BREAKING NEWS

Kamis, 17 September 2026

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Kapuas Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar bakti kesehatan berupa donor darah serta pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Polres Kapuas, Kamis (17/9/2026). Bakti kesehatan tersebut melibatkan petugas Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kapuas.

Sebanyak 45 peserta mengikuti pemeriksaan untuk donor darah. Dari jumlah tersebut, 32 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara 13 peserta lainnya tidak dapat melakukan donor karena hasil pemeriksaan menunjukkan kadar hemoglobin rendah dan tekanan darah tinggi.

Selain donor darah, layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis diikuti 57 orang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, bersama para pejabat utama dan personel Polres Kapuas, Pj Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas, serta komunitas ojek online.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71," ujar Aries.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas turut mendorong kepedulian terhadap kesehatan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. (fah/jp). 

Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026 Disetujui, Bupati Dorong Percepatan Pembangunan

MUARA TEWEH- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, didampingi Sekda Muhlis. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto. Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Dokumen pendapat akhir seluruh fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD. Rangkaian rapat dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara kepala daerah dan DPRD oleh Sekretaris DPRD.

Persetujuan bersama tersebut kemudian ditandatangani sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Pada kesempatan yang sama, pimpinan DPRD menyerahkan pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Bupati Barito Utara.

Bupati H Shalahuddin selanjutnya menyerahkan naskah sambutan kepala daerah terkait Raperda Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya H Shalahuddin mengajak jajaran pemerintah daerah dan DPRD memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Mari kita bangun Barito Utara dengan semangat Huma Betang, yaitu kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman, agar pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah selanjutnya menyiapkan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Perubahan anggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. (emca/jp). 

El Nino Diperkirakan Berlanjut hingga 2027, Pemkab Barito Utara Siapkan Tanggap Darurat Karhutla

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa fenomena El Nino masih berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut diperparah laporan Dinas Kesehatan yang menyebut kualitas udara saat ini telah berada pada kategori berbahaya.

Langkah antisipasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Rakor membahas penguatan kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini, hingga percepatan respons terhadap potensi karhutla. Paparan disampaikan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan BMKG, serta dilengkapi laporan kondisi wilayah dari sembilan kecamatan.

Dalam paparannya, BMKG menyampaikan El Nino diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027. Kondisi iklim tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan kekeringan dan kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan melaporkan kualitas udara di wilayah Barito Utara telah masuk kategori berbahaya. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rencana peningkatan status penanganan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat pada 18 September hingga 2 Oktober 2026.

Peningkatan status tersebut juga menuntut penguatan pemantauan kualitas udara dan perlindungan masyarakat. Pemerintah daerah mengantisipasi dampak paparan asap karhutla terhadap kesehatan, terutama apabila konsentrasi asap meningkat.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menegaskan, perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat tidak boleh diartikan sebagai menurunnya kewaspadaan. Menurutnya, perubahan status justru harus diikuti penguatan kesiapsiagaan dan langkah pencegahan.

"Peralihan status dari siaga darurat menuju tanggap darurat bukan berarti menurunkan kewaspadaan. Justru ini harus kita maknai sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan, dengan mengutamakan pencegahan dan deteksi dini terhadap setiap potensi Karhutla,” tegasnya.

H Shalahuddin meminta pemantauan terhadap kondisi cuaca, vegetasi, titik rawan kebakaran, dan aktivitas masyarakat terus dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah, TNI-Polri, BPBD, Damkarmat, pemerintah kecamatan dan desa, relawan, dunia usaha, serta masyarakat.

Setiap laporan potensi karhutla, lanjutnya, harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang dan meluas.

"Jangan menunggu api membesar, karena kecepatan dalam bertindak sangat menentukan keberhasilan penanganan Karhutla,” tegas H Shalahuddin.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Bupati dan Forkopimda, penyampaian kesimpulan, serta arahan untuk memperkuat pencegahan dan respons cepat di lapangan.

Dengan El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027 dan kualitas udara yang dilaporkan berada pada kategori berbahaya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendorong seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan karhutla serta perlindungan masyarakat dari dampak asap. (emca/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Anggaran Perhubungan 2027, Perlengkapan Jalan Jadi Perhatian

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas kebutuhan anggaran sektor perhubungan untuk Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan UPTD Terminal, Kamis (17/9/2026).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, tersebut membahas sejumlah program prioritas, termasuk usulan penambahan anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dalam rapat itu diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan bersama jajaran terkait.

Mustaqimah mengatakan, usulan anggaran untuk sektor perhubungan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan skala prioritas.

"Usulan penambahan anggaran harus melihat kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan. Penyediaan perlengkapan jalan penting, tetapi pemeliharaannya juga harus diperhatikan agar fasilitas yang sudah ada tetap berfungsi secara optimal,” ujarnya.

Menurut dia, perlengkapan jalan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, penambahan fasilitas perlu dibarengi dengan pemeliharaan secara berkala.

"Intinya kita ingin program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita akan melihat usulan-usulan tersebut berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” kata Mustaqimah.

Selain perlengkapan jalan, rapat juga membahas dan mengevaluasi rencana program Dinas Perhubungan serta UPTD Terminal yang akan dilaksanakan pada 2027.

Komisi III mendorong agar setiap program disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan, skala prioritas, dan kemampuan keuangan daerah. Penganggaran, kata Mustaqimah, tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memastikan fasilitas yang telah tersedia tetap terpelihara dan berfungsi optimal.

Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan akan mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program sektor perhubungan. Pengawasan dilakukan agar anggaran yang nantinya dialokasikan dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan transportasi serta keselamatan pengguna jalan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Kemensos-Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Rp582 Juta kepada 137 Penerima

KUALA KAPUAS- Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp582 juta kepada 137 penerima manfaat dalam rangkaian Bakti Sosial Kemensos RI di Kabupaten Kapuas.

Penyerahan bantuan menjadi bagian dari puncak kegiatan Bakti Sosial Kemensos RI yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kapuas, Dodo. 

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Kemensos RI, Septi Elliza, Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Radna Dewi Sartika, Kepala Dinas Sosial Kapuas, Karolinae, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, tenaga kesehatan, serta penerima manfaat.

Sebanyak 137 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan ATENSI berasal dari kelompok anak, penyandang disabilitas, dan eks-penderita kusta. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan dasar dan nutrisi, paket sembako, perlengkapan sekolah, sepeda, serta alat bantu aksesibilitas.

Alat bantu tersebut antara lain kruk, alat bantu dengar, walker, tongkat kaki empat, kursi roda manual, dan kursi roda elektrik.

Bakti Sosial Kemensos RI di Kabupaten Kapuas berlangsung 15–18 September 2026. Selain penyaluran ATENSI, kegiatan tersebut diisi berbagai layanan sosial dan kesehatan, di antaranya khitanan massal bagi 14 anak, pembersihan dan penataan lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta penanganan dan pendampingan program Bebas Pasung di Kecamatan Kapuas Timur.

Kegiatan lainnya berupa operasi katarak gratis bagi 86 penerima manfaat yang dilaksanakan bekerja sama dengan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) dan Vision Center Kapuas, serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Usai membuka kegiatan dan menyerahkan bantuan secara simbolis, Wakil Bupati Kapuas, Dodo bersama rombongan meninjau Vision Center Kapuas. Dalam kunjungan tersebut, ia melihat fasilitas pelayanan medis dan berinteraksi dengan sejumlah pasien katarak yang tengah menunggu penanganan.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI, Sentra Budi Luhur Banjarbaru, PERDAMI, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bakti sosial tersebut.

"Kami atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian berbagai pihak dari Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kementerian Sosial, hingga PERDAMI yang telah menyalurkan bantuan sekitar Rp582 juta untuk berbagai kegiatan sosial dan medis ini. Ini sangat membantu warga kita, dan kami berharap sinergi serta kepedulian seperti ini terus berlanjut ke depannya,” ujar Wakil Bupati Kapuas.

Pemkab Kapuas juga meminta camat, lurah, dan kepala desa melakukan pembenahan serta pemutakhiran Data Tunggal Kementerian Sosial (Desil 1–10) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Radna Dewi Sartika mengatakan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan asesmen bersama dinas teknis terkait.

Menurutnya, sinergi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan pihak terkait perlu terus diperkuat agar program rehabilitasi sosial dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Kapuas. (fah/hru/jp).

Wisuda 134 Sarjana PAI STAI Kuala Kapuas, Bupati Tekankan Peran Guru Bentuk Karakter Generasi

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, menekankan pentingnya peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter, akhlak dan kepribadian generasi muda. 

Pesan itu disampaikan Bupati HM. Wiyatno saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Strata 1 (S1) Program Studi PAI Angkatan XXVIII Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas Tahun Akademik 2025/2026.

Wisuda yang digelar di Aula Tingang Menteng, Kuala Kapuas, Kamis (17/9/2026), tersebut diikuti 134 wisudawan dan wisudawati.

Bupati mengatakan, gelar akademik yang diperoleh para lulusan bukan merupakan akhir dari proses pendidikan, melainkan awal perjalanan untuk mengabdikan ilmu kepada masyarakat.

"Ijazah dan gelar akademik bukanlah tujuan akhir pendidikan. Gelar sarjana harus menjadi simbol tanggung jawab karena saudara telah mendapatkan pendidikan tinggi," pesan HM. Wiyatno.

Menurutnya, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademik. Mereka juga dituntut memiliki integritas, akhlak dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Khusus bagi lulusan PAI, HM. Wiyatno menilai profesi guru memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi bangsa. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga berperan dalam membangun karakter, moral, akhlak dan kepribadian peserta didik.

Peran tersebut semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial dan kecerdasan buatan (AI), serta perubahan sosial yang berlangsung cepat. Menurut Bupati, derasnya arus informasi harus diimbangi kemampuan untuk menyaring dan memahami informasi secara benar.

"Dunia pendidikan membutuhkan guru-guru yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, matang secara emosional dan memiliki keteladanan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Ia berharap lulusan STAI Kuala Kapuas Prodi PAI Tahun 2026 mampu menjalankan peran tersebut dengan mengedepankan ilmu, keteladanan dan pengabdian.

"Jadilah guru yang kehadirannya dirindukan oleh peserta didik. Jadilah guru yang tidak hanya mengajarkan apa yang harus diketahui, tetapi juga memberikan contoh tentang apa yang harus dilakukan," pesannya. 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas manusia. Begitu pula kemajuan ekonomi harus disertai pembangunan karakter.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai agama dan budaya di tengah kemajuan teknologi.

Dalam hal ini, HM. Wiyatno menyebut STAI Kuala Kapuas memiliki peran dalam mendukung pembangunan daerah. Perguruan tinggi tersebut diharapkan tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga menghasilkan SDM yang berilmu, beriman, berakhlak, profesional dan memiliki jiwa pengabdian.

Kepada para lulusan, Bupati berpesan agar terus belajar dan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, menjadikan agama dan akhlak sebagai fondasi kehidupan, serta memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan diri.

Ia juga mengingatkan para lulusan agar tidak takut memulai perjalanan karier dari bawah.

"Kesuksesan tidak selalu datang melalui jalan yang cepat. Di manapun nanti saudara berada, hadirkan kebaikan bagi orang banyak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua STAI Kuala Kapuas, H Ushansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan yang diberikan kepada STAI Kuala Kapuas.

Ia mengatakan wisuda bukan sekadar seremoni akademik, melainkan puncak dari proses pendidikan yang telah dilalui para mahasiswa sekaligus awal perjalanan baru untuk mengabdikan ilmu kepada masyarakat.

"Momentum wisuda ini hendaknya menjadi langkah awal bagi para lulusan untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat, daerah, bangsa dan negara," ujarnya.

Menurut Ushansyah, gelar akademik yang diperoleh para lulusan merupakan amanah dan tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu dengan sebaik-baiknya.

Pada akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para orang tua dan keluarga yang telah memberikan doa, dukungan, pengorbanan dan kesabaran hingga para lulusan menyelesaikan pendidikan.

"Semoga ilmu yang diperoleh menjadi ilmu yang bermanfaat, menjadi bekal dalam menjalani kehidupan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, Kabupaten Kapuas, bangsa dan negara," pungkasnya. (fah/hru/jp). 

Legislator Barut Apresiasi Pelatihan Tata Kelola Koperasi Merah Putih

MUARA TEWEH- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suparjan Efendi mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Tatal Kelola Administrasi Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 digelar pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) setempat.

"Pelatihan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, khususnya dalam memahami tata kelola administrasi yang baik dan benar," kata Suparjan Efendi di Muara Teweh, Kamis (17/9/2026). 

Pelatihan selama tiga hari, 15-17 September 2026, dan diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengurus dan pengawas KDKMP tersebut di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh, Selasa (15/9/2026).

Dia mengapresiasi kegiatan pelatihan ini. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, sehingga pengurusnya perlu memiliki kemampuan administrasi dan manajemen yang memadai.

Tertib administrasi, katanya, merupakan salah satu fondasi penting dalam pengelolaan koperasi. Administrasi yang baik akan memudahkan pengurus dalam melakukan pencatatan kegiatan, mengelola keuangan, menyusun laporan serta memberikan informasi yang jelas kepada anggota.

"Administrasi bukan hanya persoalan mencatat dan menyimpan dokumen. Lebih dari itu, administrasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota," katanya.

Suparjan juga mengingatkan agar pelatihan tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat diterapkan oleh pengurus dalam menjalankan kegiatan koperasi sehari-hari.

"Kami berharap ilmu yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan di koperasi masing-masing. Pengurus harus mampu membuat administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan serta pelaporan," jelasnya.

la menambahkan, pengawas koperasi juga memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan anggota.

"Pengurus dan pengawas harus berjalan bersama. Pengurus menjalankan kegiatan koperasi secara profesional, sementara pengawas memastikan seluruh proses. berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota," ucapnya.

Suparjan juga berharap KDKMP di Kabupaten Barito Utara nantinya tidak hanya memiliki kelembagaan yang lengkap, tetapi juga mampu menjalankan unit usaha secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Koperasi harus mampu menjadi wadah ekonomi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik harus diikuti dengan pengembangan usaha yang sehat, pelayanan kepada anggota dan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia. (ant/jp). 

Legislator Kalsel Sosialisasikan Perda Kesehatan kepada Pemuda Banjarmasin

BANJARMASIN- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banjarmasin, Hj Dewi Damayanti Said, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada kalangan pemuda di Kota Banjarmasin.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Sosialisasi/Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Perda, dan Peraturan Perundang-undangan tersebut digelar Kamis (17/9/2026) di Kedai 99 Trisakti, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin.

Sosialisasi diikuti pemuda dan pemudi dari sejumlah perguruan tinggi serta organisasi kepemudaan di Kota Banjarmasin. Materi kegiatan antara lain membahas ketentuan dalam Perda Penyelenggaraan Kesehatan serta pentingnya pemahaman generasi muda terhadap kesehatan dan upaya pencegahan penyakit.

Dalam kegiatan tersebut, Dewi Damayanti Said didampingi narasumber bidang kesehatan, Dr. Vinna Dwiana Savitri, Sp.D.V.E., FINSDV., FAAD., serta Dr. Hj Hanifah, M.M.

Hj Dewi mengatakan, generasi muda perlu memiliki kesadaran terhadap kesehatan sejak dini. Menurut dia, pemahaman mengenai regulasi di bidang kesehatan juga penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya.

"Kalian harus lebih peduli kepada kesehatan, dan ikut menyebarluaskan mengenai perda ini kepada masyarakat,” ujar Hj Dewi kepada peserta.

Sementara itu, Dr. Vinna Dwiana Savitri memaparkan materi mengenai penyakit menular seksual, mulai dari jenis penyakit, mekanisme penularan, faktor risiko, gejala yang perlu diwaspadai, hingga langkah pencegahan.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan penyakit.

Diskusi juga membahas sejumlah persoalan yang dihadapi generasi muda dalam memperoleh informasi kesehatan, termasuk keterbatasan akses terhadap informasi yang tepat serta masih adanya anggapan tabu dalam membicarakan kesehatan reproduksi.

Peserta mengikuti kegiatan melalui sesi tanya jawab dan diskusi dengan narasumber. Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual, serta langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh informasi dan layanan kesehatan yang tepat.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan memahami substansi Perda Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta dapat menyampaikan informasi kesehatan yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing. (sar/ali/jp). 

Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan, Diskannak Bartim Sinergi dengan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Barito Timur resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang. 

Sinergi interinstansi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembinaan kemandirian warga binaan serta penguatan ketahanan pangan di lingkungan rutan. Penandatanganan PKS itu dilaksanakan di Aula Pangunraun Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (17/9/2026). 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bidang Perikanan Noveta Wijanti, menyatakan apresiasinya atas kepercayaan Rutan Tamiang Kelas IIB Layang dalam membangun kolaborasi lintas sektoral tersebut.

"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kegiatan pembinaan dan pemberdayaan. Kami berharap program ini menjadi sarana transfer pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman praktis bagi warga binaan melalui kegiatan yang produktif," ujar Noveta.

Ia menambahkan, program kolaboratif ini tidak sekadar berfokus pada pemenuhan pangan, melainkan difokuskan sebagai bekal pembinaan mental dan keterampilan. Harapannya, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki keahlian yang dapat diandalkan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Diskannak Barito Timur siap memberikan dukungan teknis yang disesuaikan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

Bentuk dukungan yang disiapkan meliputi bantuan fisik berupaya penyaluran benih ikan, bibit ternak, serta pakan; pendampingan teknis berupa penyuluhan cara pemeliharaan, pencegahan penyakit, hingga tata cara pengelolaan hasil produksi; dan pengawasan berkelanjutan berupa pelibatan penyuluh perikanan dan peternakan lokal untuk mengawal tata kelola budidaya secara berkala.

Noveta menegaskan, bahwa PKS ini dirancang untuk jangka panjang agar dampak positifnya dirasakan secara langsung dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial.

"Semoga sinergi ini terus terjalin erat demi mendukung pembangunan daerah serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Timur," pungkasnya. (zi/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Budidaya Perikanan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengembangan budidaya perikanan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan teknik budidaya perikanan bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar di Aula Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Penyuluhan diikuti jajaran Rutan, petugas pembinaan kemandirian, perwakilan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, warga binaan/tamping yang terlibat dalam kegiatan budidaya perikanan, serta peserta Magang Batch 1 Angkatan 2 Tahun 2026.

Dalam penyuluhan, peserta memperoleh materi mengenai teknik dasar budidaya perikanan, meliputi persiapan kolam atau media budidaya, pemilihan dan penebaran benih, pemberian pakan, pemeliharaan kualitas air, pengendalian hama dan penyakit, hingga teknik pemanenan.

Perwakilan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur turut memberikan arahan mengenai pengelolaan budidaya perikanan yang efektif dan berkelanjutan. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab dengan peserta.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui keterampilan yang produktif dan dapat dikembangkan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dapat dikembangkan selama menjalani masa pembinaan. Sinergi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur tentunya sangat membantu dalam pengembangan kegiatan budidaya perikanan di Rutan,” ujar Agung.

Setelah penyuluhan, kegiatan akan dilanjutkan dengan praktik budidaya perikanan di lingkungan Rutan. Lahan dan sarana yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung pengembangan budidaya perikanan sekaligus menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur juga akan melakukan koordinasi dan pendampingan secara berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kegiatan budidaya perikanan dapat dikembangkan secara berkesinambungan. (zi/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Dinas Perikanan Barito Timur Perkuat Kerja Sama Ketahanan Pangan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan, Kamis (17/9/2026).

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan dihadiri Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto serta Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Noveta Wijantri, bersama jajaran.

Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kegiatan produktif dan berkelanjutan di lingkungan Rutan, antara lain budidaya perikanan, peternakan, pemanfaatan lahan produktif, serta peningkatan keterampilan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat program pembinaan kemandirian sekaligus mendukung ketahanan pangan.

"Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas melalui kegiatan pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Agung.

Menurut Agung, pemanfaatan lahan dan sumber daya yang tersedia di lingkungan Rutan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Melalui PKS tersebut, kedua pihak akan mendorong pelaksanaan kegiatan di bidang perikanan dan peternakan serta pemanfaatan lahan produktif. Program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Penandatanganan naskah PKS kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi bersama jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur.

Rutan Tamiang Layang selanjutnya akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui kegiatan nyata di bidang perikanan, peternakan, dan pemanfaatan lahan produktif sebagai bagian dari penguatan pembinaan kemandirian warga binaan. (zi/jp). 

Kejari Barito Timur Kaji Pendampingan Hukum Program Revitalisasi Sekolah TA 2026

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menggelar ekspose permohonan pendampingan hukum yang diajukan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur di Aula Kantor Kejari setempat, Selasa (15/9/2026).

Ekspose tersebut membahas rencana pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Barito Timur, Abdul Halim, bersama Kasi Datun, Denny Reynold Octavianus. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, H Bunyamin, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), tim teknis, serta sejumlah kepala sekolah penerima manfaat.

Kajari Barito Timur, Abdul Halim melalui Kasi Datun Kejari Barito Timur, Denny Reynold Octavianus, menjelaskan bahwa ekspose ini merupakan tahapan krusial. Langkah ini bertujuan memetakan kondisi awal, kebutuhan, hingga potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) selama proses pembangunan fisik.

"Pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersifat preventif. Tujuannya memastikan anggaran negara untuk sektor pendidikan ini tepat mutu, tepat waktu, tepat anggaran, dan tertib administrasi," kata Denny, Kamis (17/9/2026). 

Ia mengungkapkan, terdapat belasan paket pekerjaan revitalisasi sekolah tahun ini. Namun, Kejari tidak serta-merta memberikan pendampingan ke seluruh proyek tersebut.

"Kami telaah terlebih dahulu berdasarkan tingkat urgensi dan kondisi di lapangan. Dari belasan proyek itu, sebagian sudah mulai berjalan," ujarnya.

Melalui pendampingan hukum ini, Denny berharap proyek revitalisasi sekolah di Barito Timur terlaksana sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. (zi/jp). 

Pemkab Barito Utara Gelar Tes Urine ASN, Bupati Tegaskan Bahaya Narkoba

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika melalui tes urine. Kegiatan dilaksanakan di Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (17/9/2026) pagi.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, didampingi Sekda Muhlis, menghadiri sekaligus membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Asisten I, para kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan tes urine diikuti sejumlah perangkat daerah, antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menekankan, bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab yang lebih besar. ASN bukan hanya dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam perilaku, disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, seluruh ASN harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjauhi narkotika dan segala bentuk penyalahgunaannya," kata H Shalahuddin.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine tidak semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk pemeriksaan atau pengawasan terhadap ASN. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan, perlindungan, dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang sehat, bersih, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Bupati berharap kegiatan deteksi dini tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh aparatur untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Rustanto, mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat berdampak luas, termasuk terhadap keluarga, pekerjaan, karier, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

"Apabila seorang pegawai terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, dampaknya tidak berhenti pada dirinya sendiri. Keluarga dapat menjadi korban, pekerjaan dapat terganggu, masa depan karier dapat terancam, dan yang lebih besar lagi adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah," tegas Mada. (emca/jp). 

Bupati HSS Buka Festival Semangka, Dorong Penguatan Pertanian Daha Selatan

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor membuka Festival Semangka di kawasan Pelabuhan Daha Selatan, Kabupaten HSS. Festival ini menjadi ajang promosi komoditas semangka sekaligus mendorong pengembangan potensi pertanian dan peningkatan nilai ekonomi bagi petani setempat.

Komoditas semangka yang dikembangkan masyarakat di wilayah Daha Selatan mendapat dukungan melalui kemitraan petani dengan PT East West Seed Indonesia (Ewindo), pemegang merek benih Panah Merah. Kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan komoditas pertanian sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil produksi petani.

H Syafrudin Noor mengapresiasi pelaksanaan Festival Semangka yang mempertemukan unsur pemerintah, petani dan pihak swasta dalam mendorong pengembangan pertanian lokal.

Menurutnya, potensi pertanian di wilayah Daha Selatan perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki daya saing dan memberikan dampak ekonomi bagi petani.

 "Potensi pertanian yang dimiliki wilayah Daha Selatan perlu terus dikembangkan agar memiliki daya saing dan memberikan manfaat ekonomi bagi para petani,” ujarnya, Kamis (17/9/2026). 

Festival Semangka juga diharapkan menjadi sarana promosi hasil pertanian lokal sekaligus mendorong petani untuk meningkatkan inovasi dan produktivitas.

Pengembangan komoditas tersebut dinilai dapat memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten HSS.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor, Wakil Bupati HSS, H Suriani bersama Ketua GOW Kabupaten HSS, Hj Misnawati Suriani, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, HM. Noor, perwakilan PT East West Seed Indonesia, kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS, para camat, serta petani dari wilayah Daha Selatan. (ari/jp). 

Cegah Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasi Imbauan dan Bagikan 500 Masker ke Warga

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, terus menggalakkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026). 

Selain membentangkan spanduk imbauan di kawasan rawan, petugas juga membagikan sebanyak 500 masker gratis kepada warga yang melintas.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H bersama jajaran. Petugas membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” yang mencantumkan secara tegas sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi para pelaku pembakaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, aksi kepedulian ditunjukkan dengan membagikan 500 unit masker guna menjaga kesehatan pernapasan warga dari potensi paparan kabut asap akibat cuaca kering.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.si melalui Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi sekaligus tindakan preventif dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warisan hutan dan lingkungan yang lestari adalah untuk anak cucu kita kelak. Pembagian masker ini juga menjadi langkah kepedulian kami agar masyarakat tetap terjaga dari risiko asap. Mari bersama-sama kita jaga wilayah Barito Timur dari ancaman karhutla,” ujar IPDA Bambang Wahyudi, S.H.

Melalui kegiatan ini, IPDA Bambang Wahyudi, S.H mengharapkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk karhutla semakin meningkat.

"Sehingga angka potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Patangkep Tutui dapat ditekan secara maksimal," tandasnya. (zi/jp). 

Satlantas Polres Barito Timur Donorkan 10 Kantong Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan bakti kesehatan berupa donor darah dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Tamiang Layang, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika dan diikuti personel Satlantas. Dari kegiatan tersebut, terkumpul 10 kantong darah yang terdiri atas golongan darah A sebanyak 2 kantong, B sebanyak 4 kantong, AB sebanyak 2 kantong, dan O sebanyak 2 kantong.

Sebelum menjalani proses donor, para personel terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim medis UTD RSUD Tamiang Layang. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin (Hb), serta riwayat kesehatan untuk memastikan calon pendonor memenuhi persyaratan medis.

Dari 12 personel Satlantas yang mengikuti rangkaian kegiatan, 10 personel berhasil melakukan donor darah. Dua personel tidak dapat mendonorkan darah setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah rendah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika mengatakan, kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian sosial personel Polri sekaligus upaya membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan personel Satlantas Polres Barito Timur. Kami berharap darah yang terkumpul dapat membantu memenuhi kebutuhan medis dan menyelamatkan masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPDA Dika.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergitas antara Polri dan RSUD Tamiang Layang dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mewujudkan kehadiran Polantas yang humanis dan memberikan manfaat secara langsung,” katanya.

Bakti kesehatan donor darah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, dengan mengedepankan semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat. (zi/jp). 

Hingga 16 September, Kasus ISPA Capai 1.579 di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menyusul tercatatnya 1.579 kasus yang dihimpun dari 11 puskesmas selama periode 20 Agustus hingga 16 September 2026.

Data Dinas Kesehatan Barito Timur menunjukkan, kasus ISPA masih terjadi secara fluktuatif di sejumlah wilayah. 

Secara harian, jumlah kasus tertinggi tercatat pada 31 Agustus 2026 sebanyak 118 kasus. Setelah itu, kasus masih mengalami naik turun hingga pada 16 September 2026 tercatat sebanyak 84 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr. Jimmi W.S Hutagalung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, dan balita.

"Agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ibu hamil, bayi dan balita. Apabila perlu keluar, diharapkan menggunakan masker,” ujar Jimmi kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Kamis (17/9/2026). 

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diminta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan dan gangguan saluran pernapasan.

dr. Jimmi menegaskan, masyarakat yang mulai mengalami gejala ISPA agar tidak menunda pemeriksaan dan segera mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Bila ada gejala ISPA, segera berobat. Bila terjadi sesak napas atau kekurangan oksigen, segera ke fasilitas kesehatan, karena di sana tersedia ruang oksigen,” katanya.

Menurut dr. Jimmi, Dinas Kesehatan Barito Timur melakukan pemantauan kasus ISPA secara rutin. Data dari 11 puskesmas direkap dan dilaporkan setiap hari untuk mengetahui perkembangan kasus di wilayah tersebut.

"Dinkes selalu setiap hari melaporkan data ISPA yang direkap dari 11 puskesmas,” jelasnya.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan kasus ISPA sekaligus untuk memastikan perkembangan penyakit dapat diketahui lebih cepat.

Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan PHBS, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala ISPA, terutama jika disertai sesak napas atau tanda kekurangan oksigen.

Masyarakat juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita yang termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih dari gangguan saluran pernapasan. (zi/jp).

LPTQ Barito Timur Siap Kirim Hingga 35 Peserta ke MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Katingan

TAMIANG LAYANG- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memastikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXXIV tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Katingan pada 20–28 November mendatang.

Sekretaris LPTQ Kabupaten Barito Timur, H Ahmad Janawi, menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Sebagai bentuk keseriusan, kata dia, pihak LPTQ telah melakukan peninjauan awal ke lokasi kegiatan.

"Insyaallah kita akan mengikuti kegiatan tersebut. Kita sudah melakukan survei tempat pemondokan di Katingan, dan saat ini pihak sekretariat sedang mempersiapkan para peserta yang akan diberangkatkan, termasuk berkas dan persyaratan administrasi lainnya," ujar H Ahmad Janawi kepada wartawan ini, Kamis (17/9/2026). 

H Ahmad Janawi menjelaskan, LPTQ Bartim mengestimasi jumlah kontingen peserta yang akan dikirimkan sebanyak 30 hingga maksimal 35 orang. Sementara untuk jumlah pendamping atau official akan disesuaikan kemudian.

Terkait proses rekrutmen peserta, H Ahmad Janawi menyebutkan, bahwa pihak LPTQ tidak menggelar seleksi terbuka tingkat kabupaten secara penuh. Sebagian besar peserta memanfaatkan hasil pembinaan dan seleksi tahun sebelumnya, sedangkan sisanya dilakukan melalui mekanisme penjaringan sederhana.

"Kita melihat beberapa peserta yang sudah diperoleh dari tahun lalu. Namun, memang ada beberapa yang perlu penjaringan secara sederhana saja, jadi tidak ada seleksi besar-besaran. Paling kita memanggil satu dua peserta untuk dipantau penampilannya," pungkasnya. (zi/jp). 

Kemenag Barito Timur Kejar Legalitas Lahan KUA Raren Batuah dan Karusen Janang, Pembangunan Ditargetkan 2027

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus mematangkan persiapan administrasi dan legalitas tanah untuk pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini, fokus pengelolaan legalitas aset menyasar dua wilayah, yakni KUA Raren Batuah dan KUA Karusen Janang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Bartim, H Ahmad Janawi, menjelaskan bahwa untuk KUA Raren Batuah yang berlokasi di Lenggang, proses sertifikasi tanahnya telah rampung. Sementara itu, untuk KUA Karusen Janang yang berada di wilayah Dayu (sekitar Simpang Lagan), legalitas lahan saat ini sedang dalam tahapan pemprosesan.

"Untuk KUA Raren Batuah di Desa Lenggang, sertifikat tanahnya sudah selesai. Sedangkan untuk KUA Karusen Janang di Dayu, berkasnya sudah lengkap dan saat ini masih berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses legalitas," ujar H Ahmad Janawi kepada wartawan ini, Kamis (17/9/2026). 

Ia tidak menampik adanya keterlambatan dalam pengurusan berkas lahan KUA Karusen Janang. Hal tersebut disebabkan oleh kendala administratif, mengingat pemilik tanah sebelumnya telah meninggal dunia sehingga membutuhkan proses pengurusan ahli waris dan pemberkasan yang lebih panjang.

Mengenai skema perolehan tanah, H Ahmad Janawi menerangkan, bahwa lahan itu merupakan hasil tukar dari anggaran pemerintah.

Terkait pengerjaan fisik, H Ahmad Janawi menargetkan pembangunan gedung permanen untuk kedua KUA tersebut dapat terealisasi pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan dan menyempurnakan fasilitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

"Harapan kita dari provinsi, pembangunan gedung KUA ini dapat ditargetkan pada tahun 2027. Jika kedua KUA ini berhasil dibangun, maka seluruh KUA di 10 kecamatan yang ada di Barito Timur sudah memiliki bangunan fisik yang permanen," pungkasnya. (zi/jp). 

ISPU Tabalong Capai 1.878, Polres Perbanyak Pembagian Masker kepada Warga

TANJUNG- Kualitas udara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berada pada kategori berbahaya. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Tabalong memperbanyak pembagian masker kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas di luar ruangan.

Pembagian masker dilakukan personel Polres Tabalong di traffic light depan Mapolres Tabalong, Kamis (17/9/2026) pagi. Masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas.

Selain membagikan masker, petugas juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan kabut asap dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal Kementerian Lingkungan Hidup, indeks standar pencemar udara (ISPU) Kabupaten Tabalong pada Kamis (17/9/2026) pukul 06.00 WITA tercatat 1.878, yang masuk kategori berbahaya. 

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan partikel dan polutan di udara.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan selama kondisi kabut asap berlangsung.

"Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Mari bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga sampai kondisi udara kembali membaik,” imbaunya.

Polres Tabalong juga terus memantau kondisi di wilayah hukumnya serta mengedepankan pelayanan dan perlindungan masyarakat selama kondisi kualitas udara memburuk. (fah/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes