BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Peristiwa HST. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Peristiwa HST. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 November 2022

Warga Desa Telang Menjadi Korban Curat dan Pembunuhan

BARABAI- Seorang laki-laki berinisial A (49) warga Desa Telang RT. 001 RW. 001 Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tewas usai mengalami luka perut sebelah kiri dengan usus terburai, luka sayat di pantat sebelah kiri, dan luka bacok bahu belakang sebelah kanan.

Ia diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pembunuhan oleh orang tidak dikenal (dalam lidik) di dalam rumahnya pada Senin (28/11) sekira pukul 00.30 WITA.

Kejadian berawal ketika korban bersama istrinya sedang tidur di depan tv di ruang keluarga. Kemudian korban terbangun hendak ke kamar mandi, saat melewati kamar korban melihat ada seorang laki-laki ada di kamarnya yang di duga pencuri yang masuk kedalam rumah korban yang perkirakan melalui pintu teralis gudang depan sebelah kanan. Saat kepergok terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku. 

Setelah itu, istri korban berteriak minta tolong ke tetangga korban yang mana saat itu mendapati suaminya tergeletak bersimbah darah di depan pintu samping sebelah kiri rumah dan melihat pelaku melarikan diri keluar lewat pintu samping tersebut.

Kemudian istri korban bersama tetangga membawa korban ke RSUD Barabai, namun sesampainya di UGD RSUD Barabai korban sudah di nyatakan meninggal dunia. 

Atas peristiwa tersebut, kepala desa setempat melapor ke aparat kepolisian. Dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti 1 buah kompang warna cokelat muda ada bercak darah, 1 lembar sarung warna cokelat bermotif batik ada bercak darah dan bekas bacokan, dan 1 buah gagang pintu ada bercak darah warna putih keramik.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagio saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (29/11) membenarkan atas peristiwa tersebut. 

"Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ucap Soebagio.

Ia juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan almarhum Husnul Khatimah, Aamiin," demikian Soebagiyo. (hendra/jp).

Rabu, 14 September 2022

Setelah Dua Hari, Pencarian Korban Tenggelam di Desa Jaranih HST Akhirnya Ditemukan

BARABAI- Pencarian korban tenggelam di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah akhirnya ditemukan, Rabu (14/9) sekira pukul 05.45 WITA.

Korban yang diketahui bernama Muhammad Iqbal Fadillah (14) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Adi Yuspa dari BPBD HST kepada awak media ini menuturkan, korban pertama kali ditemukan warga yang mau beraktifitas di sungai, dan melihat tubuh korban dalam keadaan mengapung.

"Kemudian warga itu meminta tolong kepada relawan yang kebetulan standby sambil istirahat di sekitaran lokasi tersebut untuk pengevakuasian korban," tutur Adi Yuspa.

Setelah itu, lanjut Adi Yuspa, korban langsung di evakuasi tim relawan dengan memasukkan ke kantong mayat dan dinaikan ke perahu karet bermesin untuk di bawa ke Posko Induk guna evakuasi.

"Setelah sampai di posko induk atau titik 0 (nol) korban dinaikan ke ambulans oleh tim relawan gabungan untuk dibawa menuju ke rumah duka langsung," katanya.


"Sementara untuk penemuan korban kurang lebih 500M dari titik 0, dan saat ini korban sudah dimakamkan," jelas Adi Yuspa.

Sementara itu, salah satu perwakilan keluarga korban tenggelam Muhammad Iqbal Fadillah mengucapkan terimakasih kepada seluruh relawan HST maupun Kalsel, TNI, POLRI serta warga Desa Durian Gantang, Jaranih dan Masiraan yang turut membantu pencarian siang malam hingga akhirnya keluarganya bisa ditemukan. 

"Semoga Allah membalas semua kebaikan kita berataan, Aamiin," ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan tim unit rescue dari berbagai daerah berdatangan untuk turut serta dalam pencarian korban tenggelam tersebut.

Dalam pencarian korban itu, dibagi menjadi dua titik pos. Pertama di sekitaran korban tenggelam, dan kedua dari titik korban tenggelam kurang lebih satu kilo meter.

Sementara untuk kronologis kejadian tenggelamnya korban bermula saat korban bersama 5 orang temannya mandi di sungai tepatnya di Jembatan Desa Jaranih.

Saat korban mau tenggelam, teman korban sempat menolong, dan korban sempat memegang bahu dari temannya, namun karena arus yang deras korban terlepas dan tidak terlihat lagi oleh temannya.

Dari pantauan awak media ini dilapangan, sejak awak hilangnya korban M Iqbal Fadillah sampai ditemukan, para relawan terus bekerja siang malam tanpa kenal lelah. (hendra/jp).

Selasa, 23 Agustus 2022

Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga Mandingin Barabai


BARABAI- Si jago merah kembali mengamuk di Sungai Tabuk RT 01 Desa Mandingin, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai, Kalsel, Selasa (23/8) sekira pukul 02.10 WITA dini hari.

Kebakaran tersebut membuat warga setempat kaget karena melihat adanya kobaran api tersebut.

Adanya informasi kebakaran, barisan pemadam kebakaran yang tergabung di Balakar 654 Murakata langsung mendatangi TKP untuk berupaya menjinakkan kobaran api tersebut.

Tak berselang lama, api berhasil dikuasai oleh barisan pemadam kebakaran.

Dalam peristiwa tersebut menghanguskan 2 buah rumah milik warga setempat. Yakni milik Normalina dengan jumlah 1 KK 2 jiwa, dan Asmah dengan 1 KK 2 jiwa, yang mana kedua rumah tersebut terbakar 100 %.

Pantauan awak media ini di lapangan sampai sekarang ini telah ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah berupa bahan pokok, kasur dan alat masak serta bantuan pembuatan KTP dan kartu keluarga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hulu Sungai Tengah.

Kepala Desa Mandingin, Khairani menyampaikan turut berduka dengan musibah yang menimpa warganya.

Khairani turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota barisan pemadam kebakaran yang tergabung dalam Balakar 654 Murakata dan warga setempat yang sigap dan tanggap dalam menjinakan si jago merah.

"Selain itu, pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah," ucapnya.

Dikesempatan yang sama, H Saifik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil HST turut menyampaikan duka atas musibah yang telah terjadi.

"Berdasarkan instruksi kadis, kami langsung bertindak dengan membuatkan KTP dan KK baru kepada korban kebakaran, yang mana dokumen tersebut ikut hangus terbakar," ujarnya.

Selain itu, ditempat yang sama jajaran Polres Hulu Sungai Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sampai sekarang ini kepolisian masih menelusuri penyebab kejadian kebakaran tersebut. (hendra/jp).

Jumat, 13 Mei 2022

Satu Buah Bangunan SMPN 21 HST Terbakar

BARABAI- Si jago merah kembali mengamuk di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. 

Kali ini, menghanguskan satu buah bangunan SMPN 21 Hulu Sungai Tengah, yang terdiri dari ruangan kepala sekolah, ruangan wakil kepala sekolah, ruangan TU (Tata Usaha), dan ruangan BK (Bimbingan Konseling).

Peristiwa itu terjadi di Desa Kayu Rabah Jalan Setia RT 06 RW 02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Jumat (13/5) sekira jam 20.25 WITA.

Kepala BPBD HST, Budi Haryanto ketika dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar terjadi kebakaran. Namun, saat ini terkait asal api masih dalam penyelidikan pihak berwajib," katanya.

Atas kejadian tersebut, Budi Haryanto menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah selesai bekerja sebelum meninggalkan tempat kerja agar kiranya memperhatikan aliran listrik (mencabut/ melepas alirannya ) yang sudah tidak terpakai.

"Selain itu, juga termasuk di rumah tangga peralatan masak seperti, magic jar dan kompor gas di pastikan mati, kipas angin, komputer dan lainnya saat mau tidur pada malam hari," pungkasnya. (hen/jp).

Rabu, 11 Mei 2022

Warga Andang HST Digegerkan Dengan Penemuan Jasad Pria Gantung Diri

BARABAI- Warga Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah di gegerkan dengan penemuan warganya yang gantung diri, Rabu (11/5).

Jasad pria yang tergantung di sebuah pohon ramania itu di ketahui bernama MF (25) warga Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.

Jasad korban tersebut pertama kali di liat warga setempat. Tubuh pria tersebut tergantung dengan mengenakan kaos berwarna hitam dan celana levis biru.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban ada meminta uang, namun tidak diberi.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Haruyan Ipda Junaidi, S.H membenarkan atas penemuan jasad seroang pria tersebut.

"Iya benar," kata kapolsek, Rabu (11/5) petang.

Kapolsek menuturkan, bahwa pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan.

"Hasil pemeriksaan luar tidak ada tanda tanda kekerasan," tuturnya.

Ditambahkannya, orang tua dan keluarga korban menerima atas kejadian tersebut dan menganggap musibah serta menolak dilakukan untuk otopsi. 

Untuk diketahui, saat di TKP Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Antoni Silalahi bersama anggota turun langsung. (hen/jp).

Minggu, 27 Maret 2022

Duel Maut di Desa Mundar HST, Satu Tewas Satu Masuk Rumah Sakit

BARABAI- Perkelahian dua orang pemuda terjadi di Desa Mundar RT. 002 RW. 001 Kecamatan Labuhan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

Dalam duel maut itu, mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainnya luka parah. 

Korban tewas atas nama Muhammad Akram (35) warga Desa Mundar RT. 002 RW. 001 Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Dia mengalami luka sabetan parang di kepala bagian belakang, dan luka tusuk di dada kanan.

Sedangkan lawannya yang berinisial TR (50) yang juga merupakan warga Desa Mundar mengalami luka robek di bagian kepala sehingga dirujuk ke Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan tim medis.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo, Minggu (27/3) membenarkan atas peristiwa duel maut tersebut.

Soebagiyo menjelaskan, kronologis kejadian berawal sekira jam 15.00 Wita, saat itu korban sedang berada dirumah saksi Ahmad Rafi'i dan bercerita masalah keluarganya.

Sekitar jam 16.30 Wita korban pulang dan duduk di kursi bekas warung depan rumah saksi Supandi, ditempat itu korban berbincang dengan pelaku TR hingga terjadi cek cok mulut, namun di lerai oleh saksi Supandi.

Kemudian, pelaku TR pulang ke rumah, sedangkan korban masih dirumah saksi Supandi.

Sekitar jam 17.30 Wita, korban menuju rumah pelaku TR dan saat itulah terjadi perkelahian antara keduanya.

Atas peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis golok atau parang, dan 2 bilah senjata tajam jenis pisau belati. (hen/jp).

Jumat, 25 Maret 2022

Tronton Bermuatan Semen 30 Ton Tercebur Ke Sungai Didekat Jembatan Kapuh

BARABAI- Tronton bermuatan semen 30 ton mengalami kecelakaan tunggal dekat Jembatan Kapuh RT. 003, RW 002 Desa Kapuh, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (25/3) sekira pukul 03.00 Wita.

Tronton R10 dengan nopol KH 8501 AN tersebut diketahui dikendarai oleh Hatni (48), warga Desa Masingai, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo menerangkan, mobil tronton itu dari arah Tanjung Tabalong menuju Banjarmasin. 

"Sesampainya di TKP, pengemudi oleng dan selip. Kemudian membanting stir ke kiri jalan hingga terjatuh dan tercebur,” ujar Soebagiyo.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Selain itu, sopir juga tidak mengalami luka. (hen/jp).

Jumat, 11 Februari 2022

Warga Pajukungan HST Amankan Terduga Pelaku Pencurian

BARABAI- Warga Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dibuat heboh oleh salah satu pria yang kedapatan diduga hendak melakukan pencurian pada salah satu tempat ibadah setempat.

Karena kedapatan warga, pria tersebut pun sontak nyaris diamuk massa setempat dengan pakaiannya yang tampak sobek dan ditelanjangi serta mengucap ampun ketika diringkus warga, Kamis (10/2/2022) 21.15 Wita.

Menurut informasi Arif salah satu relawan yang ada pada peristiwa tersebut, lokasi tempat ibadah yang diduga hendak dimalingi itu merupakan Langgar Al Ibadah yang berada di Desa Pajukungan RT 02 RW 01, Kecamatan Barabai.

Pelaku tersebut pun saat diringkus warga tampak menangis dan memohon ampun agar tidak diamuk warga.

Kendati demikian, pakaian pelaku itu pun sudah nampak sobek, dan beberapa warga juga melakukan curi-curi pukul terhadap pelaku tersebut.

"Sempat dipukuli, beruntung petugas cepat datang," bebernya.

Tak berselang lama dari peringkusan warga, Petugas Babinsa Pajukungan Serka Ade Prasetio dan Bhabinkamtibmas Pajukungan Bripka Fadli serta personel lainnya cepat mengamankan pelaku dari ancaman amukan warga tersebut.
Petugas pun langsung membawa pelaku ke Mapolres HST guna diamankan dan dimintai keterangan.

Diketahui petugas, identitas diduga pelaku tersebut Syamsudi yang masih belum diketahui darimana asalnya karena belum didapati identitas lengkapnya.

Kemudian, pada pelaku turut pula didapati satu buah senjata tajam jenis pisau berwarna sarung kuning variasi putih dan telah diamankan petugas.

"Saat ini diduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres HST dan akan dimintai keterangan oleh petugas," tutup Babinsa. (hen/jp).

Senin, 07 Februari 2022

Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Desa Anduhum HST

BARABAI- Kebakaran kembali terjadi di Desa Anduhum RT 03 RW 01 Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 21.55 Wita.

Peristiwa itu dengan cepat beredar melalui Frekuensi 14.654.0 Balakar 654 Murakata, serta sebaran video amukan sijago merah melalui berbagai grup emergency HST.

Julak Muhammad operator Balakar 654 Murakata dalam peristiwa itu mengarahkan personel relawan beserta unit BPK/PMK yang meluncur menuju lokasi.

Dengan kerjasama warga dan segenap personil relawan BPK/PMK di lapangan dengan cepat api dapat dikuasai dan beruntung tidak merambat ke bangunan lainnya.

"Satu buah rumah bangunan kayu 100% hangus terbakar. Milik Kistalani (42) 1kk 1 jiwa Desa Anduhum RT 03 RW 01 Kecamatan BAS, HST. Informasi didapat dari TRC BPBD HST langsung dilokasi," ucapnya.

Belum diketahui pasti penyebab dari kebakaran tersebut. Petugas pun sudah mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan atas insiden itu.

Kemudian, usai pembasahan selesai, para personil relawan pemadam kebakaran yang tergabung dalam Balakar 654 Murakata dan segenap relawan lainnya pun secara perlahan kembali ke poskonya masing-masing. (hen/jp).

Selasa, 02 November 2021

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyok Pria Mabuk Hingga Tewas di HST

BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah menangkap seorang tersangka pengeroyokan seorang pria mabuk hingga tewas yang terjadi di Desa Haur Gading RT. 006 RW. 003 Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 16.00 WITA.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto SIK yang disampaikan Wakapolres HST Kompol H Fahmi Ansori menjelaskan, seorang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial MS (28) warga Desa Muara Rintis, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) pada Senin (01/11/2021) sekira pukul 20.00 Wita. Yakni tersangka pengeroyok korban atas nama Husni (45) warga Desa Bantu Mandi, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan bersama satu orang rekannya berinisial AG yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terjadinya pengeroyokan itu berawal korban datang warung milik MG dalam keadaan mabuk, saat itu pelaku MS dan AG berada di warung, korban memukul meja. Setelah itu, pelaku MS marah dan berkata kalau ada masalah diluar jangan dibawa kesini, lalu korban menjawab beraninya kamu," ujar Kompol H Fahmi dalam press release didampingi Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi dan Kanit Pidum IPDA Suradi di Barabai, Selasa (02/11/2021).

Selanjutnya, kata H Fahmi, pelaku MS mengambil pisau ke dapur dan langsung menyerang korban sambil mengejar. Bersamaan itu, pelaku AG mengambil kayu bulat dan langsung memukulkan kepelipis, korban luka robek dan tersungkur.

"Korban berdiri, kemudian di pukul oleh pelaku AG di bagian bahu dan kepala. Sedangkan pelaku MS menusuk dibagian kanan korban, yang kemudian korban jatuh. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balangan, namun di dalam perjalanan korban meninggal dunia," ujar H Fahmi.

Atas peristiwa tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pisau penusuk, 1 lembar kaos lengan panjang ada bercak darahnya, 1 buah celana jeans ada bercak darahnya, 1 buah handphone, dan 1 pasang sepatu.

Kompol H Fahmi mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Sub 338 KUHP. Polisi juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada dua orang yang melakukan itu masih dilakukan upaya pengejaran oleh Reskrim HST," demikian H Fahmi. (hen/jp).

Senin, 01 November 2021

Polisi di HST Tangkap Satu Orang Tersangka Pembunuhan di Desa Layuh

BARABAI- Jajaran Resmob Polres HST dibantu anggota Resmob Polda Kalsel menangkap satu orang tersangka pembunuh yang terjadi di Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial AH alias AD. Ia ditangkap di sebuah pondok istirahat orang berkebun di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 12.00 Wita," ujar Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Senin (1/11/2021) petang.

Menurutnya, penangkapan tersangka itu setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

"Pada saat ditangkap tersangka tidak ada perlawanan. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

"Sementara untuk pelaku yang lain masih dalam lidik," tandas Soebagiyo.

Seperti diwartakan sebelumnya, telah terjadi perkelahian di RT. 001 RW. 001 Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengakibatkan satu nyawa melayang.

Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban yang tewas diketahui berinisial ML (42) warga Jalan Penas Tani IV RT. 001 RW. 001 Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sementara terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan dengan peristiwa perkelahian itu.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu (30/10) sekira pukul 13.00 Wita di rumah NY Jalan Pangkalan Nasri Desa Layuh RT. 001/001 Kecamatan Batu Benawa, HST. Dimana terdapat AD dan UG melakukan kegiatan memasak dan makan bersama.

Kemudian datang korban dan diajak makan bersama, namun korban menolak ajakan tersebut sambil berucap "Tidak mau makan karena itik (bebek) yang dimasak merupakan hasil curian."

Lalu, di jawab oleh AD dan UG bahwa itik tersebut mereka beli seharga Rp60 ribu bukan hasil curian. Pernyataan korban itu membuat AD dan UG tersinggung, selanjutnya terjadi adu mulut hingga perkelahian sekira pukul 15.00 Wita.

Kemudian korban meninggalkan TKP pergi ke rumah Ketua Rt 01 Desa Layuh berinisial ABD untuk meminta bantuan agar perselisihannya dengan AD dan UG dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, ketua Rt 01 tidak ada ditempat.

Setelah kurang lebih 1 jam menunggu Pak RT tidak kunjung pulang sekira pukul 16.00 Wita korban kembali mendatangi rumah NY, sehingga terjadi kembali keributan dan sempat di lerai oleh warga sekitar yang lewat melintas di tempat kejadian tersebut.

Kemudian korban datang kembali ke TKP membawa batangan besi dan terjadilah perkelahian.

Atas perkelahian tersebut, korban mengalami luka tebasan di bagian badan, tangan dan kepalanya.

Tidak lama berselang datang adik korban HER ke TKP karena mendapat kabar lewat telpon bahwa kakaknya berkelahi dan mengalami luka.

Selanjutnya adik korban bersama orang tua korban membawa korban ke RS H. Damanhuri Barabai menggunakan Mobil Ambulance dari Puskesmas Kalibaru.

"Korban merupakan warga Desa Aluan RT 01/01 Kecamatan Batu Benawa, yang memiliki kebun di Desa Layuh RT 01/01 dan kesehariannya menyadap karet di Desa Layuh dan kebiasaanya setelah menyadap berkumpul bersama Adul dan Ugih," terang Soebagiyo.

Soebagiyo mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga, korban dan pelaku mereka sering mengkonsumi miras oplosan jenis Alkohol Cap Gajah 100%.

"Pada saat kejadian diduga pelaku dan korban habis mengkonsumsi Miras Oplosan," kata dia.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian atas perkelahian tersebut, yakni mendatangi TKP dan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.

Kemudian, menghimbau keluarga dan warga untuk menahan diri serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian, meminta keterangan para saksi di TKP, meminta kepada Pjs. kepala desa dan keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri, membuat V.E.R, dan melakukan penyidikan lanjutan. (hum/jp/hen).

Minggu, 31 Oktober 2021

Perkelahian di Hulu Sungai Tengah Berujung Satu Nyawa Melayang

BARABAI- Perkelahian di RT. 001 RW. 001 Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengakibatkan satu nyawa melayang.

Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban yang tewas diketahui berinisial ML (42) warga Jalan Penas Tani IV RT. 001 RW. 001 Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sementara terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan dengan peristiwa perkelahian itu.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu (30/10) sekira pukul 13.00 Wita di rumah NY Jalan Pangkalan Nasri Desa Layuh RT. 001/001 Kecamatan Batu Benawa, HST. Dimana terdapat AD dan UG melakukan kegiatan memasak dan makan bersama.

Kemudian datang korban dan diajak makan bersama, namun korban menolak ajakan tersebut sambil berucap "Tidak mau makan karena itik (bebek) yang dimasak merupakan hasil curian."

Lalu, di jawab oleh AD dan UG bahwa itik tersebut mereka beli seharga Rp60 ribu bukan hasil curian. Pernyataan korban itu membuat AD dan UG tersinggung, selanjutnya terjadi adu mulut hingga perkelahian sekira pukul 15.00 Wita.

Kemudian korban meninggalkan TKP pergi ke rumah Ketua Rt 01 Desa Layuh berinisial ABD untuk meminta bantuan agar perselisihannya dengan AD dan UG dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, ketua Rt 01 tidak ada ditempat.

Setelah kurang lebih 1 jam menunggu Pak RT tidak kunjung pulang sekira pukul 16.00 Wita korban kembali mendatangi rumah NY, sehingga terjadi kembali keributan dan sempat di lerai oleh warga sekitar yang lewat melintas di tempat kejadian tersebut.

Kemudian korban datang kembali ke TKP membawa batangan besi dan terjadilah perkelahian.

Atas perkelahian tersebut, korban mengalami luka tebasan di bagian badan, tangan dan kepalanya.

Tidak lama berselang datang adik korban HER ke TKP karena mendapat kabar lewat telpon bahwa kakaknya berkelahi dan mengalami luka.

Selanjutnya adik korban bersama orang tua korban membawa korban ke RS H. Damanhuri Barabai menggunakan Mobil Ambulance dari Puskesmas Kalibaru.

"Korban merupakan warga Desa Aluan RT 01/01 Kecamatan Batu Benawa, yang memiliki kebun di Desa Layuh RT 01/01 dan kesehariannya menyadap karet di Desa Layuh dan kebiasaanya setelah menyadap berkumpul bersama Adul dan Ugih," terang Soebagiyo.

Soebagiyo mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga, korban dan pelaku mereka sering mengkonsumi miras oplosan jenis Alkohol Cap Gajah 100%.

"Pada saat kejadian diduga pelaku dan korban habis mengkonsumsi Miras Oplosan," kata dia.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian atas perkelahian tersebut, yakni mendatangi TKP dan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.

Kemudian, menghimbau keluarga dan warga untuk menahan diri serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian, meminta keterangan para saksi di TKP, meminta kepada Pjs. kepala desa dan keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri, membuat V.E.R, dan melakukan penyidikan lanjutan. (hum/jp/hen).

Jumat, 29 Oktober 2021

Resahkan Warga, Terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

BARABAI- Personil Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 14:00 Wita.

Diketahui warga yang berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial HUSS, warga Desa Abung, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Ia diamankan polisi karena diduga mengganggu masyarakat yang melintas di Jalan Umum Abung dengan melempar batu, menaruh batang pisang, dan batang pohon di tengah jalan terutama pada malam hari. 

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Personil Polsek Limpasu mengamankan seorang terduga gangguan jiwa dan sering meresahkan masyarakat.

"Setelah mendapat laporan, Personil Polsek Limpasu mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap HUSS," kata Soebagiyo.

"Saat ini HUSS telah diserahkan ke RSUD Damanhuri Barabai untuk di tindak lanjuti ke RS Jiwa," tandasnya. (hms/jp/hen).

Selasa, 12 Oktober 2021

Si Jago Merah Berkobar, Hanguskan 8 Toko di Pasar Keramat Barabai HST

BARABAI- Si jago merah berkobar di pertokoan Jalan Pasar Keramat Barabai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (12/10) sekitar pukul 19.20 Wita malam.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H. Budi mengungkapkan, amukan api tersebut menghanguskan pertokoan Pasar Keramat Barabai.

"Akibat kebakaran tersebut, setidaknya 8 buah toko di Blok A Pasar Keramat Barabai terbakar,” ungkap H. Budi saat dimintai keterangan oleh media ini.

H. Budi menyebutkan, 8 buah toko di Blok A Pasar Keramat Barabai yang hangus terbakar tersebut yakni toko sembako milik Rusdiansyah dengan keadaan rusak sedang, toko listrik milik Nurhasanah dengan keadaan rusak berat, toko kitab milik H. Asat dengan keadaan rusak berat, dan toko listrik milik Radiyanor dengan keadaan rusak berat.

"Kemudian, toko perak milik H. Usman dengan keadaan rusak berat, toko kosmetik milik Aris dengan keadaan rusak berat, toko kosmetik milik Abdurrahman dengan keadaan rusak sedang, dan toko makanan ringan milik H Kaderi dengan keadaan rusak ringan," sebutnya.

H. Budi mengatakan, api dapat dipadamkan sekira pukul 22.10 Wita, setelah petugas Damkar dibantu relawan lain untuk memadamkan api tersebut.

"Syukur, dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Terpisah, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran tersebut," ungkapnya. (hen/jp).

Sabtu, 09 Oktober 2021

Seorang Warga Desa Mandingin Ditemukan Meninggal Dirumahnya

BARABAI- Seorang laki-laki berinisial A (43 tahun) Warga Komplek Murakata Indah Desa Mandingin No. 016 RT. 019 RW. 008 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditemukan meninggal dirumahnya, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 00.15 WITA.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi menjelaskan terungkapnya mayat tersebut pertama kali atas saksi N (56 tahun) yang tidak lain kakak kandung korban sendiri.

"Saksi mencurigai korban karena sudah 4 hari tidak ada kabar beritanya, dan saksi berinisiatif mencari korban kerumahnya," terangnya.

Kemudian, saksi menemui ketua RT setempat beserta warga sekitar rumah korban, yang juga merasa curiga karena korban selama 4 hari tidak ada keluar rumah, namun AC rumah dalam keadaan hidup.

Selanjutnya, saksi bersama warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Desa Mandingin mengecek di sekitar rumah korban dan membuka pintu belakang secara paksa, dan tercium bau menyengat yang tidak sedap. 

Lalu, Bhabinkamtibmas melaporkan ke piket Polres HST, selanjutnya bersama sama memasuki rumah korban dan di dapati korban dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.

"Menurut keterangan kaka korban, sebelum meninggal korban mengeluh pusing dan penyakit mag nya kambuh," ujar Kasat.

Tim inavis yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi melakukan olah TKP. Usai melakukan olah TKP, Tim Inavis dibantu warga sekitar mengevakuasi mayat.

"Kita bawa ke RSHD Barabai untuk dilakukan Visum," jelas Kasat. (hen/jp).

Selasa, 07 September 2021

Polisi Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak

BARABAI- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah, Kalsel menangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Selasa (7/9) mengatakan tersangka yang ditangkap ialah AD. 

"Tersangka AD ini ditangkap Anggota Buser Sat Reskrim Polres HST pada hari Senin (6/9) sekitar pukul 16.30 WITA," kata dia.

Soebagiyo menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, yang mana pelapor berinisial MR dikabari oleh saksi berinisial SL bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap anak pelapor yang dilakukan oleh pelaku AD ayah kandungnya sendiri. Sebelumnya keluarga korban sempat membawa korban ke bidan untuk diperiksa. 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, tersangka AD ini dilaporkan oleh pelapor ke Mapolres HST pada Senin (6/9) sekitar pukul 09.30 Wita, untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak pada Selasa (31/8).

Setelah menerima laporan tersebut, kata Soebagiyo, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin sore anggota Buser Satuan Reskrim Polres HST (Salimbada) berhasil menangkap tersangka.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna proses lebih lanjut," jelas Soebagiyo. (hen/jp).

Minggu, 04 Juli 2021

2 Bocah Tenggelam di Sungai Limbar, Satu Ditemukan Meninggal, Satunya Selamat

BARABAI- Dua bocah tenggelam di aliran Sungai Limbar, Desa Limbar RT. 005/003, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan satunya berhasil selamat.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Korban inisial YL diketahui tengah mandi bersama dengan temannya kurang lebih 4 orang di Sungai Limbar.

"Info dari saksi, sebelumnya korban sekitar pukul 16.30 WITA, sedang mandi bersama dengan temanya kurang lebih 4 orang di Sungai Limbar, yang tidak jauh dari rumah korban, dengan maksud bermain, sedangkan dua orang temannya naik ke atas tebing," kata Iptu Soebagiyo, Sabtu (03/07/2021) malam.

Kemudian lanjut Soebagiyo, korban dan temannya NA terseret arus ke tengah, sehingga korban tenggelam karena tidak bisa berenang. Dan temannya korban N masih bisa selamat karena sempat di tolong teman korban MA.

"Korban sudah tidak tertolong lagi, karena sudah jauh hanyut terbawa arus yang lebih kurang 500 meter dari rumah korban, dan akhirnya di temukan oleh saksi di Desa Dangu Kecamatan Batara, Kabupaten HST," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tambah Soebagiyo, orang tua korban menolak untuk di OTOPSI, karena bukan diakibatkan Tindak Pidana.

"Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Birayang untuk di lakukan Visum," tutupnya. (hum/hen/jp).

Jumat, 25 Juni 2021

Polsek BAU Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Awang HST

BARABAI- Seorang pria berinisial FAH alias AR (40), warga Desa Awang RT. 005 RW. 003, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diamankan Jajaran Polsek Batang Alai Utara (BAU), Polres Hulu Sungai Tengah.

Ia diamankan karena disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan di Desa Awang RT. 005 RW. 003 Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Rabu, (23/06/2021) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korbannya berinisial MNA alias DIL (29), warga Desa Awang RT. 005 RW. 003 Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Jum'at (25/06/2021) menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (23/06/2021) sekitar pukul 19.30 WITA. Dimana, FAD alias F mendatangi orangtua tersangka FAH alias AR ke Desa Pawalutan.

Ditempat itu, FAD menceritakan bahwa telah terjadi permasalahan antara tersangka FAH dengan korbannya MNA alias DIL, yang akan di urus damai. Kemudian, berangkatlah ke Desa Awang.

Pada saat itu tersangka FAH membawa parang, dan sesampainya di Desa Awang keluarga menyarakan untuk diselesaikan secara baik-baik saja.

Akan tetapi tersangka FAH berkata "Kada usah di urus baik lagi, rancak sudah mahir kena" (Engga usah diurus baik lagi, sering sudah kebiasaan nanti, red), sambil tersangka berlari mendatangi korban yang sedang duduk di warung, dan langsung saja tersangka membacok korban dari arah belakang sebanyak dua kali.

Korban lari terjatuh dan di bacok kembali mengenai kaki dan tangan korban, yang mana akhirnya korban berhasil melarikan diri.

Dibantu saksi berinisial ID (50), warga Desa Awang, Kecamatan BAU, HST. Korban dibawa ke Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai, dan meninggalkan lokasi kejadian tersebut.

Lalu, pada Kamis (24/06/2021), personil Polsek Batang Alai Utara melakukan pendekatan dengan tersangka FAH agar menyerahkan diri, dan akhirnya tersangka menyerahkan diri ke penyidik.

Atas peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang dengan kompangnya yang patah berwarna cokelat dengan panjang besi 39 cm dan panjang hulu 7 cm lebar besi 3 cm, 1 lembar baju kaos warna putih, dan 1 lembar celana pendek motif warna hitam-putih.

Adapun tindakan yang dilakukan polisi yaitu, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, interview korban dan saksi-saksi, serta memintakan VER. (hum/hen/jp).

Kembali, Satu Pemain Sabu Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Jhon Lee CS Polres HST

BARABAI- Kembali, Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Jhon Lee CS menangkap satu orang pelaku sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangkanya diketahui berinisial UR alias UD (28), warga Jalan Sarigading RT. 005, RW. 002 Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto S.I.K, melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Jum'at (25/6/2021), membenarkan anggota Satuan Resnarkoba kembali menangkap satu pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu.

"Ya benar, anggota Satuan Resnarkoba kembali tangkap satu pelaku kasus narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya di halaman kontarakan warga di Bulan Indah Baru RT. 010 Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Kamis, (24/06/2021) sekira pukul 15.30 WITA," ujarnya.

Soebagiyo menuturkan, penangkapan berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,42 gram dan berat bersih 0,25 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang didalamnya diduga masih ada sisa sabu-sabunya, 1 lembar potongan plastik warna hitam, dan 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik merk Aqua lengkap dengan sedotannya.

"Selain itu, anggota juga mengamankan 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah dengan No. Pol. KT 5495 MJ. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut," jelasnya. (hum/hen/jp).

Kamis, 24 Juni 2021

Lagi, 4 Pemain Sabu Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Jhon Lee CS Polres HST

BARABAI- Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Jhon Lee CS tangkap empat pengedar narkotika jenis sabu di daerah itu.

"Benar, dari giat yang dilakukan anggota Satresnarkoba pada Rabu (23/06/2021), diamankan empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K, melalui Kasubbag Humas lptu Soebagiyo, Kamis (24/06/2021).

Soebagiyo menerangkan, penangkapan empat tersangka itu berawal di Desa Banua Supanggal RT. 001 RW. 001 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Pertama sekitar pukul 08.00 WITA, anggota menangkap tersangka berinisial FA (29) warga Desa Banua Supanggal RT. 002 RW. 001 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepat didalam rumah pelaku," terangnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 (empat) paket diduga sabu dibungkus plastik klip seberat 18,11 gram dan berat bersih 17,15 gram, 1 lembar tisu, 1 buah hp, 1 buah dompet, 1 buah timbangan digital, 3 serok, beberapa lembar plastik, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kemudian kata Soebagiyo, dilakukan pengembangan, dan sekitar pukul 09.00 WITA, anggota mengamankan dua pelaku berinisial SU (26), dan RN (26), di Jl. Pagat Sarigading RT. 008 RW. 004 Desa Banua Binjai, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepat di rumah pelaku RN.

Kedua pelaku itu, masing-masing SU, warga Desa Palajau RT. 002 RW. 001 Kecamatan Pandawan. Sedangkan RN, warga Jl. Putera Harapan RT. 006 RW. 003 Desa Matang Ginalun Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dari tangan tersangka SU, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul, beserta STNK, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Sedangkan dari tangan tersangka RN, polisi mengamankan barang bukti 2 buah handphone, 1 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, anggota Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan tepatnya dipinggir jala umum di Jl. Datu Arya RT. 001 RW. 001 Desa Pandawan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pelakunya adalah berinisial SY (39), warga Jl. Murakata Gg. Asy Syafaat RT. 006 RW. 002 Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penangkapan SY itu atas informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pandawan, Kecamatan Pandawan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti 2 paket diduga sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening seberat 25,62 gram dan berat bersih 25,08 gram, 1 lembar tisu, beberapa lembar plastik, 1 buah handphone, 1 buah buku tabungan Bank BRI, 2 buah buku tulis berisi catatan transaksi, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy beserta STNK.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (hum/hen/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes