tidak melalui mekanisme yang jelas, ini yang kami dalami,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Dari hasil pemeriksaan rekening, terdapat sejumlah penarikan dana tunai yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak pengelola.
"Ada penarikan tunai, tapi saat dimintai penjelasan tidak bisa dijawab,” tegas Riza.
Kejaksaan turut menyoroti kondisi barang dagangan yang telah dibeli untuk operasional minimarket. Sejumlah produk ditemukan tidak lagi layak jual karena kedaluwarsa akibat tidak terdistribusi.
Meski pembentukan BUMDes bersama disebut telah sesuai regulasi, termasuk mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, Kejari menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Camat Dusun Timur serta unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Barito Timur.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejari menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
"Kami masih fokus mencari siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini,” pungkas Riza. (zi/jp).





