BREAKING NEWS

Selasa, 07 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Kapuas Cek Kesiapan Posko Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melakukan pengecekan kesiapan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama personel Satresnarkoba. Turut hadir Lurah Selat Utara, para ketua RT, serta masyarakat setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan posko sebagai pusat edukasi, koordinasi, dan pengawasan masyarakat dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Budi Utomo.

Menurutnya, keberadaan posko tidak hanya berfungsi sebagai sarana koordinasi, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Kapuas juga mengajak masyarakat memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengantisipasi aksi premanisme.

Budi Utomo berharap masyarakat dapat berperan sebagai agent of change dengan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Keberhasilan mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan," tegasnya. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes