BREAKING NEWS

Selasa, 14 April 2026

Pemkab Tabalong Siapkan WFH ASN, Bupati Tegaskan Produktivitas Tak Boleh Turun

TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian kebijakan nasional. Kebijakan ini akan diberlakukan setelah adanya arahan resmi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna memastikan pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif dan tidak mengganggu kinerja ASN.

Sejumlah sistem berbasis teknologi telah disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut. Di antaranya absensi daring, pelaporan kinerja harian, serta mekanisme monitoring yang memungkinkan atasan mengawasi pekerjaan ASN secara real time.

Menurut Rifani, penerapan WFH merupakan bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh seluruh ASN. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan produktivitas.

"WFH ini merupakan kebijakan dari pusat dalam rangka efisiensi. Tentu ada konsekuensi bagi ASN yang tidak menjalankan kewajibannya, mulai dari penilaian kinerja hingga sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026). 

Ia menambahkan, penerapan sistem digital terintegrasi diharapkan tidak hanya menjaga kinerja ASN, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan kebijakan WFH dapat berjalan optimal sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes