BREAKING NEWS

Jumat, 12 Juni 2026

Komisi III DPRD Kalsel Tinjau Tambang di Tapin, Soroti Reklamasi dan Keberlanjutan Program CSR

TAPIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke dua perusahaan tambang di Kabupaten Tapin, Jum'at (12/6/2026), guna meninjau pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan lingkungan hidup, serta reklamasi pascatambang.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, menyasar dua perusahaan tambang, yakni PT Bhumi Rantau Energi dan PT Energi Batubara Lestari.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan memaparkan sejumlah program pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan, termasuk reklamasi lahan pascatambang dan berbagai program CSR yang ditujukan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Mustaqimah menegaskan, bahwa reklamasi merupakan kewajiban penting yang harus dilaksanakan setiap perusahaan tambang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ditata dan dihijaukan kembali sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Komisi III menilai kedua perusahaan telah menunjukkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan. Penilaian tersebut tercermin dari capaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang diraih masing-masing perusahaan, yakni PROPER Hijau untuk PT Bhumi Rantau Energi dan PROPER Biru untuk PT Energi Batubara Lestari.

Menurut Mustaqimah, reklamasi yang dilakukan secara optimal tidak hanya memulihkan kondisi lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

"Yang paling penting adalah setelah tambang selesai, lahannya tetap memiliki nilai manfaat. Jangan sampai hanya meninggalkan lubang, tetapi harus bisa digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain aspek lingkungan, Komisi III DPRD Kalsel juga mengapresiasi pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan kedua perusahaan. Program tersebut dinilai berperan dalam mendukung pembangunan masyarakat di sekitar area tambang dan diharapkan terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan warga.

Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan pertambangan, khususnya dalam memastikan keseimbangan antara aktivitas industri, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes