TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mematangkan pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Bupati Barito Timur, M. Yamin meninjau langsung kesiapan bangunan yang akan difungsikan sebagai kantor BNNK di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran, Kamis (9/7/2026).
Peninjauan tersebut diikuti Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Asisten I Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR Perkim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bupati M. Yamin mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan gedung sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah mendukung percepatan pembentukan BNNK di Kabupaten Barito Timur.
"Hari ini kami meninjau persiapan kantor BNNK sehubungan dengan rencana pembentukan BNNK di Kabupaten Barito Timur," ujarnya.
Ia menjelaskan, bangunan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya ditempati Dinas Perhubungan. Saat ini bangunan tersebut sedang direhabilitasi agar memenuhi standar sebagai kantor pelayanan.
Proses rehabilitasi mendapat dukungan dari PT Rimau Group yang membantu perbaikan gedung sekaligus penyediaan sejumlah fasilitas pendukung.
"Bangunan ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Perhubungan. Kini direhabilitasi dengan dukungan PT Rimau Group agar siap digunakan sebagai kantor BNNK. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa ditempati," katanya.
Menurut M. Yamin, pembentukan BNNK menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi di daerah.
Ia menilai keberadaan BNNK sangat penting karena Barito Timur berada di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
"Keberadaan BNNK diharapkan mampu menjadi benteng untuk mengurangi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke daerah kita," tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, bertanggung jawab menyiapkan bangunan dan sebagian sumber daya manusia, sedangkan kebutuhan sarana dan prasarana teknis akan disesuaikan dengan standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
M. Yamin juga mengungkapkan, pekan depan dirinya dijadwalkan memaparkan kesiapan pembentukan BNNK Barito Timur di hadapan Kepala BNN RI sebagai bagian dari tahapan pembentukan kantor tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin kasus penyalahgunaan narkotika seperti yang terjadi di Kabupaten Katingan terjadi di Barito Timur. Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat.
"Kita berharap kejadian seperti di Katingan tidak terjadi di Kabupaten Barito Timur. Pencegahan akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pendidikan antinarkoba di lingkungan sekolah.
"Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak dini mengenai bahaya narkoba. Kerja sama dengan IGI akan terus diperkuat agar edukasi antinarkoba berjalan lebih efektif," kata Adi. (zi/jp).











