TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur itu dipimpin Ketua DPRD Nursulistyo didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Kehadiran Sekda Misnohartaku mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam rapat paripurna tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diajukan pemerintah daerah. Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.
Selain Sekda, rapat paripurna juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, pejabat struktural, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (zi/jp).











