PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Pj Sekda Sarwo, disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan landasan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya mengacu pada prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju visi "Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030".
Kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas belanja daerah. Prioritas anggaran mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur, dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dsk/maya/jp).













