Selasa, 29 November 2022
Warga Desa Telang Menjadi Korban Curat dan Pembunuhan
Rabu, 14 September 2022
Setelah Dua Hari, Pencarian Korban Tenggelam di Desa Jaranih HST Akhirnya Ditemukan
Selasa, 23 Agustus 2022
Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga Mandingin Barabai
Jumat, 13 Mei 2022
Satu Buah Bangunan SMPN 21 HST Terbakar
Rabu, 11 Mei 2022
Warga Andang HST Digegerkan Dengan Penemuan Jasad Pria Gantung Diri
Minggu, 27 Maret 2022
Duel Maut di Desa Mundar HST, Satu Tewas Satu Masuk Rumah Sakit
Jumat, 25 Maret 2022
Tronton Bermuatan Semen 30 Ton Tercebur Ke Sungai Didekat Jembatan Kapuh
Jumat, 11 Februari 2022
Warga Pajukungan HST Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Senin, 07 Februari 2022
Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Desa Anduhum HST
Selasa, 02 November 2021
Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyok Pria Mabuk Hingga Tewas di HST
Senin, 01 November 2021
Polisi di HST Tangkap Satu Orang Tersangka Pembunuhan di Desa Layuh
"Tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial AH alias AD. Ia ditangkap di sebuah pondok istirahat orang berkebun di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 12.00 Wita," ujar Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Senin (1/11/2021) petang.
Menurutnya, penangkapan tersangka itu setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
"Pada saat ditangkap tersangka tidak ada perlawanan. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
"Sementara untuk pelaku yang lain masih dalam lidik," tandas Soebagiyo.
Seperti diwartakan sebelumnya, telah terjadi perkelahian di RT. 001 RW. 001 Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengakibatkan satu nyawa melayang.
Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban yang tewas diketahui berinisial ML (42) warga Jalan Penas Tani IV RT. 001 RW. 001 Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sementara terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan dengan peristiwa perkelahian itu.
Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu (30/10) sekira pukul 13.00 Wita di rumah NY Jalan Pangkalan Nasri Desa Layuh RT. 001/001 Kecamatan Batu Benawa, HST. Dimana terdapat AD dan UG melakukan kegiatan memasak dan makan bersama.
Kemudian datang korban dan diajak makan bersama, namun korban menolak ajakan tersebut sambil berucap "Tidak mau makan karena itik (bebek) yang dimasak merupakan hasil curian."
Lalu, di jawab oleh AD dan UG bahwa itik tersebut mereka beli seharga Rp60 ribu bukan hasil curian. Pernyataan korban itu membuat AD dan UG tersinggung, selanjutnya terjadi adu mulut hingga perkelahian sekira pukul 15.00 Wita.
Kemudian korban meninggalkan TKP pergi ke rumah Ketua Rt 01 Desa Layuh berinisial ABD untuk meminta bantuan agar perselisihannya dengan AD dan UG dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, ketua Rt 01 tidak ada ditempat.
Setelah kurang lebih 1 jam menunggu Pak RT tidak kunjung pulang sekira pukul 16.00 Wita korban kembali mendatangi rumah NY, sehingga terjadi kembali keributan dan sempat di lerai oleh warga sekitar yang lewat melintas di tempat kejadian tersebut.
Kemudian korban datang kembali ke TKP membawa batangan besi dan terjadilah perkelahian.
Atas perkelahian tersebut, korban mengalami luka tebasan di bagian badan, tangan dan kepalanya.
Tidak lama berselang datang adik korban HER ke TKP karena mendapat kabar lewat telpon bahwa kakaknya berkelahi dan mengalami luka.
Selanjutnya adik korban bersama orang tua korban membawa korban ke RS H. Damanhuri Barabai menggunakan Mobil Ambulance dari Puskesmas Kalibaru.
"Korban merupakan warga Desa Aluan RT 01/01 Kecamatan Batu Benawa, yang memiliki kebun di Desa Layuh RT 01/01 dan kesehariannya menyadap karet di Desa Layuh dan kebiasaanya setelah menyadap berkumpul bersama Adul dan Ugih," terang Soebagiyo.
Soebagiyo mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga, korban dan pelaku mereka sering mengkonsumi miras oplosan jenis Alkohol Cap Gajah 100%.
"Pada saat kejadian diduga pelaku dan korban habis mengkonsumsi Miras Oplosan," kata dia.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian atas perkelahian tersebut, yakni mendatangi TKP dan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.
Kemudian, menghimbau keluarga dan warga untuk menahan diri serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian, meminta keterangan para saksi di TKP, meminta kepada Pjs. kepala desa dan keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri, membuat V.E.R, dan melakukan penyidikan lanjutan. (hum/jp/hen).
Minggu, 31 Oktober 2021
Perkelahian di Hulu Sungai Tengah Berujung Satu Nyawa Melayang
Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban yang tewas diketahui berinisial ML (42) warga Jalan Penas Tani IV RT. 001 RW. 001 Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sementara terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan dengan peristiwa perkelahian itu.
Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu (30/10) sekira pukul 13.00 Wita di rumah NY Jalan Pangkalan Nasri Desa Layuh RT. 001/001 Kecamatan Batu Benawa, HST. Dimana terdapat AD dan UG melakukan kegiatan memasak dan makan bersama.
Kemudian datang korban dan diajak makan bersama, namun korban menolak ajakan tersebut sambil berucap "Tidak mau makan karena itik (bebek) yang dimasak merupakan hasil curian."
Lalu, di jawab oleh AD dan UG bahwa itik tersebut mereka beli seharga Rp60 ribu bukan hasil curian. Pernyataan korban itu membuat AD dan UG tersinggung, selanjutnya terjadi adu mulut hingga perkelahian sekira pukul 15.00 Wita.
Kemudian korban meninggalkan TKP pergi ke rumah Ketua Rt 01 Desa Layuh berinisial ABD untuk meminta bantuan agar perselisihannya dengan AD dan UG dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, ketua Rt 01 tidak ada ditempat.
Setelah kurang lebih 1 jam menunggu Pak RT tidak kunjung pulang sekira pukul 16.00 Wita korban kembali mendatangi rumah NY, sehingga terjadi kembali keributan dan sempat di lerai oleh warga sekitar yang lewat melintas di tempat kejadian tersebut.
Kemudian korban datang kembali ke TKP membawa batangan besi dan terjadilah perkelahian.
Atas perkelahian tersebut, korban mengalami luka tebasan di bagian badan, tangan dan kepalanya.
Tidak lama berselang datang adik korban HER ke TKP karena mendapat kabar lewat telpon bahwa kakaknya berkelahi dan mengalami luka.
Selanjutnya adik korban bersama orang tua korban membawa korban ke RS H. Damanhuri Barabai menggunakan Mobil Ambulance dari Puskesmas Kalibaru.
"Korban merupakan warga Desa Aluan RT 01/01 Kecamatan Batu Benawa, yang memiliki kebun di Desa Layuh RT 01/01 dan kesehariannya menyadap karet di Desa Layuh dan kebiasaanya setelah menyadap berkumpul bersama Adul dan Ugih," terang Soebagiyo.
Soebagiyo mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga, korban dan pelaku mereka sering mengkonsumi miras oplosan jenis Alkohol Cap Gajah 100%.
"Pada saat kejadian diduga pelaku dan korban habis mengkonsumsi Miras Oplosan," kata dia.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian atas perkelahian tersebut, yakni mendatangi TKP dan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.
Kemudian, menghimbau keluarga dan warga untuk menahan diri serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian, meminta keterangan para saksi di TKP, meminta kepada Pjs. kepala desa dan keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri, membuat V.E.R, dan melakukan penyidikan lanjutan. (hum/jp/hen).
Jumat, 29 Oktober 2021
Resahkan Warga, Terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Selasa, 12 Oktober 2021
Si Jago Merah Berkobar, Hanguskan 8 Toko di Pasar Keramat Barabai HST
Sabtu, 09 Oktober 2021
Seorang Warga Desa Mandingin Ditemukan Meninggal Dirumahnya
Selasa, 07 September 2021
Polisi Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak
Minggu, 04 Juli 2021
2 Bocah Tenggelam di Sungai Limbar, Satu Ditemukan Meninggal, Satunya Selamat
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Korban inisial YL diketahui tengah mandi bersama dengan temannya kurang lebih 4 orang di Sungai Limbar.
"Info dari saksi, sebelumnya korban sekitar pukul 16.30 WITA, sedang mandi bersama dengan temanya kurang lebih 4 orang di Sungai Limbar, yang tidak jauh dari rumah korban, dengan maksud bermain, sedangkan dua orang temannya naik ke atas tebing," kata Iptu Soebagiyo, Sabtu (03/07/2021) malam.
Kemudian lanjut Soebagiyo, korban dan temannya NA terseret arus ke tengah, sehingga korban tenggelam karena tidak bisa berenang. Dan temannya korban N masih bisa selamat karena sempat di tolong teman korban MA.
"Korban sudah tidak tertolong lagi, karena sudah jauh hanyut terbawa arus yang lebih kurang 500 meter dari rumah korban, dan akhirnya di temukan oleh saksi di Desa Dangu Kecamatan Batara, Kabupaten HST," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, tambah Soebagiyo, orang tua korban menolak untuk di OTOPSI, karena bukan diakibatkan Tindak Pidana.
"Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Birayang untuk di lakukan Visum," tutupnya. (hum/hen/jp).
























