TAMIANG LAYANG- DPRD Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai membahas secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian struktur anggaran menyusul dinamika kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terbaru.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja lanjutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (10/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistyo.
Dari jajaran eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para asisten, staf ahli bupati, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada awal rapat, pimpinan meminta pihak eksekutif memaparkan gambaran umum perubahan APBD, termasuk alasan dan dasar penyesuaian struktur anggaran akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Sekda Misnohartaku kemudian menyampaikan ringkasan perubahan anggaran, khususnya pos-pos yang terdampak penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 dinilai penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, penyesuaian anggaran diperlukan agar kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Melalui APBD Perubahan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.
Hingga berita ini ditulis, rapat kerja DPRD bersama Pemkab Barito Timur masih berlangsung. (zi/jp).










