BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyusun skala prioritas program kerja Tahun Anggaran 2027 menyusul penurunan anggaran sebesar 61,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain memastikan program tetap berdampak bagi masyarakat desa, Dinas PMD juga diminta memfasilitasi penyelesaian persoalan batas desa yang belum tuntas di sejumlah wilayah.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PMD Kalsel di Ruang Rapat Komisi I Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Rabu (14/10/2026).
Habib Hamid mengatakan, berdasarkan paparan Kepala Dinas PMD Kalsel, anggaran tahun 2027 mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan tidak mengurangi upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurutnya, program kerja Dinas PMD harus disusun secara terukur agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat. Karena itu, setiap program perlu diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki dampak nyata.
"Kita tentu ingin PMD bisa maksimal dalam mengembangkan desa dan mendorong masyarakatnya berkontribusi secara optimal. Dengan begitu, pelaksanaan tugas dan fungsi PMD benar-benar terlihat melalui program kerja yang dijalankan,” ujar Habib Hamid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Dinas PMD mengidentifikasi secara rinci berbagai persoalan yang belum terselesaikan pada 2026. Hasil identifikasi itu, menurutnya, perlu menjadi dasar dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Ia juga mengusulkan penyusunan matriks permasalahan yang memuat persoalan, rencana penanganan, serta skala prioritas penyelesaian. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
"Kita mengusulkan agar ada matriks permasalahan, kemudian apa yang mau dikerjakan dan mana yang menjadi prioritas. Dari anggaran yang ada sekitar Rp84,8 miliar, kalau memang masih kurang untuk menjalankan program yang dibutuhkan, kita minta agar usulan penambahannya disampaikan,” katanya.
Selain persoalan anggaran dan prioritas program, Habib Hamid turut menyoroti belum tuntasnya kesepakatan batas desa di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, termasuk beberapa desa di Kabupaten Tanah Laut.
Menurutnya, persoalan batas desa perlu mendapat perhatian serius melalui fasilitasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dukungan anggaran juga dinilai penting agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
"Di Kabupaten Tanah Laut, yang kebetulan merupakan daerah pemilihan saya, masih ada beberapa desa yang belum sepakat mengenai batas desa. Ini harus difasilitasi. Kalau tidak ada anggarannya, akan sulit melakukan fasilitasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kalsel mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PMD. Namun, dukungan tersebut perlu diiringi perencanaan yang matang, penetapan prioritas yang jelas, serta keberpihakan program terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, memaparkan rencana kerja instansinya untuk Tahun Anggaran 2027. Rencana tersebut mencakup tiga prioritas utama, yakni peningkatan perekonomian dan tata kelola desa; peningkatan layanan dasar, aksesibilitas, dan lingkungan desa; serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan organisasi perangkat daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas PMD Kalsel mengalokasikan pagu anggaran sekitar Rp84,8 miliar. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, penetapan skala prioritas diharapkan dapat memastikan program tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi pembangunan desa di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).



























