BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label adv dprd provinsi kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adv dprd provinsi kalsel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2026

Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027, 23 SOPD Diminta Paparkan Program Prioritas

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama 23 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mematangkan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Gedung H.M. Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026), dipimpin pimpinan Banggar DPRD Kalsel dan dihadiri para kepala SOPD beserta jajaran.

Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Banggar, H Supian HK, mengatakan pembahasan bersama 23 SKPD menjadi tahapan penting untuk memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin KUA-PPAS 2027 benar-benar disusun secara matang. Seluruh SKPD diminta memaparkan program prioritas, target kinerja, serta kebutuhan anggaran secara rinci agar tidak terjadi tumpang tindih program," ujar H Supian HK. 

Menurutnya, Banggar akan memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

"Fungsi Banggar adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami akan mengawal pembahasan KUA-PPAS agar menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan di Kalimantan Selatan," tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 akan berlanjut dengan pemanggilan SKPD lainnya yang belum mengikuti rapat. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jum'at (31/7/2026).

Banggar DPRD Kalsel menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses penyusunan APBD dan pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Selatan tidak mengalami keterlambatan. (sar/ali/jp). 

Selasa, 28 Juli 2026

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Percepatan Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Tekan Stunting

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya memperkuat pelayanan dasar di desa sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting di daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (28/7/2026). Dalam pertemuan itu, Komisi I menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Komisi I juga mengapresiasi pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) Posyandu 6 SPM di Kabupaten Banjar, yakni di Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, dan Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru. Program tersebut diharapkan menjadi model penerapan Posyandu 6 SPM bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan keberhasilan transformasi Posyandu tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada kualitas pembinaan terhadap para kader yang berperan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap pembinaan Posyandu 6 SPM terus ditingkatkan. Terlebih, program ini merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk menekan angka stunting," ujarnya usai rapat.

Menurut Habib Hamid, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan transformasi Posyandu 6 SPM. Penyelarasan program dinilai perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya berjalan optimal di seluruh daerah.

Ia berharap pengembangan Posyandu 6 SPM dapat meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat sekaligus melahirkan generasi Kalimantan Selatan yang lebih sehat, berkualitas, dan terbebas dari permasalahan gizi. (sar/ali/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Kawal Program Ketahanan Pangan, Siap Perjuangkan Anggaran Prioritas 2027

BANJARMASIN- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mengawal alokasi anggaran bagi program-program prioritas yang mendukung ketahanan pangan dan sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Perekonomian Setda Kalsel, serta Dinas Kelautan dan Perikanan, Selasa (28/7/2026).

Dalam rapat itu, Komisi II menyoroti keterbatasan anggaran yang masih dihadapi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki program strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, setiap OPD diminta menyampaikan usulan program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap ketahanan pangan, penguatan ekonomi daerah, serta selaras dengan arah pembangunan pemerintah provinsi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, mengatakan usulan tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi II untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

"Hari ini kami meminta setiap OPD menyampaikan usulan program yang mendukung visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan. Program-program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat akan kami perjuangkan dalam pembahasan di Banggar," ujarnya.

Menurut H Suripno, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelaksanaan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD akan mengupayakan agar program-program strategis tetap memperoleh dukungan anggaran yang memadai.

Ia menambahkan, sektor ketahanan pangan, perekonomian daerah, serta kelautan dan perikanan menjadi fokus yang perlu terus diperkuat karena memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin anggaran daerah benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, usulan program strategis dari setiap OPD akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat terakomodasi dalam APBD 2027," tegasnya. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Bekali Mahasiswa Magang, Dorong Generasi Muda Pahami Dunia Legislasi dan Pemerintahan

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang mengikuti program magang di Sekretariat DPRD Kalsel. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan lembaga legislatif daerah.

Pembekalan berlangsung di Ruang Ketua DPRD Kalsel, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (28/7/2026), dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD Kalsel.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyampaikan bahwa kesempatan magang di lingkungan DPRD merupakan pengalaman penting bagi mahasiswa untuk memahami proses kerja pemerintahan secara langsung.

"Manfaatkan masa magang ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan Sekretariat DPRD sebagai ruang belajar untuk mengenal dunia legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Catat, amati, dan bertanyalah agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar H Supian HK.

Ia juga mengingatkan para mahasiswa agar menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta etika selama menjalani kegiatan magang.

"Adik-adik adalah calon pemimpin masa depan Banua. Tunjukkan semangat belajar, jaga nama baik almamater dan lembaga. Kami di DPRD siap mendampingi serta berbagi pengalaman,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, M. Jaini, mengatakan program magang tersebut merupakan upaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai peran DPRD dalam pembangunan daerah.

"Mahasiswa tidak hanya melihat teori yang dipelajari di bangku kuliah, tetapi juga dapat memahami bagaimana proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan daerah berjalan,” jelasnya.

Para mahasiswa peserta magang mengikuti kegiatan pembekalan dengan antusias, termasuk dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui program tersebut, DPRD Kalsel berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki wawasan pemerintahan serta siap berkontribusi bagi kemajuan Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

DPRD Kalsel Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksi Rp7,73 Triliun

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adran, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, yang menyampaikan langsung rancangan perubahan kebijakan anggaran sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.

Dalam pidatonya, Gubernur Kalsel, H Muhidin, menjelaskan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi acuan penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Dokumen tersebut juga disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan target RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat yang memerlukan dukungan pemerintah daerah.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp7,733 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting agar perubahan APBD mampu menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (sar/ali/jp). 

Senin, 27 Juli 2026

Komisi II DPRD Kalsel Kawal Program 1.100 Hektare Kelapa, Dorong CSR Atasi Kendala Lahan di Batola

BANJARMASIN- Komisi II DPRD Kalimantan Selatan bergerak mengawal pelaksanaan program strategis nasional pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare pada 2026. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mendorong pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mengatasi kendala pembukaan lahan di Kabupaten Barito Kuala.

Program yang dialokasikan Pemerintah Pusat itu mencakup pengembangan kebun kelapa dalam di dua daerah, yakni Kabupaten Barito Kuala seluas 600 hektare dan Kabupaten Tanah Bumbu seluas 500 hektare.

Dalam rapat bersama mitra kerja, Senin (27/7/2026), Komisi II mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan berupa bibit unggul sebanyak 110 batang per hektare, pupuk dasar 330 kilogram per hektare, serta bantuan biaya tenaga kerja untuk penanaman.

Namun, pelaksanaan program di Barito Kuala masih menghadapi kendala teknis. Sebagian lahan milik kelompok tani yang akan dijadikan lokasi penanaman masih berupa lahan tidur sehingga memerlukan pembersihan lahan (land clearing) dan penataan saluran air mikro sebelum ditanami.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, mengatakan keterbatasan pembiayaan untuk penyiapan lahan tidak boleh menghambat realisasi program nasional tersebut. Karena itu, Komisi II menggandeng Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mencari solusi pendanaan.

Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan maupun industri yang beroperasi di sekitar wilayah program.

"Kami tidak ingin membiarkan potensi daerah lepas begitu saja. Lahan mentah membutuhkan pengolahan ekstra, dan di sinilah peran kami menjembatani keterbatasan APBN melalui kemitraan strategis dengan CSR," ujar H Suripno saat memimpin rapat.

Politikus PKB itu menegaskan, sinergi lintas instansi diperlukan agar seluruh tahapan program berjalan sesuai jadwal dan target pengembangan kebun kelapa dapat diselesaikan hingga akhir 2026.

"Ini langkah nyata agar target akhir 2026 tercapai dan Kalimantan Selatan terus dipercaya menjadi basis pengembangan komoditas unggulan nasional," katanya.

Komisi II DPRD Kalsel berharap dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat pelaksanaan program, sehingga pengembangan kelapa dalam tidak hanya memenuhi target nasional, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan serta kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Anggota DPRD Kalsel : Persatuan Kunci Hadapi Tantangan Zaman, Pancasila Harus Diamalkan dalam Kehidupan

BALANGAN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Nor Fajri, mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, Pancasila tetap menjadi fondasi utama menjaga keutuhan bangsa.

Ajakan tersebut disampaikan Nor Fajri saat menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila bertema "Pancasila dan Semangat Persatuan" di Desa Sumber Rezeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Senin (27/7/2026).

Kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Dalam paparannya, Nor Fajri menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dipahami sebatas simbol negara, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, persatuan menjadi modal utama menghadapi berbagai tantangan di era yang semakin dinamis.

"Tema 'Pancasila dan Semangat Persatuan' kami angkat karena di tengah dinamika zaman, persatuan menjadi hal yang sangat penting. Pancasila adalah rumah besar kita bersama. Jika nilai-nilainya kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, maka perbedaan akan menjadi kekuatan, bukan pemecah," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat memulai pengamalan nilai-nilai Pancasila dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat. Semangat gotong royong, musyawarah, toleransi, serta saling menghormati dinilai menjadi wujud nyata implementasi Pancasila yang harus terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif masyarakat. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai peran pemuda serta tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan dan memperkuat persatuan di lingkungan desa.

Nor Fajri berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan sebagai perekat kehidupan bermasyarakat.

"Persatuan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila merupakan modal utama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, dan sejahtera, khususnya di Kabupaten Balangan," pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Program Prioritas Pelayanan Publik Tetap Didukung di Tengah Efisiensi Anggaran

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta mitra kerjanya memastikan program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap mendapat dukungan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel, Senin (27/7/2026).

Rapat yang berlangsung di DPRD Provinsi Kalsel tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat. Pertemuan ini menjadi bagian dari pembahasan program kerja, capaian kinerja, serta kebutuhan anggaran mitra kerja Komisi I untuk Tahun Anggaran 2027.

Habib Hamid Bahasyim mengatakan, rapat kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai program yang telah dirancang pemerintah daerah, termasuk program yang menjadi prioritas dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

"Informasi dari mitra kerja ini menjadi bahan bagi Komisi I dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan, Komisi I mencermati adanya sejumlah program yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, legislatif menilai program strategis di bidang pemerintahan, administrasi kependudukan, dan pelayanan publik tetap perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

Komisi I kemudian meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Disdukcapil Kalsel menyampaikan daftar program prioritas beserta kebutuhan anggaran secara terukur. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

Menurut Habib Hamid, langkah tersebut penting agar alokasi anggaran dapat diarahkan kepada program yang memiliki dampak nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami ingin memastikan program-program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat dan mendukung program prioritas Gubernur Kalsel dapat berjalan optimal. Karena itu, kami meminta data dan kebutuhan yang terukur untuk menjadi bahan perjuangan bersama dalam pembahasan anggaran,” katanya.

Selain aspek penganggaran, Komisi I juga menyoroti peran strategis Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk penyelesaian berbagai urusan administrasi kewilayahan yang mendukung pembangunan daerah.

Sementara bersama Disdukcapil Kalsel, Komisi I memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, termasuk pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik agar semakin cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Komisi I berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat memastikan setiap program yang disusun tetap berjalan optimal, meskipun daerah menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran akibat kebijakan efisiensi. (sar/ali/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes