TANJUNG- Sepeda motor jenis Honda Scoopy ditemukan warga dalam kondisi terbengkalai di semak-semak di Jalan Batuah RT. 12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.10 WITA.
Kendaraan tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu (8/4) sekitar pukul 14.00 WITA oleh Mulyadi (50) saat mencari daun pisang di sekitar lokasi. Saat itu, ia melihat sepeda motor berada di dalam semak-semak.
Namun, setelah tiga hari berselang, motor tersebut masih berada di lokasi yang sama. Mulyadi kemudian melaporkan temuan itu kepada rekannya yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Polisi kemudian mengevakuasi sepeda motor menggunakan mobil patroli bersama anggota piket Polsek Murung Pudak.
Adapun identitas kendaraan yakni Honda Scoopy warna hitam merah tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JFL112EK076210 dan nomor mesin JFI1E1077788.
Saat ini, kendaraan telah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak dengan membawa bukti kepemilikan sah seperti STNK dan BPKB. (fah/jp).



















