MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik. Ia menegaskan seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan akses sekolah.
"Masuk sekolah harus murah, mudah, dan berkualitas. Terutama bagi masyarakat kurang mampu, jangan sampai terkendala biaya hingga menyebabkan anak putus sekolah,” ujar Bupati H Shalahuddin.
Pemerintah daerah juga meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara.
Pemerintah turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB. Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan adil dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik di Barito Utara. (dsk/emca/jp).



















