BREAKING NEWS

Kamis, 30 Juli 2026

Ketua DPRD Kalsel Dukung Turnamen Gubernur Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet dan Sportivitas

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/Tambun Bungai Cup Tahun 2026 yang resmi dibuka di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Kamis (30/7/2026).

Menurut H Supian HK, penyelenggaraan turnamen tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antarlembaga, membangun semangat sportivitas, serta mendorong pembinaan atlet sepak bola di Kalimantan Selatan.

"Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi inisiatif Kodim 1007/Banjarmasin, Korem 101/Antasari, Pemerintah Provinsi, dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan turnamen ini. Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga momentum untuk mempererat sinergi Forkopimda dan membangkitkan semangat sportivitas di Banua," ujarnya.

Ia menilai turnamen tersebut menjadi wadah strategis untuk menjaring bibit-bibit pesepak bola muda berbakat sekaligus memberikan ruang bagi para atlet daerah untuk mengembangkan kemampuan dan berkompetisi secara sehat.

Selain aspek pembinaan olahraga, H Supian HK juga menilai kegiatan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan pedagang di sekitar lokasi pertandingan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas selama turnamen berlangsung.

"Kami di DPRD Kalsel mendukung penuh kegiatan yang membangun kebersamaan, menumbuhkan prestasi, dan menjauhkan generasi muda dari hal-hal negatif. Semoga Turnamen Gubernur Cup ini melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Selatan di tingkat nasional," katanya.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap kolaborasi antara TNI, Pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan positif, sehingga mampu mendorong kemajuan olahraga sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan di Banua. (sar/ali/jp). 

DPK Bartim Perkuat Pembinaan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Lewat Literasi Vokasional

TAMIANG LAYANG- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur memanfaatkan layanan Perpustakaan Keliling untuk mendukung pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tamiang Layang. Melalui penyediaan buku-buku ilmu terapan atau vokasional, DPK turut mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur periode 2025–2030 dalam mencetak 1.000 tenaga kerja terlatih.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) itu merupakan agenda rutin Perpustakaan Keliling. Selain meningkatkan minat baca, layanan tersebut bertujuan membekali warga binaan dengan pengetahuan praktis sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mengatakan perpustakaan memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.

"Melalui kunjungan rutin Perpustakaan Keliling ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tamiang Layang, kami ingin menumbuhkan sekaligus melestarikan budaya membaca di kalangan warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antara DPK dan pihak rutan," ujarnya.

Ari menjelaskan, koleksi yang dibawa didominasi buku-buku ilmu terapan yang selaras dengan program pembinaan di dalam rutan. Materi bacaan meliputi berbagai bidang keterampilan, seperti pertanian, perikanan, perbengkelan, hingga pengolahan kuliner.

Menurutnya, pengetahuan dari bahan bacaan tersebut diharapkan melengkapi pelatihan keterampilan yang telah diberikan kepada warga binaan, sehingga proses pembinaan menjadi lebih optimal dan berorientasi pada kemandirian.

"Harapan kami, ketika masa pembinaan selesai, para warga binaan sudah memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan teknis yang dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik, membuka peluang usaha, maupun memasuki dunia kerja," katanya.

Ia menambahkan, akses terhadap informasi dan literasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan karena mampu memperluas wawasan, meningkatkan motivasi, serta menumbuhkan kepercayaan diri warga binaan untuk memulai kehidupan baru setelah bebas.

Dalam kesempatan tersebut, DPK Kabupaten Barito Timur juga menyerahkan cendera mata kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol kepedulian sekaligus mempererat hubungan antara DPK dan jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tamiang Layang.

Melalui program ini, DPK Barito Timur menegaskan komitmennya menghadirkan layanan perpustakaan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi pusat literasi, tetapi juga menjadi mitra pembangunan daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang terampil, produktif, dan siap bersaing. (zi/jp). 

Wabup Bartim Hadiri Rakor Karhutla, BNPB Tekankan Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Musim Kemarau

TAMIANG LAYANG- Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).

Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta potensi kekeringan selama musim kemarau 2026.

Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Barito Timur, H Ahmad Gazali.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mengatakan rakor membahas berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah diminta memperkuat upaya mitigasi melalui peningkatan kapasitas personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.

"Selain peningkatan personel, juga dibahas dukungan logistik dan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan bagi daerah, termasuk rencana pengerahan helikopter patroli untuk memperkuat pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran," ujar Ari Panan.

Dalam rakor tersebut, ditegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejadian karhutla.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah diminta terus memantau perkembangan iklim dan kondisi cuaca sebagai dasar dalam menentukan langkah antisipasi secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan mulai 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026 tentang Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Sementara itu, BNPB menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat melalui kesiapan personel satuan tugas darat.

BNPB juga menginstruksikan pelaksanaan patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan wilayah terdampak kekeringan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan dan penyaluran bantuan apabila diperlukan.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat penanganan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan selama musim kemarau 2026. (zi/jp).

DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

PURUK CAHU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Rumiadi, mengatakan persetujuan Raperda tersebut merupakan tahap akhir dari proses legislasi daerah yang telah dilaksanakan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

"Perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah," ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, perubahan susunan perangkat daerah bertujuan menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita semua memahami bahwa struktur organisasi pemerintahan tidak boleh bersifat statis, melainkan harus adaptif, dinamis, dan responsif terhadap perkembangan regulasi maupun tuntutan efisiensi tata kelola pemerintahan," katanya.

Melalui penataan kelembagaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan urusan pemerintahan, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Selain itu, penyesuaian organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi antarperangkat daerah, serta mewujudkan organisasi yang lebih ramping, lincah, dan tetap efektif.

Rumiadi menambahkan, perubahan struktur perangkat daerah juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Pada kesempatan itu, DPRD Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

Menurut Rumiadi, berbagai dinamika dan perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan menjadi modal dalam menghasilkan regulasi yang implementatif, berkualitas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (maya/jp). 

TP PKK HSS Tampil Gemilang, Raih Empat Prestasi di HKG PKK Kalsel

BANJARBARU- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan pada ajang Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi TP PKK Kabupaten HSS dalam mengimplementasikan 10 Program Pokok PKK melalui berbagai program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Peringatan HKG PKK ke-54 mengusung tema "Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045" dan dihadiri Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, bersama Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor, Staf Ahli TP PKK Dr. Yuniati, Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga Hj Misnawati Suriani, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten HSS. Kegiatan juga diikuti Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan sebagai momentum memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan melalui gerakan PKK.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Fathul Jannah Muhidin, mengajak seluruh jajaran TP PKK untuk terus memperkuat komitmen menjalankan 10 Program Pokok PKK melalui penguatan 20 Program Prioritas PKK.

"Hari Kesatuan Gerak PKK bukan hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin mengapresiasi kehadiran Bupati Hulu Sungai Selatan bersama dua kepala daerah lainnya dalam peringatan HKG PKK ke-54. Menurutnya, kehadiran kepala daerah menunjukkan dukungan nyata terhadap peran strategis PKK sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan daerah.

Pada rangkaian pengumuman hasil lomba, TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil membawa pulang empat penghargaan, yakni Juara I Lomba PAAREDI Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan; Juara II Lomba Tertib Administrasi Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang; Juara Harapan II Lomba Aku Hatinya PKK Desa Sirih, Kecamatan Kalumpang; dan Juara Harapan III Lomba UP2K Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado.

Prestasi tersebut mencerminkan keberhasilan pembinaan dan inovasi yang dilakukan TP PKK Kabupaten HSS di tingkat desa. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh kader PKK untuk terus meningkatkan peran dalam pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Usai peringatan HKG PKK ke-54, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi TP PKK Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebagai forum koordinasi, evaluasi, dan penyusunan langkah strategis pelaksanaan program PKK di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (ari/jp). 

Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keadilan hingga Desa

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah hadir di seluruh desa dan kelurahan. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dibuka Wakil Bupati HSS, H Suriani, di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten HSS, para narasumber, serta paralegal Posbankum desa dan kelurahan se-Kabupaten HSS.

Peserta kegiatan merupakan paralegal Posbankum yang telah lulus Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Melalui pembinaan ini, mereka diharapkan semakin kompeten dalam memberikan layanan informasi hukum, mediasi, bantuan hukum, hingga rujukan kepada advokat sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup H Suriani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa," ujar wabup. 

Ia juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat memberikan dukungan penuh agar Posbankum menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, para paralegal diminta menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Peran paralegal tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini. Dalam setiap pendampingan, utamakan penyelesaian melalui musyawarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta penyelesaian yang adil, damai, dan memberikan kepastian hukum," pesannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Fitri, mengatakan pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki 148 Posbankum yang tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total 384 layanan hukum yang telah diberikan.

"Capaian ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap administrasi, tetapi benar-benar berfungsi sebagai sarana masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas peran aktif dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas paralegal sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, keberadaan Posbankum diharapkan semakin optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok desa. (ari/jp). 

Polsek Dusun Tengah Salurkan Bansos kepada Lansia Tunanetra, Wujud Nyata Program 1 Hari 1 Kebaikan

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dalam program "1 Hari 1 Kebaikan", Kamis (30/7/2026) pagi. Kali ini, bantuan sosial disalurkan kepada seorang lanjut usia penyandang tunanetra yang hidup seorang diri di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Penerima bantuan tersebut adalah Ibu Lamsiah, warga Urup RT. 18, Kelurahan Ampah Kota, yang mengalami kebutaan total dan menjalani kehidupan sebatang kara.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan program sekaligus atensi Kapolres Barito Timur sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Kegiatan ini merupakan implementasi pengabdian Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan," ujar Kapolsek.

Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Tengah didampingi Wakapolsek Dusun Tengah, IPTU Abadi Rohmad bersama personel Polsek Dusun Tengah. Selain menyerahkan bantuan, personel juga memberikan dukungan moril kepada Ibu Lamsiah sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap sesama.

Kapolsek menambahkan, melalui program "1 Hari 1 Kebaikan", Polsek Dusun Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (zi/jp). 

Pimpin Apel di DKP, Bupati Barito Utara Tegaskan Penempatan ASN Harus Sesuai Kompetensi

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya penempatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi sebagai langkah membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan berkinerja tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat memimpin apel pagi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bupati, kualitas birokrasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, penempatan ASN harus mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) sehingga setiap pegawai dapat menjalankan tugas sesuai kemampuan dan keahliannya.

"Pegawai harus ditempatkan sesuai kompetensi agar mampu bekerja secara optimal," tegas H. Shalahuddin.

Selain penataan ASN, Bupati juga meminta seluruh aparatur meningkatkan disiplin, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, memperkuat soliditas antarpegawai, menjaga marwah institusi, serta mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menilai disiplin, kerja keras, dan semangat kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas. Karena itu, aparatur diminta menghindari kebiasaan menunda pekerjaan maupun mengulangi kesalahan yang dapat menghambat kinerja organisasi.

"Bangun disiplin, jaga kekompakan, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Barito Utara," ujarnya.

Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang profesional, solid, dan berintegritas. 

Melalui apel pagi tersebut, ia berharap seluruh ASN terus meningkatkan kinerja, memperkuat etos kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud komitmen mewujudkan Barito Utara yang semakin maju. (emca/jp). 

Bupati Barito Utara Targetkan Layanan Air Bersih Bebas Keruh, Kapasitas Produksi PDAM Naik 50 Liter per Detik

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan peningkatan pelayanan air bersih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pemkab Barito Utara menargetkan distribusi air PDAM bebas dari persoalan air keruh dan gangguan pasokan, sekaligus meningkatkan kapasitas produksi sebesar 50 liter per detik.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Barito Utara di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah, Kamis (30/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhlis, Direktur PDAM Barito Utara, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Bupati menegaskan pembenahan jaringan dan infrastruktur yang rusak menjadi langkah awal sebelum pembangunan sistem baru di wilayah kecamatan.

"Kita tidak perlu langsung membangun baru di sembilan kecamatan. Pembangunan baru dilakukan secara bertahap. Hari ini yang menjadi prioritas adalah membenahi jaringan dan fasilitas yang rusak terlebih dahulu," tegasnya.

H Shalahuddin juga menyoroti kualitas pelayanan air bersih di kawasan perkotaan yang masih dikeluhkan masyarakat. Ia meminta PDAM memastikan distribusi air berjalan optimal sehingga tidak lagi terjadi air keruh maupun gangguan pasokan.

"Untuk masyarakat di daerah perkotaan harus benar-benar clear. Jangan ada lagi air keruh atau air mati. Alhamdulillah, tiga hari terakhir air PDAM sudah bersih," ujarnya.

Untuk memperkuat pelayanan, Pemkab Barito Utara telah menambah kapasitas produksi air bersih melalui dukungan peralatan baru dan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Bupati, tambahan kapasitas sebesar 50 liter per detik membuat produksi air bersih meningkat dari 130 liter per detik menjadi 180 liter per detik.

"Kapasitas produksi sudah kita tambah. APBN juga sudah masuk. Ada tambahan kapasitas 50 liter per detik, sehingga total produksi meningkat dari 130 liter per detik menjadi 180 liter per detik," jelasnya.

Selain meningkatkan produksi, Bupati menginstruksikan PDAM segera memperluas jaringan distribusi melalui penambahan pengadaan pipa agar akses air bersih dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Saya sudah minta pengadaan jaringan distribusi pipa ditambah lagi. Jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak mendapatkan akses air bersih," katanya.

Bupati juga memastikan evaluasi terhadap kinerja PDAM akan dilakukan secara berkala. Menurutnya, peningkatan pelayanan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau masih ada air mati atau air keruh, saya akan panggil lagi untuk dievaluasi," tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, ia berharap sinergi antara PDAM, organisasi perangkat daerah, dan pemerintah pusat semakin kuat dalam mempercepat peningkatan layanan air minum. 

"Target akhirnya adalah memastikan seluruh masyarakat Barito Utara memperoleh akses air bersih yang memadai, berkualitas, dan terjangkau," tandasnya. (emca/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Perkuat Sinergi dengan Kecamatan Karusen Janang, Tekankan Kolaborasi Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, IPTU Stefanus Rantealo, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kapolsubsektor Paku bersama personel Polsek Dusun Tengah. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan sinergi antara Polri dan pemerintah kecamatan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak pemerintah kecamatan untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain membahas penguatan sinergi, IPTU Stefanus turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan serta lingkungan, dan merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kapolsek berharap koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang semakin solid sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. (zi/jp). 

Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di Kampung Bebas dari Narkoba, RT. 07, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, bersama KBO Satresnarkoba, Kanit 1 Satresnarkoba, dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas. Hadir dalam kegiatan itu Lurah Selat Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan kegiatan pembinaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat peran aktif warga dalam upaya pencegahan peredarannya.

"Kami memberikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujar AKP Budi Utomo.

Selain memberikan penyuluhan, Satresnarkoba juga melakukan koordinasi dengan pengelola Posko Kampung Bebas Narkoba guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, jajaran satresnakoba turut berkoordinasi terkait pelaksanaan Lomba Yel-Yel Anti Narkoba tingkat RT di Kelurahan Selat Utara yang akan digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat tampak antusias mengikuti pembinaan serta menyatakan dukungan terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Kapuas sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (fah/jp). 

Kapolres Tabalong dan Ketua DPC NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Silaturahmi

TANJUNG- Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tabalong KH. Aspani Jamin di Ruang Kerja Kapolres Tabalong, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan organisasi keagamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tabalong.

Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanuddin dan Kasat Intelkam Polres Tabalong AKP Asep Dedi Hermawan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua DPC NU Tabalong. Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi dengan para tokoh agama merupakan bagian penting dalam membangun kolaborasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Terima kasih kepada KH. Aspani Jamin yang telah berkenan berkunjung dan bersilaturahmi ke Polres Tabalong. Kami berharap melalui pertemuan ini hubungan baik dan komunikasi yang telah terjalin dapat semakin erat sehingga bersama-sama dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Tabalong," ujar AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana.

Sementara itu, Ketua DPC NU Kabupaten Tabalong, KH. Aspani Jamin mengapresiasi sambutan Kapolres Tabalong beserta jajaran dalam kunjungan tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan atas kinerja Polres Tabalong dan seluruh Polsek jajaran yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat.

KH. Aspani Jamin menegaskan komitmen DPC NU Kabupaten Tabalong untuk terus mendukung berbagai upaya Polres Tabalong dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang semakin aman, damai, dan kondusif di Bumi Sarabakawa. (fah/jp). 

Anggota DPRD Bartim, Winda Sari, S.Kom., M.M Raih Anugerah Legislator Pengelolaan Media Sosial Terbaik, Masuk 14 Legislator Perindo Terbaik Nasional

TAMIANG LAYANG- Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Winda Sari, S.Kom., M.M., meraih Anugerah Legislator Pengelolaan Media Sosial Terbaik yang diberikan Partai Perindo. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo kepada Anggota DPRD Barito Timur, Winda Sari di sela kegiatan Bimtek rutin tahunan Partai Perindo Tahun 2026 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/7/2026). 

Penghargaan ini menjadi prestasi membanggakan bagi Winda Sari. Pasalnya, dari seluruh Anggota DPRD Partai Perindo di Indonesia, hanya 14 legislator yang berhasil masuk dalam nominasi Anugerah Legislator tahun 2026 ini. 

Winda Sari mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi atas kinerja, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukan sekadar prestasi pribadi, tetapi menjadi amanah dan motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat," ujarnya kepada wartawan ini, Kamis (30/7/2026). 

Ia menilai media sosial kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana berbagi informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat, menerima kritik dan masukan, serta menyampaikan kinerja sebagai wakil rakyat secara terbuka dan transparan.

Menurut Winda Sari, kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus dibangun melalui berbagai saluran, baik lewat pertemuan langsung maupun pemanfaatan platform digital yang dikelola secara aktif dan bertanggung jawab.

Politisi Partai Perindo itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Barito Timur yang selama ini memberikan dukungan dan masukan dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Partai Perindo atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.

Winda Sari juga berkomitmen memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi yang positif, edukatif, dan inspiratif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. 

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Dukung Program MBG, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Perkuat Sinergi dengan Tenaga Kesehatan dan Edukasi Warga Cegah Karhutla

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bijak bermedia sosial, serta pemanfaatan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur di Polindes Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Aipda Mujiono, sebagai bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat kemitraan dengan tenaga kesehatan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mujiono melakukan sambang kamtibmas kepada bidan yang sedang bertugas di Polindes Desa Bagok saat penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Kehadiran Bhabinkamtibmas sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah di bidang kesehatan.

Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar sebagai langkah pencegahan karhutla. Warga juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas turut memperkenalkan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun memperoleh bantuan secara cepat dalam situasi darurat.

Melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang semakin erat antara Polri, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah, memperkuat upaya pencegahan karhutla, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dan kondusif. (zi/jp). 

Mantan Bos Bank Kalteng Tiga Kali Dipanggil Kejati

PALANGKA RAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kerja sama bisnis antara PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) pihak ketiga. Sejumlah mantan pejabat hingga pegawai Bank Kalteng dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan berfokus pada kerja sama penyaluran kredit antara Bank Kalteng dan PT BAP. Dalam skema tersebut, PT BAP disebut berperan mencari calon debitur untuk kredit konsumtif maupun produktif.

Penyidik juga dikabarkan mendalami informasi mengenai dugaan adanya praktik commitment fee atau kickback yang diduga berkaitan dengan setiap pencairan kredit dalam kerja sama tersebut. Hingga kini, Kejati Kalimantan Tengah belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi penyelidikan maupun pihak-pihak yang berstatus dalam perkara tersebut.

Mantan Direktur Utama Bank Kalteng berinisial YD membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Kalimantan Tengah.

"Ya mas, dipanggil. Tiga kali, baru minggu kemarin saya datang," ujar YD saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2026) pagi.

YD menjelaskan, dua panggilan sebelumnya tidak dapat dipenuhi karena kendala jadwal. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan sebatas permintaan keterangan.

"Sampai sekarang belum ada panggilan lagi," katanya.

Terkait kerja sama dengan PT BAP, YD menyebut kebijakan tersebut diambil sebagai strategi bisnis untuk meningkatkan aset dan laba perusahaan pascapandemi COVID-19, khususnya melalui pengembangan portofolio kredit pensiunan.

Ia menegaskan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) merupakan kewenangan Direktur Bisnis, sedangkan kebijakan strategis telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris serta izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

YD juga menyatakan keterlibatannya dalam kerja sama tersebut hanya berlangsung hingga akhir 2021, saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama. Setelah tidak lagi menjabat, ia mengaku tidak mengikuti perkembangan pelaksanaan kerja sama tersebut.

Menanggapi informasi mengenai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan kickback maupun commitment fee, YD mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana sebagaimana informasi yang beredar.

"Tugas saya lebih pada kebijakan makro dan strategis, sedangkan teknis operasional menjadi kewenangan divisi terkait," ujarnya.

Ia juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya tidak terdapat temuan dari audit internal maupun fungsi manajemen risiko yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. (tim/jp). 

Kemenag Barito Timur Instruksikan 10 KUA Jalankan Standar Layanan Baru, Digitalisasi Jadi Prioritas

TAMIANG LAYANG- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Binmas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Janawi, meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Barito Timur segera menyesuaikan dan mengimplementasikan standar layanan terbaru sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 980 Tahun 2025 tentang Jenis Layanan pada Kantor Urusan Agama.

Menurut H Ahmad Janawi, regulasi yang ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta pada 14 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan layanan KUA di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Barito Timur.

"Keputusan ini menjadi acuan bagi seluruh KUA agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, cepat, transparan, terukur, dan memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia. Karena itu, kami meminta seluruh KUA di Barito Timur segera menyesuaikan pelaksanaannya," tegas H Ahmad Janawi, Kamis (30/7/2026). 

Ia menjelaskan, regulasi terbaru tersebut memperjelas cakupan tugas dan fungsi KUA sekaligus memperkuat pelayanan keagamaan yang lebih terintegrasi, baik melalui layanan langsung maupun pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu pembaruan penting adalah penguatan layanan berbasis digital melalui sejumlah aplikasi yang telah dikembangkan Kementerian Agama, di antaranya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) untuk pendaftaran nikah secara daring, Sistem Informasi Masjid (SIMAS) untuk layanan pendaftaran masjid dan musala, serta Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf.

Selain digitalisasi, regulasi tersebut juga memperluas pola pelayanan KUA melalui layanan bergerak (mobile service) dan pelayanan tanpa batas wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan secara lebih mudah, cepat, dan menjangkau daerah yang jauh dari kantor KUA.

"KUA tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga dituntut memberikan pelayanan secara proaktif sesuai kebutuhan masyarakat dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," jelasnya.

H Ahmad Janawi menambahkan, KUA kini juga memiliki peran strategis sebagai Early Warning System atau sistem deteksi dini dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan di wilayah kerjanya.

Di samping itu, ruang lingkup layanan KUA semakin komprehensif, meliputi pelayanan dan pencatatan nikah serta rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, konsultasi syariah, kalibrasi arah kiblat, pengelolaan zakat dan wakaf, pelayanan kemasjidan, pembinaan produk halal, hingga penerbitan berbagai rekomendasi keagamaan.

Sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan tersebut, Kemenag Kabupaten Barito Timur bersama seluruh KUA akan segera menyusun dan menyesuaikan Standar Pelayanan (SP) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai pedoman yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

"Seluruh KUA di Barito Timur harus segera menyiapkan langkah implementasi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan keagamaan yang lebih mudah, lebih cepat, dan semakin berkualitas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 980 Tahun 2025, maka Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 210 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Publik secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Kami berharap implementasi regulasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA, sekaligus memperkuat kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkas H Ahmad Janawi. (zi/jp). 

Operasi Antik Telabang 2026 : Satresnarkoba Polres Bartim Bongkar Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diciduk

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua terduga pengedar sabu dan mengamankan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,77 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di RT. 06 RW. 03, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kedua terduga pelaku berinisial A.O. alias Ari dan A.A. alias Alan diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip bening, sendok plastik, dua unit telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.

Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," ujar IPTU Ismail Lubis, Kamis (30/7/2026). 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Barito Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku. Barang bukti juga akan menjalani pengujian laboratorium, sementara penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di Kabupaten Barito Timur.

IPTU Ismail Lubis menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah preventif dan represif dalam pemberantasan narkotika sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (zi/jp). 

Respons Aduan Call Center 110, Polres Tabalong dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

TANJUNG- Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan kenyamanan warga, Polres Tabalong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong menggelar patroli gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (29/7/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong, AKP I Nyoman Sudharma, dengan melibatkan personel Satuan Samapta Polres Tabalong dan anggota Satpol PP Kabupaten Tabalong. Sasaran patroli meliputi sejumlah lokasi hiburan malam dan warung malam di wilayah Kecamatan Murung Pudak.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman, nyaman, dan tertib.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran laporan. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

"Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar IPTU Heri.

Ia menambahkan, kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan wujud kehadiran aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tabalong.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polres Tabalong berharap sinergi bersama Satpol PP dapat semakin memperkuat upaya menjaga Kabupaten Tabalong tetap aman, tertib, dan kondusif. (fah/jp). 

Rabu, 29 Juli 2026

Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027, 23 SOPD Diminta Paparkan Program Prioritas

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama 23 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mematangkan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Gedung H.M. Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026), dipimpin pimpinan Banggar DPRD Kalsel dan dihadiri para kepala SOPD beserta jajaran.

Ketua DPRD Kalsel yang juga Ketua Banggar, H Supian HK, mengatakan pembahasan bersama 23 SKPD menjadi tahapan penting untuk memastikan penyusunan APBD 2027 berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin KUA-PPAS 2027 benar-benar disusun secara matang. Seluruh SKPD diminta memaparkan program prioritas, target kinerja, serta kebutuhan anggaran secara rinci agar tidak terjadi tumpang tindih program," ujar H Supian HK. 

Menurutnya, Banggar akan memberikan perhatian khusus terhadap sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

"Fungsi Banggar adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami akan mengawal pembahasan KUA-PPAS agar menjadi instrumen yang mampu mempercepat pembangunan di Kalimantan Selatan," tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 akan berlanjut dengan pemanggilan SKPD lainnya yang belum mengikuti rapat. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jum'at (31/7/2026).

Banggar DPRD Kalsel menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses penyusunan APBD dan pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Selatan tidak mengalami keterlambatan. (sar/ali/jp). 

Bupati Shalahuddin Dorong Optimalisasi Bantuan Bibit dan Saprodi Perkebunan untuk Perkuat Ekonomi Petani Barito Utara

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin resmi membuka Sosialisasi Bantuan Bibit dan Sarana Produksi (Saprodi) Perkebunan Tahun 2026 di Balai Antang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, camat dan tamu undangan lainnya. 

Program bantuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam arahannya, Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Barito Utara, mengingat sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber mata pencaharian.

Karena itu, ia meminta kelompok tani penerima bantuan agar mengelola bibit unggul dan sarana produksi secara profesional, sesuai aturan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

"Kepada seluruh kelompok tani agar dapat benar-benar memanfaatkan bantuan yang telah diberikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, sehingga pemanfaatannya tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara optimal,” tegas Bupati H Shalahuddin.

Bupati juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk aktif menginventarisasi serta mengakomodasi kebutuhan bibit masyarakat, sehingga program bantuan perkebunan dapat berjalan maksimal dan mendukung terwujudnya sektor pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan instansi terkait, Bupati berharap program bantuan bibit dan saprodi mampu meningkatkan hasil produksi serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para petani.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, H Adi Haryadi, mengatakan kegiatan sosialisasi tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan bibit dan sarana produksi, tetapi juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti BPKH, KPHP, dan ATR/BPN untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan status lahan yang masih menjadi kendala masyarakat.

"Bantuan bibit dan sarana produksi (saprodi) perkebunan merupakan program prioritas Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar H Adi Haryadi. (emca/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes