BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Batola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Batola. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 September 2026

Kades Belandean Apresiasi Bupati Batola Pasok 3.500 Liter Air Bersih, Dorong PDAM Segera Masuk Desa

MARABAHAN- Krisis air bersih yang melanda Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Batola. Bupati Batola, H Bahrul Ilmi menyalurkan bantuan 3.500 liter air bersih secara gratis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kemarau dan kondisi karhutla.

Bantuan air bersih tersebut diterima langsung Kepala Desa (Kades) Belandean, Elly Rahmah bersama warga yang telah mengantre membawa jeriken dan berbagai wadah penampungan air. Penyaluran dilaksanakan di halaman Gedung BUMDes RT. 08, Minggu (13/9/2026).

Kades Belandean, Elly Rahmah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Batola, H Bahrul Ilmi atas kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi warga Desa Belandean yang tengah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Menurut Elly, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat karena air bersih merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi setiap hari.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi bantuan dari Bapak Bupati Batola, H Bahrul Ilmi. Harapan kami, bantuan air bersih seperti ini bisa terus berlanjut secara berkala selama desa kami masih mengalami krisis air bersih,” ujar Elly Rahmah di lokasi penyaluran.

Meski bantuan tersebut cukup meringankan beban warga, Elly menegaskan bahwa Desa Belandean membutuhkan solusi jangka panjang agar persoalan air bersih tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Batola dapat mendorong percepatan pembangunan atau perluasan jaringan perpipaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) hingga ke Desa Belandean.

"Kebutuhan air bersih ini sangat mendasar. Karena itu, saya bersama seluruh warga Desa Belandean sangat mengharapkan adanya intervensi dari pemerintah daerah agar jaringan pipa PDAM bisa segera masuk dan menjangkau desa kami secara merata,” harapnya.

Elly menilai, keberadaan jaringan air perpipaan akan menjadi solusi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat dibandingkan hanya mengandalkan bantuan pasokan air bersih ketika krisis terjadi.

Kades Belandean juga berharap perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada bantuan tanggap darurat, tetapi berlanjut pada penyediaan infrastruktur air bersih yang dapat dinikmati masyarakat secara permanen. (ali/jp). 

Kejari Barito Kuala Geledah Rumah Tersangka Korupsi PDAM, Sita Uang Tunai dan Tiga Motor

MARABAHAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah tersangka berinisial DJ terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala Tahun Buku 2014–2025.

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Barito Kuala yang dipimpin Kepala Seksi Pidsus M. Widha Prayogi. Lokasi penggeledahan merupakan rumah yang dihuni dan dikuasai tersangka DJ di Komplek Korpri Galam V Nomor 2, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Kuala, Rendy Bahar Putra mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan. Barang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

"Barang-barang yang diamankan dinilai memiliki relevansi dengan perkara yang sedang ditangani dan diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana,” kata Rendy.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai, dokumen kendaraan, serta tiga unit sepeda motor.

Barang bukti uang tunai yang disita antara lain satu amplop cokelat bertuliskan “Koperasi Rp13.890.000”, yang berisi uang Rp1.200.000. Kemudian satu amplop cokelat berisi uang Rp718.000.

Penyidik juga menyita satu lembar nota pembayaran tertanggal 24 Mei 2022 yang disertai uang Rp120.000. Selain itu, diamankan satu lembar slip setoran tunai Bank Kalsel senilai Rp190.904.700 tertanggal 6 April 2022 yang disertai uang tunai Rp40.000.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp3.920.000, satu bundel fotokopi BPKB mobil Honda Mobilio nomor polisi DA 8378 MC atas nama Dahlia, serta satu lembar fotokopi STNK kendaraan yang sama.

Tiga sepeda motor yang turut disita yakni Yamaha RX King warna hitam nomor polisi KH 5597 FD, dengan nomor mesin 3KA-240650 dan nomor rangka MH3-3KA006 TK266549, berikut kunci kontak.

Selanjutnya, Yamaha F1ZR warna oranye-hitam nomor polisi DA 2165 TM dengan nomor mesin WH-328334 beserta kunci kontak, serta satu unit sepeda motor custom warna biru dengan nomor mesin NCE-1133605 tanpa kunci kontak.

Rendy menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri aset serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Tindakan penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Barito Kuala Nomor PRINT-02/O.3.19/Fd.2/04/2026 tanggal 17 April 2026 juncto Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02.a/O.3.19/Fd.2/05/2026 tanggal 18 Mei 2026.

Penyidikan juga mengacu pada Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-03/O.3.19/Fd.2/06/2026 tanggal 25 Juni 2026 atas nama tersangka DJ.

Setelah penggeledahan dan penyitaan, tim penyidik membuat laporan untuk memperoleh persetujuan penggeledahan serta penetapan penyitaan barang bukti dari Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.

Menurut Rendy, penelusuran aset dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian keuangan negara apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat kerugian negara.

"Proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (hru/jp). 

Sabtu, 12 September 2026

PPLIPI DPW dan DPC Batola Bagikan Ratusan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

MARABAHAN- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPLIPI Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar aksi sosial dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (12/9/2026). 

Mengusung tema “Aksi Peduli Bersama, Berbagi Masker Menjaga Sesama”, kegiatan tersebut menyasar warga serta pengguna jalan yang melintas di sejumlah wilayah yang terdampak sebaran asap. Salah satu lokasi pembagian masker berada di Desa Belandean, Kecamatan Alalak.

Aksi sosial ini mendapat dukungan dari pemerintah setempat. Turut turun ke lapangan dan membagikan masker kepada masyarakat, Camat Mandastana Siti Khadijah dan Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah.

Perwakilan PPLIPI, Siti Khadijah, mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap.

"Kami mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai salah satu upaya melindungi kesehatan dari paparan asap,” ujarnya.

Paparan asap akibat karhutla dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Karena itu, pembagian masker diharapkan dapat membantu mengurangi risiko paparan asap bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, penanganan dampak kabut asap membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.

Selama kegiatan berlangsung, ratusan masker dibagikan secara langsung kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Salah seorang warga, Heri, mengapresiasi aksi sosial tersebut. Ia berharap penanganan karhutla dapat terus ditingkatkan sehingga intensitas kabut asap segera berkurang.

"Kami menyambut baik pembagian masker ini. Semoga karhutla segera berkurang agar masyarakat tidak lagi terdampak kabut asap,” katanya. (ali/jp). 

Senin, 07 September 2026

Cegah Stunting, Polwan Polres Batola Salurkan Bantuan Gizi dan Edukasi Warga

MARABAHAN- Polwan Polres Barito Kuala (Batola) memperkuat upaya pencegahan stunting melalui bakti sosial dan edukasi gizi kepada masyarakat di Desa Antar Baru, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Senin (7/9/2026). 

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Antar Baru itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kegiatan mengusung tema “One Police Woman, Extraordinary Impact” atau “Satu Polwan Memberikan Dampak Signifikan bagi Masyarakat”. Selain menyalurkan bantuan, Polwan Polres Batola memberikan edukasi kepada para orang tua mengenai pentingnya pemenuhan gizi, pola asuh, serta pemantauan tumbuh kembang anak sebagai bagian dari pencegahan stunting sejak dini.

Kapolres Batola, AKBP Susilawati mengatakan, pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah maupun tenaga kesehatan semata. 

"Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi membutuhkan peran dan kepedulian kita bersama. Melalui kegiatan ini, Polwan Polres Batola ingin hadir memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat. Bantuan berupa telur, susu, dan paket sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak. Setelah penyerahan bantuan, Kapolres Batola bersama jajaran Polwan dan para undangan meninjau Posyandu Desa Antar Baru sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Di Posyandu, para ibu mendapatkan edukasi mengenai gizi seimbang, pola asuh yang tepat, serta pentingnya membawa anak untuk mengikuti pemantauan secara rutin. Pemantauan dilakukan melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan anak sekaligus mendukung deteksi dini apabila ditemukan gangguan pertumbuhan. Kegiatan juga dilengkapi pemberian makanan tambahan berupa telur dan susu serta paket sembako bagi keluarga penerima manfaat.

AKBP Susilawati berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting secara berkelanjutan dari lingkungan keluarga. 

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, tenaga kesehatan, dan masyarakat. "Kami ingin kehadiran Polwan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (ali/jp). 

Sabtu, 05 September 2026

Warga Ray 17 Desa Beringin Gelar Maulid Nabi, Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan

MARABAHAN- Warga Ray 17 Desa Beringin RT. 07, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musala Darul Aman, Sabtu (5/9/2026).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut dihadiri warga setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara berupa pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan sholawat.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan Ustaz Abdulrahman Hamid sebagai penceramah. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menerapkan nilai-nilai Islam, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

"Maulid ini bukan hanya seremonial. Mari kita jadikan momentum untuk meneladani sifat jujur, amanah, dan kasih sayang Nabi Muhammad SAW dalam bertetangga dan bermasyarakat," ujar Ustaz Abdulrahman.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut dengan lancar. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada warga dan para donatur yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan acara.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, pembacaan sholawat, dan ramah tamah yang diikuti warga.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus meningkatkan kecintaan dan keteladanan terhadap Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. (fah/jp). 

Senin, 31 Agustus 2026

Kades Belandean Apresiasi Gerak Cepat Kejari Batola Sita Aset Terdakwa Kasus PDAM

MARABAHAN- Kepala Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Elly Rahmah, mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala dalam mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Barito Kuala.

Apresiasi itu disampaikan Elly menyusul penyitaan sejumlah aset tidak bergerak yang dilakukan tim Kejari Batola sebagai bagian dari proses penanganan perkara tersebut.

Salah satu aset yang disita berupa sebidang tanah di kawasan Kaplingan Alalak Land, Desa Belandean, Kecamatan Alalak. Tanah tersebut disebut berkaitan dengan aset milik terdakwa dalam perkara dugaan korupsi PDAM Batola.

"Salah satu aset yang disita berupa tanah yang berada di kawasan Kaplingan Alalak Land, Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala,” ujar Elly Rahmah saat mendampingi tim Kejari Batola di lokasi, Senin (31/8/2026).

Proses penyitaan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Barito Kuala, Yogi Saputra, bersama tim. Dalam pelaksanaannya, Kejari Batola turut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala.
Menurut Elly, langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara merupakan bagian penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang bergerak cepat dalam menangani kasus PDAM Batola, khususnya dalam upaya penyelamatan uang dan aset negara,” katanya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penyitaan aset merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengamankan barang atau harta yang diduga berkaitan dengan suatu perkara. Selanjutnya, proses hukum perkara dugaan korupsi PDAM Batola akan mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (ali/jp). 

36 Perkara Inkrah, Kejari Batola Musnahkan 131,72 Gram Narkotika dan 11.268 Butir Obat Keras

MARABAHAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala memusnahkan barang rampasan negara dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (31/8/2026).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Barito Kuala tersebut dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Barito Kuala, Rahmat Fauzi Pulungan. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pidum Kejari Barito Kuala Taufik, Kasatreskrim Polres Barito Kuala, IPTU Joko Sunarwan, Kanit Resnarkoba Polres Barito Kuala, Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Barito Kuala, Humas Pengadilan Negeri Marabahan, serta Kabid Sumber Daya Dinas Kesehatan Barito Kuala Salwati. 

Rahmat mengatakan, barang rampasan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang ditangani Kejari Barito Kuala selama periode Maret hingga Juli 2026 dan telah memperoleh putusan hukum tetap.

"Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmat.

Total perkara yang barang buktinya dimusnahkan mencapai 36 perkara, terdiri atas tiga perkara bidang Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), delapan perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), serta 25 perkara narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 131,72 gram narkotika, dua bilah senjata tajam, 11.268 butir obat keras terlarang, 11 item pakaian, serta 1.400 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti serta barang rampasan.

Rahmat mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Barito Kuala dalam penanganan perkara pidana.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. (lim/jp). 

Minggu, 30 Agustus 2026

Semarak Harlah Kejaksaan RI, Kejari Batola Gelar Senam Sehat dan Layanan Gratis untuk Masyarakat

MARABAHAN- Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menggelar Senam Sehat Bersama Masyarakat Barito Kuala di Lapangan 5 Desember, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan yang terbuka untuk umum tersebut tidak hanya diisi dengan senam sehat. Masyarakat juga mendapat akses berbagai layanan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial donor darah. Panitia turut menyediakan undian berhadiah bagi peserta.

Sejak kegiatan dimulai pukul 06.30 Wita, antusiasme masyarakat terlihat dalam mengikuti rangkaian acara. Suasana semakin meriah saat panitia membagikan berbagai hadiah kepada peserta.

Kepala Kejari Barito Kuala, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSS., membuka langsung kegiatan tersebut.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Kuala turut hadir, di antaranya Dandim 1005 Barito Kuala, perwakilan Kapolres Batola melalui Kasatreskrim, perwakilan Ketua DPRD Batola melalui Sekretaris Dewan (Setwan), Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Danyon, Penjabat (Pj) Sekda Batola, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Desa Penghulu.

Kepala Kejari Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, mengatakan momentum Hari Lahir Kejaksaan RI menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat.

Selain mempererat kebersamaan, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sekaligus memperkuat kedekatan antara Kejari Barito Kuala dan masyarakat.

Melalui kegiatan sosial dan olahraga bersama tersebut, Kejari Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (dsk/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes