BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Daerah Kapuas. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 September 2026

Polres Kapuas Gencarkan Sosialisasi Narkoba, Edukasi Karhutla dan Berbagi Sembako di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba menggencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dirangkai dengan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembagian sembako kepada warga, Senin (28/9/2026).

Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Selat Utara yang juga menjadi Posko Kampung Bebas dari Narkoba. Kegiatan diikuti lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melali Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai jenis narkoba, bahaya terhadap kesehatan, dampak sosial, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

"Pencegahan narkoba membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkotika serta berani melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” kata AKP Budi Utomo.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika, khususnya terhadap generasi muda.

Dalam kesempatan yang sama, personel Satresnarkoba Polres Kapuas memberikan edukasi mengenai pencegahan karhutla.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Warga juga didorong untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla, antara lain dengan menjaga kondisi lahan, melakukan langkah pencegahan dini, serta mendukung keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Karhutla harus dicegah sejak dini. Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran,” ujar AKP Budi.

Tak hanya memberikan penyuluhan, Polres Kapuas juga menunjukkan kepedulian sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga yang hadir.

Pembagian sembako tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Kapuas mendorong masyarakat Kelurahan Selat Utara untuk semakin aktif mengambil bagian dalam pencegahan narkoba dan karhutla serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. (zi/jp). 

Sabtu, 26 September 2026

Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Muara Dadahup, Api Berhasil Dikendalikan

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Area Sapundu, Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/9/2026). Berkat respons cepat dan sinergi personel gabungan, api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla tersebut dilakukan setelah Tim Pos Lapangan (Poslap) Kapuas Murung menerima informasi adanya titik api di wilayah tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres Kapuas terlebih dahulu melakukan pengecekan Poslap sekaligus memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Mendapat informasi mengenai titik api di Area Sapundu, Kapolres bersama personel Polres Kapuas dan Tim Poslap segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, Kapolres memimpin langsung proses pemadaman dan pembasahan bersama personel gabungan.

Pemadaman melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapuas Murung. Tim menggunakan cairan X-Fire dalam proses pemadaman untuk membantu mempercepat penanganan api sekaligus mengantisipasi potensi munculnya kembali bara.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, personel Poslap Kapuas Murung melanjutkan proses pembasahan di area terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali dan meluas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menegaskan penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas sektor agar api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.

"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama. Begitu ada informasi mengenai titik api, kita harus bergerak cepat agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Rina.

Selain memimpin penanganan di lokasi, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan bersama Camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, dan Danramil Kapuas Murung.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Tim Poslap agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Rina. 

Rina mengatakan, patroli dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan karhutla.

"Kami tidak ingin menunggu api membesar. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dan masyarakat harus terus diperkuat,” jelasnya.

Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polres Kapuas bersama seluruh unsur terkait terus melakukan patroli, pemantauan, serta penanganan karhutla sebagai upaya mencegah kebakaran meluas dan menjaga keselamatan masyarakat. (fah/jp). 

Kapolres Kapuas Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas, Sabtu (26/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah provinsi menyalurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kunjungan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Kapuas Timur, kemudian berlanjut ke Kecamatan Pulau Petak, Selat, dan Basarang.

Di Kecamatan Kapuas Timur, sebanyak 1.000 paket sembako dibagikan gratis kepada masyarakat. Setiap paket terdiri atas beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 2 liter. Pemerintah juga menyalurkan 4.000 liter air bersih.

Bantuan serupa diberikan di Kecamatan Pulau Petak berupa 500 paket sembako gratis dan 4.000 liter air bersih.

Sementara di Kecamatan Selat, pemerintah menyerahkan secara simbolis 3.000 paket sembako program tebus murah dengan harga Rp10.000 per paket. Paket tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, P3K paruh waktu, petugas kebersihan, tenaga outsourcing, dan PJLP.

Pada kegiatan yang sama, penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) memperoleh bantuan tunai sebesar Rp250.000 per orang. Bantuan tersebut diberikan kepada 360 penerima di Kecamatan Selat, 185 penerima di Kapuas Hilir, 158 penerima di Basarang, dan 1.185 penerima di Pulau Petak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan 500 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas dengan harga Rp22.000 per tabung sesuai ketentuan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas turut membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Kecamatan Basarang. Sebanyak 500 paket sembako dibagikan kepada masyarakat. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Selain itu, disalurkan pula 5.000 liter air bersih.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kunjungan dan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Polres Kapuas siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak karhutla. Kami juga memastikan kegiatan berjalan aman sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Rina.

Selain pengamanan, Polres Kapuas mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan metode pembakaran.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

AKBP Rina menegaskan, penanganan dan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, hingga berbagai unsur terkait.

"Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh unsur terkait akan terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Namun, pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat turut berperan aktif,” tambahnya.

Kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Rombongan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Pulang Pisau untuk agenda kunjungan kerja berikutnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah dan aparat dalam penyaluran bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, termasuk warga yang terdampak karhutla. (fah/jp).

Kamis, 24 September 2026

Gunakan X-Fire, Kapolres Kapuas Pimpin Pemadaman Karhutla di Sei Pasah

KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin pemadaman dan pembasahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT. 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9/2026) siang.

Karhutla terdeteksi pada lahan seluas sekitar 3 hektare yang didominasi semak belukar dengan kondisi tanah gambut kering. Petugas bergerak cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.

Dalam proses pemadaman dan pembasahan, personel gabungan menggunakan cairan X-Fire untuk membantu mempercepat pemadaman dan mengurangi potensi api kembali menyala di lahan gambut.

Pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Posko Karhutla Polres Kapuas. Kekuatan personel terdiri atas 5 anggota TNI, 5 personel Polsek Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Kecamatan Kapuas Hilir, 4 anggota MPA Sei Asam, 6 anggota MPA Sei Pasah, dan 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.

Kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Akses menuju lokasi titik api cukup sulit, sementara tidak tersedia sumber air di sekitar lokasi. Keterbatasan peralatan dan jumlah personel turut memengaruhi proses penanganan.

Untuk menjangkau titik api yang sulit dilalui kendaraan roda empat, petugas memanfaatkan kendaraan roda dua. Personel kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan secara menyeluruh pada area yang terdampak.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, mengatakan kecepatan dan sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla, terutama di lahan gambut yang mudah kembali terbakar dalam kondisi kering.

"Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal. Karena itu, selain pemadaman, kami juga melakukan pembasahan dan menggunakan X-Fire untuk membantu mengendalikan api,” ujar AKBP Rina.

Ia mengapresiasi keterlibatan personel TNI, Polri, MPA, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

"Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas dan masyarakat maupun lingkungan sekitar tetap aman,” katanya.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim di lapangan, pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, personel kembali memastikan area terdampak telah dibasahi guna meminimalkan potensi munculnya kembali titik api.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan keberadaan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla. (fah/jp).

Minggu, 20 September 2026

Patroli Tengah Malam, Satlantas Polres Kapuas Tilang 10 Pelaku Balapan Liar

KUALA KAPUAS- Aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas menjadi sasaran patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Sabtu (19/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 10 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Patroli berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian petugas, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut melibatkan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kapuas, Kanit Gakkum, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Selain mengantisipasi aksi balapan liar, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah kegiatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam patroli itu, petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap 10 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa balapan liar.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (fah/jp). 

Kamis, 17 September 2026

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Kapuas Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar bakti kesehatan berupa donor darah serta pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Polres Kapuas, Kamis (17/9/2026). Bakti kesehatan tersebut melibatkan petugas Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kapuas.

Sebanyak 45 peserta mengikuti pemeriksaan untuk donor darah. Dari jumlah tersebut, 32 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara 13 peserta lainnya tidak dapat melakukan donor karena hasil pemeriksaan menunjukkan kadar hemoglobin rendah dan tekanan darah tinggi.

Selain donor darah, layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis diikuti 57 orang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, bersama para pejabat utama dan personel Polres Kapuas, Pj Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas, serta komunitas ojek online.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71," ujar Aries.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas turut mendorong kepedulian terhadap kesehatan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. (fah/jp). 

Selasa, 15 September 2026

Tingkatkan Transparansi dan Bebas Biaya, Satresnarkoba Polres Kapuas Buka Layanan Publik 24 Jam

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Melalui pengumuman standar pelayanan terbaru, Polres Kapuas memastikan bahwa seluruh layanan kepolisian di bidang penanganan tindak pidana narkoba dapat diakses selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).

Langkah ini diambil untuk memperketat ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjamin kepastian hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polres Kapuas.

Terdapat empat fokus utama dalam layanan publik Satresnarkoba Polres Kapuas, yakni:

1. Penerimaan Informasi Penyalahgunaan Narkoba : Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika secara langsung ke ruang Satresnarkoba atau melalui layanan call center 110 (bebas pulsa), Instagram `@satresnarkoba_kapuas`, serta email `narkoba.kps@gmail.com`. Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin penuh oleh undang-undang.
2. Penyidikan dan Penyelidikan Transparan : Seluruh proses penegakan hukum dari tingkat pengguna hingga sindikat pengedar dilakukan berdasarkan bukti sah yang sesuai dengan hukum acara pidana tanpa pungutan biaya.
3. Layanan SP2HP Online : Guna memastikan keterbukaan informasi, penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor maupun keluarga tersangka, yang juga dapat diakses daring melalui portal resmi `[https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/](https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/)`.
4. Fasilitasi Narasumber Edukasi : Sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan sosialisasi pencegahan narkoba dapat mengajukan permohonan narasumber secara gratis dengan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Kapuas tembusan Kasatresnarkoba.

Melalui moto "Melayani Dengan Hati, 3B : Bekerja, Beraksi, Berinovasi", Satresnarkoba Polres Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika. (fah/jp). 

Minggu, 13 September 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 14 Pengendara, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu menindak 14 pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban di kawasan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Penindakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem hunting untuk menemukan dan menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan melibatkan Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Kapuas, personel Polsek Kapuas Hulu, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari  melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penindakan ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Aries.

Menurutnya, kepolisian juga terus mendorong terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang tertib lalu lintas, termasuk bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Satlantas Polres Kapuas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (fah/jp). 

Sabtu, 12 September 2026

Cegah Narkoba Masuk Kampus, Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Mahasiswa Baru STIE Kuala Kapuas Berkomitmen

KUALA KAPUAS- Komitmen mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus diperkuat mahasiswa baru STIE Kuala Kapuas. Mereka mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Kapuas sekaligus menandatangani komitmen untuk tidak menggunakan narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus STIE Kuala Kapuas, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kapuas dalam membentengi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengedukasi mahasiswa mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan.

Tak hanya dampak kesehatan dan sosial, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemahaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa mengetahui risiko yang dapat muncul sebelum terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Penandatanganan komitmen menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Melalui komitmen itu, mahasiswa diajak mengambil sikap tegas untuk menjauhi narkotika sekaligus ikut menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Personel Satresnarkoba juga mengingatkan mahasiswa agar berani mengatakan “tidak” terhadap narkoba, bijak dalam memilih pergaulan, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Para mahasiswa baru mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias. Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman pribadi, tetapi juga mendorong mahasiswa menjadi bagian dari upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi, terutama kepada generasi muda yang menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

AKP Budi berharap kesadaran mahasiswa untuk menjauhi narkotika semakin kuat sehingga tercipta generasi muda yang sehat, berprestasi, dan memiliki masa depan tanpa narkoba. (fah/jp). 

Kamis, 10 September 2026

Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Siswa SMAN 1 Kapuas Hilir

KUALA KAPUAS- Maraknya ancaman narkotika di lingkaran remaja disikapi serius oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas. Guna memperkuat benteng pertahanan generasi muda, jajaran kepolisian menggelar sosialisasi edukatif di halaman SMAN 1 Kapuas Hilir, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini dirancang untuk mengikis potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sejak dari bangku sekolah.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa edukasi langsung ke sekolah menjadi langkah krusial dalam memutus rantai peredaran narkotika. 

Jajarannya ujar AKP Budi Utomo, tidak hanya mengenalkan jenis-jenis narkotika, tetapi juga memaparkan dampak fatalnya terhadap kesehatan, karier, hingga ancaman pidana yang mengintai.

"Para siswa didorong untuk berani menolak tegas segala bentuk tawaran narkoba, selektif dalam bergaul, serta sigap melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan mereka,” tegas AKP Budi Utomo.

Ratusan pelajar tampak antusias menyimak materi interaktif yang disampaikan personel. Lewat kegiatan ini, Polres Kapuas berkomitmen mencetak generasi muda yang sadar hukum, berprestasi, dan sepenuhnya bersih dari cengkeraman narkoba. (fah/jp). 

Minggu, 06 September 2026

Balap Liar Diburu, 19 Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Kapuas

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menindak aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kapuas, Sabtu (5/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 unit kendaraan ditilang. 

Penindakan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan aksi balap liar, yakni Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Penindakan dilakukan dengan sistem hunting. Personel Satlantas menyasar pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sebanyak 19 unit kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran dikenakan sanksi tilang. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di wilayah Kota Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Selain menekan angka kecelakaan, penindakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kuala Kapuas yang bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kegiatan penindakan melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Turjagwali Satlantas, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Ia menegaskan pentingnya upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Penindakan secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus mencegah aksi balap liar dan penggunaan kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Polres Kapuas. (fah/jp).

Sabtu, 15 Agustus 2026

Satresnarkoba Polres Kapuas Gencarkan Kampanye Antinarkoba Lewat Lomba Yel-Yel HUT ke-81 RI

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan edukatif dan kreatif. Salah satunya diwujudkan dengan menggelar Lomba Yel-Yel Anti Narkoba dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (Bersinar), Kantor Kelurahan Selat Utara. Sebanyak delapan tim yang terdiri dari perwakilan RT, sekolah, dan pemuda mengikuti lomba tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah Satresnarkoba Polres Kapuas dalam mengedukasi masyarakat agar semakin sadar terhadap bahaya narkotika.

"Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, kami mendorong kegiatan positif yang dapat membangun keberanian masyarakat untuk menyatakan sikap tegas menolak narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dalam perlombaan tersebut, peserta menyampaikan pesan antinarkoba melalui yel-yel yang mengedepankan kreativitas, kekompakan, semangat kebangsaan, dan ajakan menjauhi narkotika. Antusiasme peserta dan masyarakat turut menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba di lingkungan Kelurahan Selat Utara.

Dewan juri menilai penampilan peserta berdasarkan sejumlah kriteria, yakni kekompakan, kejelasan pesan antinarkoba, ekspresi dan kreativitas, serta semangat kebangsaan.

Hasilnya, Tim RT. 09 keluar sebagai Juara I dengan nilai 240. Tim RT. 07 meraih Juara II dengan nilai 235, disusul Tim RT. 04 sebagai Juara III dengan nilai 205. Sementara Tim RT. 11 meraih Juara Harapan dengan nilai 175.

AKP Budi Utomo menegaskan, Satresnarkoba Polres Kapuas akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba, terutama melalui kegiatan yang menyentuh langsung lingkungan masyarakat dan generasi muda.

"Kami ingin pesan antinarkoba tidak hanya disampaikan oleh kepolisian, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat. Lingkungan yang bersih dari narkoba harus dibangun melalui kepedulian dan komitmen bersama,” tegasnya.

Selain menjadi sarana kampanye antinarkoba, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Selat Utara. 

AKP Budi menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Kapuas Perkuat Kampung Tangguh Bebas Narkoba Lewat Lomba Yel-Yel HUT ke-81 RI

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui perlombaan yel-yel Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang digelar di Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Jum'at (14/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Perlombaan diikuti perwakilan warga dan RT dari wilayah Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, anak-anak sekolah, guru PAUD, serta ibu-ibu PKK. Peserta menyampaikan pesan-pesan antinarkoba melalui yel-yel yang kreatif dan penuh semangat.

Pesan yang disampaikan tidak hanya mengajak masyarakat menjauhi narkoba, tetapi juga mendorong penguatan persatuan, kepedulian sosial, serta terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin pesan pencegahan narkoba dapat disampaikan dengan cara yang menarik sehingga mudah diterima masyarakat. Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya tugas kepolisian," ujar AKP Budi Utomo.

Ia menambahkan, keberadaan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Dalam perlombaan tersebut, penilaian dilakukan berdasarkan kekompakan, kreativitas, semangat dan ekspresi, kesesuaian tema, serta artikulasi dan kekuatan suara.

Polres Kapuas berharap kegiatan serupa dapat semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Kapuas untuk terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba melalui pendekatan edukasi serta pemberdayaan masyarakat. (fah/jp). 

Kamis, 13 Agustus 2026

Raih Juara II KBDN, Dirresnarkoba Polda Kalteng Apresiasi Polres Kapuas

KUALA KAPUAS- Prestasi Polres Kapuas meraih juara II Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 mendapat apresiasi dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo menghadap Dirresnarkoba Polda Kalteng di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026). Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum untuk melaporkan langsung capaian Polres Kapuas dalam pembinaan program KBDN.

Dirresnarkoba Polda Kalteng menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Polres Kapuas meraih posisi juara II. Pencapaian tersebut dinilai menjadi bukti adanya upaya serius dalam membangun lingkungan masyarakat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Namun, prestasi tersebut tidak boleh berhenti pada capaian perlombaan. Jajaran Polres Kapuas diminta menjaga konsistensi program pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah binaan.

Dirresnarkoba juga mendorong agar berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam program KBDN terus dikembangkan. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah binaan, tetapi juga dapat menjadi contoh dan ditularkan ke wilayah lain.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, menyatakan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus memperkuat program pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

"Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan dan menjaga keberlanjutan program Kampung Bebas dari Narkoba,” ujar AKP Budi Utomo.

Polres Kapuas berkomitmen menjadikan KBDN sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. (fah/jp). 

Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Kapuas Sabet Dua Juara II Nasional, Kampung Bebas Narkoba dan Ketahanan Pangan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas meraih dua prestasi nasional dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Dua penghargaan tersebut masing-masing Juara II Lomba Kampung Bebas dari Narkoba dan Juara II Lomba Ketahanan Pangan Polri Kategori Inovasi Tingkat Polres Kluster II.

Penghargaan itu diterima Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dalam acara Awarding Day Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Gedung Tri Brata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026) malam.

Raihan dua penghargaan tersebut menempatkan Polres Kapuas sebagai salah satu satuan kewilayahan yang berhasil menunjukkan inovasi dan komitmen dalam mendukung program prioritas Polri, khususnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penguatan ketahanan pangan.

Prestasi tersebut juga tidak lepas dari sinergi Polres Kapuas dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, TNI, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan program Kampung Bebas dari Narkoba dan ketahanan pangan.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Polres Kapuas mampu meraih dua penghargaan tingkat nasional tersebut.

"Penghargaan ini bukan hanya milik Polres Kapuas, tetapi merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh personel, pemerintah daerah, TNI, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba dan ketahanan pangan di Kabupaten Kapuas,” ujar Rina, Rabu (12/8/2026). 

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kapuas untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Capaian ini menjadi penyemangat bagi Polres Kapuas untuk terus berinovasi dan bekerja lebih baik. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan narkoba serta mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Acara Awarding Day turut dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menteri Pertanian, Menteri Pemuda dan Olahraga, Wakapolri, Irwasum Polri, para pejabat utama Mabes Polri, serta para pemenang lomba dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Rina berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Dua penghargaan nasional itu menjadi kado istimewa bagi Polres Kapuas pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polres Kapuas untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat. (fah/jp). 

Senin, 10 Agustus 2026

Hadir dan Peduli, Satresnarkoba Polres Kapuas Berbagi Sembako kepada Warga Membutuhkan

KUALA KAPUAS- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kapuas. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian hadir langsung di tengah masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Usang RT. 09 RW.02, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan itu, personel Satresnarkoba Polres Kapuas menyerahkan dua paket sembako kepada warga yang membutuhkan, yakni Jamrud (75) dan Nurrohma (60), yang keduanya merupakan warga Jalan Usang RT. 09 RW. 02, Kelurahan Selat Utara.

Bantuan diserahkan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas yang terdiri dari Kasatresnarkoba, Kanit Satresnarkoba, Kaurmin Satresnarkoba, serta personel Satresnarkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu dan membutuhkan bantuan.

"Kami ingin hadir dan melihat langsung kondisi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tetapi kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Budi Utomo.

Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga membangun kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

"Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat dan mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, peduli, dan siap membantu,” katanya.

Kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian jajaran Polres Kapuas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.

Melalui kegiatan seperti ini, Polres Kapuas berupaya menjaga hubungan yang humanis dengan masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, harmonis, dan saling peduli. (fah/jp). 

Senin, 03 Agustus 2026

Gandeng Warga Selat Utara, Polres Kapuas Sikat Ruang Gerak Narkoba Lewat Branding Pos Kamling

KUALA KAPUAS- Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika terus digencarkan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian menggandeng aparatur kelurahan dan warga menggelar aksi penataan serta branding Pos Kamling "Kampung Bebas dari Narkoba" di RT. 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2026).

Langkah kolaboratif ini tidak sekadar mempercantik fasilitas keamanan warga, tetapi juga menjadi fondasi benteng pertahanan moral masyarakat dalam melawan ancaman narkoba dari tingkat lingkungan terkecil.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan warga merupakan kunci utama menjaga kondusivitas wilayah.

"Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian bersama. Kami ingin memperkuat komitmen moral masyarakat untuk tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka sendiri," tegas AKP Budi Utomo. 

Kegiatan tersebut melibatkan KBO dan Kanit II Satresnarkoba bersama Lurah Selat Utara, Ketua RT. 07, serta puluhan warga setempat.

Aksi diawali dengan kerja bakti membersihkan seluruh area Pos Kamling. Petugas dan warga kemudian memasang identitas visual resmi bertuliskan "KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA" lengkap dengan banner spanduk berisi imbauan serta ancaman bahaya narkotika di lokasi yang strategis dan mudah terlihat pengguna jalan.

Hasilnya, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Selat Utara kini tampil lebih terang, bersih, dan representatif. Selain kembali optimal sebagai pos ronda malam, fasilitas ini kini sekaligus berfungsi sebagai sarana edukasi visual bagi masyarakat yang melintas.

Melalui gerakan ini, AKP Budi berharap kesadaran kolektif masyarakat makin terpacu sehingga peredaran narkoba dapat ditutup rapat mulai dari tingkatan RT. (fah/jp). 

Polres Kapuas Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Kantor Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba. Penyuluhan diikuti oleh Lurah Selat Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang telah dibentuk sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampak buruknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga dikenalkan dengan berbagai jenis narkotika serta contoh-contohnya agar lebih waspada terhadap peredarannya.

Tidak hanya itu, penyuluhan juga membahas ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, termasuk sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan, pengedar, kurir, maupun bandar narkoba.

AKP Budi Utomo menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran bersama dalam mencegah peredaran gelap narkotika serta menjaga masa depan bangsa.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memiliki ketahanan diri untuk menolak ajakan menggunakan narkotika, sekaligus berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal," ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan Kelurahan Selat Utara sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (zi/jp). 

Sabtu, 01 Agustus 2026

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Polres Kapuas Gelar Apel Malam dan Cek 31 Tahanan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas menggelar apel malam piket fungsi yang dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan di Markas Komando (Mako) Polres Kapuas, Sabtu (1/8/2026) malam. 

Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Budi Utomo, bersama IPTU Rudi Purwanto dan Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo, itu bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel serta keamanan ruang tahanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Apel malam dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polres Kapuas dan diikuti personel piket fungsi. Dalam apel tersebut, personel diingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, disiplin, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat selama pelaksanaan piket.

Usai apel, sekitar pukul 20.15 WIB, Pawas bersama personel Pamapta II SPKT, piket Propam, dan piket fungsi melakukan pengecekan serta kontrol ruang tahanan Polres Kapuas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan, keamanan ruang tahanan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran prosedur.

AKP Budi Utomo menyampaikan, hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan di Polres Kapuas sebanyak 31 orang dan seluruhnya merupakan tahanan umum. Sementara itu, tidak terdapat tahanan yang menjalani penempatan khusus (Patsus) maupun tahanan Propam.

Dari total 31 tahanan tersebut, sebanyak 29 orang merupakan tahanan laki-laki dewasa dan dua orang merupakan tahanan perempuan dewasa. Seluruh tahanan berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kapuas, sedangkan tahanan anak maupun tahanan di ruang Patsus/Propam tercatat nihil.

Hasil apel malam dan pengecekan ruang tahanan menunjukkan seluruh personel piket menjalankan tugas sesuai prosedur. Kondisi ruang tahanan dinyatakan aman, jumlah tahanan lengkap, serta situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako Polres Kapuas tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (fah/jp).

Personel Piket Polres Kapuas Siap Berikan Pelayanan Prima 24 Jam, Pawas Pimpin Apel dan Cek Ruang Tahanan

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas memastikan kesiapan personel piket dalam memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam melalui apel serah terima piket yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Budi Utomo di halaman Mapolres Kapuas, Sabtu (1/8/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel diikuti IPTU Rudi Purwanto, Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo, serta seluruh personel piket fungsi. Kegiatan ini merupakan prosedur rutin sebelum pelaksanaan tugas guna memastikan seluruh anggota siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Budi Utomo menekankan pentingnya disiplin, kesiapsiagaan, dan profesionalisme selama menjalankan tugas piket. Personel diminta mengedepankan pelayanan yang cepat, humanis, responsif, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), personel juga diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan markas, menjaga ruang tahanan, serta siap merespons setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Menurut AKP Budi, pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri. Karena itu, setiap personel harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara optimal selama bertugas.

Usai apel, sekitar pukul 08.15 WIB, Pawas bersama personel Pamapta II SPKT, piket Propam, dan piket fungsi melaksanakan pengecekan serta kontrol ruang tahanan Polres Kapuas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan berada dalam kondisi lengkap, sementara situasi ruang tahanan dipastikan aman dan terkendali.

Berdasarkan data hasil pengecekan, Rumah Tahanan Polres Kapuas dihuni 31 orang tahanan, terdiri atas 29 tahanan laki-laki dewasa dan dua tahanan perempuan dewasa. Tidak terdapat tahanan anak maupun tahanan khusus Propam/Patsus.

Melalui apel serah terima piket dan pengecekan ruang tahanan tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal serta situasi keamanan tetap kondusif. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes