BREAKING NEWS

Selasa, 20 Oktober 2026

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Salurkan Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla di Desa Dayu

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menyalurkan bantuan sosial berupa 10 paket sembako dan lima kotak masker kepada masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Selasa (20/10/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Balai Desa Dayu. Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pegawai. Bantuan diserahkan kepada Kepala Desa Dayu, Erto, S.AP., untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.

Bantuan sembako diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, sedangkan masker ditujukan untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di tengah dampak karhutla.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak karhutla. Kami juga ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan, tetapi turut hadir memberikan kontribusi positif serta kepedulian sosial bagi masyarakat,” ujar Agung.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat koordinasi antara Rutan Tamiang Layang dan pemerintah desa dalam mendukung masyarakat yang terdampak karhutla.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Ketua DPRD Seruyan Dorong Bandara Kuala Pembuang Jadi Solusi Penerbangan Saat Karhutla

KUALA PEMBUANG- Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mendorong pemerintah pusat meningkatkan infrastruktur Bandara Kapten Mulyono di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, agar dapat menjadi alternatif penerbangan ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional bandara lain di provinsi tersebut.

Zuli Eko mengatakan, Bandara Kapten Mulyono relatif tidak terdampak kabut asap selama karhutla melanda sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi itu dinilainya menjadi peluang untuk mengembangkan bandara tersebut guna mendukung konektivitas udara di daerah.

"Bandara ini meskipun masih kecil, lokasinya menjadi salah satu, bahkan mungkin satu-satunya bandara yang tidak terkena dampak karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Zuli Eko, di Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, gangguan kabut asap dapat menyebabkan operasional penerbangan di sejumlah bandara di Kalimantan Tengah tidak berjalan maksimal. Dampaknya, penerbangan berpotensi mengalami keterlambatan hingga pembatalan.

Kondisi tersebut tidak hanya menghambat mobilitas penumpang, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas pemerintahan, sosial, serta kegiatan ekonomi dan bisnis masyarakat.

Karena itu, Zuli Eko menilai Bandara Kapten Mulyono perlu dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif transportasi udara, terutama ketika karhutla berdampak pada operasional penerbangan di wilayah lain.

Ia menduga, posisi Kuala Pembuang yang berada di kawasan pesisir dan relatif dekat dengan laut menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut tidak terlalu terdampak kabut asap. Namun, hal tersebut perlu didukung kajian lebih lanjut untuk memastikan keandalan bandara dalam berbagai kondisi cuaca dan bencana.

Untuk merealisasikan potensi tersebut, Zuli Eko meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan memberikan perhatian terhadap pengembangan Bandara Kapten Mulyono. 

Ia juga berharap Presiden dapat mempertimbangkan peningkatan bandara tersebut sebagai bagian dari proyek strategis nasional.

"Saya berharap kepada Bapak Presiden melalui Kementerian Perhubungan agar melirik bandara ini dan mempertimbangkannya menjadi proyek strategis nasional, untuk membantu membangun atau meningkatkan infrastrukturnya agar benar-benar layak untuk penerbangan, setidaknya penerbangan nasional,” ujarnya.

Menurut Zuli Eko, peningkatan infrastruktur menjadi langkah penting agar Bandara Kapten Mulyono dapat melayani penerbangan secara lebih optimal. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, bandara tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas udara sekaligus menjadi alternatif ketika terjadi gangguan penerbangan akibat karhutla.

Ia menegaskan, pengembangan bandara tersebut diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah.

"Harapan kami sekali lagi kepada Bapak Presiden agar Bandara Kuala Pembuang ini menjadi pertimbangan untuk dikembangkan,” pungkasnya. (gan/jp). 

Disdukcapil dan Kemenag Bartim Matangkan Persiapan PKS Pembaruan Data Kependudukan Pascapernikahan

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur mematangkan persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempermudah pembaruan data kependudukan bagi masyarakat setelah menikah.

Koordinasi tersebut berlangsung saat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Barito Timur, H Ahmad Janawi, didampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Timur, mengunjungi Disdukcapil Barito Timur, Selasa (20/10/2026). Kunjungan itu diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Hajar Gunawan.

Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan PKS yang berfokus pada penyelarasan data pernikahan dengan dokumen administrasi kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Kerja sama ini diharapkan mempermudah pembaruan status perkawinan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rencana kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor 100.4.7.1/16387/DUKCAPIL dan Nomor 144/DJ.BI/PKS/12/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Hajar Gunawan, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mematangkan mekanisme kerja sama sebelum diterapkan melalui KUA di setiap kecamatan.

"Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mematangkan rencana kerja sama antara Disdukcapil dan Kemenag, khususnya melalui KUA di setiap kecamatan. Kami ingin memastikan mekanisme penyelarasan data pernikahan dengan dokumen administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik, sehingga pembaruan status perkawinan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Hajar.

Menurutnya, pembaruan data tersebut penting untuk meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan. Pasalnya, masih terdapat penduduk yang telah menikah, tetapi status perkawinannya pada KK atau KTP-el belum diperbarui dan masih tercatat “Belum Kawin”.

Melalui kerja sama ini, Hajar berharap dapat memperkuat koordinasi pelayanan, meningkatkan kesesuaian data pernikahan dengan data kependudukan, serta mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Melalui PKS ini nantinya, kami berharap koordinasi dan integrasi pelayanan antara Disdukcapil dan Kemenag semakin kuat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, aman, dan akuntabel,” tambah Hajar.

Saat ini, rancangan PKS antara Disdukcapil dan Kemenag Barito Timur masih dalam tahap pembahasan. Dokumen tersebut selanjutnya perlu dikonsultasikan dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur sebelum ditandatangani. Ditargetkan penandatanganan PKS dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Barito Timur, H Ahmad Janawi, berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam memperbarui dokumen kependudukan setelah menikah.

"Jika PKS ini terlaksana, kami berharap pasangan pengantin semakin mudah dan cepat mengurus perubahan data kependudukan setelah menikah, khususnya KK dan KTP elektronik. Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pascapernikahan,” kata H Ahmad Janawi.

Dengan adanya PKS tersebut, diharapkan pembaruan data kependudukan pascapernikahan dapat berjalan lebih terkoordinasi, sehingga data penduduk semakin akurat dan mutakhir. (zi/jp).

HUT ke-62 Golkar, DPD Golkar Seruyan Ziarah ke TMP Pasir Kencana

KUALA PEMBUANG- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Seruyan menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pasir Kencana, Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DPD Partai Golkar Seruyan, jajaran pengurus dan kader, pimpinan organisasi sayap, serta perwakilan organisasi yang didirikan dan pendiri Partai Golkar. Ziarah berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa sekaligus momentum untuk memperkuat semangat perjuangan dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan kader atas semangat kebersamaan dalam memperingati HUT ke-62 Partai Golkar.

Menurutnya, ziarah ke makam pahlawan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghormatan atas jasa para pejuang yang telah berkorban demi bangsa dan negara.

"Ziarah ini merupakan bentuk penghormatan setinggi-tingginya atas jasa para pahlawan kusuma bangsa. Sekaligus momentum untuk mendoakan agar arwah para pahlawan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni segala dosanya,” ujarnya.

Wanda menegaskan, Partai Golkar memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Di Kabupaten Seruyan, partai tersebut juga berupaya mengambil peran dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut posisi Partai Golkar sebagai partai pemenang di Kabupaten Seruyan merupakan tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Terlebih saat ini, Partai Golkar hadir sebagai partai pemenang di Kabupaten Seruyan. Ini menjadi kesempatan besar bagi kita untuk membuktikan karya nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” tegasnya.

Mengusung tema “Golkar Bersama Rakyat, Karya Nyata Rakyat Sejahtera”, peringatan HUT ke-62 ini menjadi momentum bagi seluruh kader untuk memperkuat komitmen dalam meneruskan nilai-nilai perjuangan para pahlawan serta menjalankan peran politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wanda juga menegaskan bahwa kader Partai Golkar harus turut berkontribusi dalam mewujudkan amanat konstitusi, mulai dari melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga meningkatkan kesejahteraan umum.

"Kita sebagai kader Partai Golkar dan anak bangsa siap melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan umum melalui program-program partai yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan menyanyikan lagu nasional Tanah Airku. Ziarah tersebut menjadi pembuka rangkaian kegiatan yang disiapkan DPD Partai Golkar Kabupaten Seruyan untuk memperingati HUT ke-62 partai tersebut. (gan/jp).

TP PKK Provinsi Kalsel Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Hulu Sungai Selatan

KANDANGAN- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti evaluasi 10 Program Pokok PKK yang dilaksanakan TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati HSS, Selasa (20/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor.

Evaluasi ini bertujuan meninjau pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kabupaten HSS sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar program berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pelaksanaan program PKK diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan, sesuai kebutuhan masyarakat. Evaluasi juga menjadi sarana untuk melihat pelaksanaan program serta memperkuat peran kader PKK dalam menjalankan berbagai kegiatan pemberdayaan keluarga.

Ketua TP PKK HSS, Hj Mustaidah Syafrudin Noor, bersama jajaran pengurus diharapkan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta kapasitas kader PKK di berbagai tingkatan.

Evaluasi 10 Program Pokok PKK ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi organisasi tersebut sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Bupati Barito Timur Ajak ASN dan Masyarakat Tuntaskan Vaksinasi HPV Dosis Ketiga

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk menuntaskan rangkaian vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) sebagai upaya pencegahan kanker serviks. 

Ajakan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat pelaksanaan vaksinasi HPV dosis ketiga bagi ASN dan keluarga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Selasa (20/10/2026).

M. Yamin mengapresiasi partisipasi ASN dan masyarakat yang telah mengikuti program vaksinasi HPV hingga tahap dosis ketiga. Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan penyakit akibat infeksi HPV, termasuk kanker serviks.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan masyarakat di Barito Timur yang telah bersedia mengikuti vaksinasi HPV dosis ketiga. Vaksinasi ini merupakan langkah penting dalam mencegah penyakit akibat infeksi HPV, termasuk kanker serviks,” ujar M. Yamin.

Ia menegaskan, peserta vaksinasi perlu mengikuti jadwal dan melengkapi dosis sesuai rekomendasi tenaga kesehatan agar memperoleh perlindungan yang optimal.

"Jangan berhenti pada satu dosis. Ikuti rangkaian vaksinasi sesuai jadwal dan anjuran tenaga kesehatan. Kelengkapan dosis penting untuk mendukung perlindungan terhadap infeksi HPV,” tegasnya.

Melalui program “Sejuta Vaksinasi HPV”, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kanker serviks. Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, ASN, dan masyarakat untuk saling mengingatkan mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Menurutnya, upaya pencegahan penyakit perlu dilakukan secara bersama-sama melalui peningkatan kesadaran, partisipasi dalam program kesehatan, serta kepatuhan terhadap anjuran tenaga kesehatan.

"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan generasi masa depan. Ajak keluarga dan orang-orang terdekat untuk peduli terhadap kesehatan. Lindungi diri sejak dini demi masa depan yang lebih sehat,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi HPV dapat terus meningkat sebagai bagian dari upaya pencegahan kanker serviks. (zi/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Antisipasi Dampak Wacana Gaji ASN dari APBN terhadap Bank Kalsel

JAKARTA- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkoordinasi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) untuk mengantisipasi potensi dampak wacana pengalihan pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap likuiditas dan bisnis Bank Kalsel.

Koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/10/2026), dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal. Pertemuan tersebut membahas kemungkinan implikasi perubahan kebijakan penggajian ASN terhadap peran bank pembangunan daerah (BPD), khususnya dalam pengelolaan dana dan layanan perbankan bagi ASN.

Rombongan Komisi II DPRD Kalsel diterima Direktur Operasional Asbanda, Subekti Heriyanto. Pertemuan itu turut dihadiri jajaran manajemen Bank Kalsel dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan.

Adrizal menegaskan, setiap perubahan kebijakan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha perbankan daerah. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan nasional harus berjalan seiring dengan upaya menjaga peran Bank Kalsel sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.

"Kita ingin tetap sinkron dengan pemerintah pusat. Kalau kebijakan itu nantinya benar-benar diterapkan, tentu kita mendukung kebijakan pemerintah pusat, tetapi tetap harus ada perhatian terhadap keberlangsungan BPD Kalsel. Kita ingin Bank Kalsel tetap kuat menjadi bank kebanggaan daerah,” ujar Adrizal.

Ia menjelaskan, perubahan mekanisme pembiayaan maupun penyaluran gaji ASN berpotensi memengaruhi aliran dana pemerintah dan aktivitas transaksi perbankan daerah. Karena itu, dampaknya terhadap penghimpunan dana pihak ketiga, likuiditas, ketersediaan dana murah, serta penyaluran kredit perlu dicermati secara menyeluruh.

Komisi II DPRD Kalsel juga menilai perlu adanya kejelasan mekanisme pelaksanaan apabila wacana tersebut direalisasikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah keberlanjutan keterlibatan BPD dalam penyaluran gaji ASN agar perubahan skema penganggaran tidak serta-merta mengurangi peran bank daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Asbanda, Subekti Heriyanto, menyampaikan bahwa BPD tetap dipandang sebagai mitra strategis dalam pelayanan perbankan di daerah, termasuk dalam penyaluran dan pengelolaan dana penggajian ASN.

"Pihak Asbanda tetap menempatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra penyalur utama di setiap wilayah dalam hal pencairan dan pengelolaan dana penggajian ASN. Jika pendanaan atau keputusan alokasi gaji ditangani oleh pemerintah pusat, eksekusi transfer pembayaran gaji pegawai daerah tetap diteruskan (channeling) melalui rekening BPD masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota,” ungkap Subekti.

Menurutnya, keberlanjutan peran BPD dalam pengelolaan penggajian ASN penting bagi stabilitas likuiditas bank daerah. Pengelolaan dana tersebut juga berpotensi mendukung fungsi intermediasi perbankan, termasuk penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembiayaan kegiatan ekonomi lokal.

"Mempertahankan pengelolaan gaji di BPD sangat vital untuk menjaga likuiditas bank daerah agar tetap dapat menyalurkan kredit sektor UMKM dan pembangunan ekonomi lokal,” tegasnya.

Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi memengaruhi pengelolaan keuangan daerah dan kinerja badan usaha milik daerah di sektor perbankan.

Komisi II juga mendorong penguatan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan perbankan agar setiap perubahan kebijakan dapat diantisipasi secara terukur, dengan tetap memperhatikan stabilitas perbankan daerah.

Di sisi lain, Bank Kalsel perlu terus memperkuat strategi bisnis, mendiversifikasi sumber pendanaan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas pembiayaan ke sektor produktif. Upaya tersebut penting untuk menjaga daya saing dan kesehatan usaha sekaligus mempertahankan kontribusi Bank Kalsel terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Pemkab Bartim Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan UMP, Bahas Skema dan Sasaran Penerima

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menjajaki kerja sama program beasiswa dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah. 

Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi yang dipimpin Bupati Barito Timur, M. Yamin bersama Wakil Rektor III UMP Guntur Satrio Pratomo, M.Si., diruang rapat kantor bupati setempat, Selasa (20/10/2026).

Audiensi itu dihadiri jajaran UMP, Asisten I dan II Sekretariat Daerah Barito Timur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, sejumlah kepala bagian Setda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati M. Yamin menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, program beasiswa dapat menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kompetensi masyarakat dan aparatur di Kabupaten Barito Timur.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga pada kualitas pendidikan, keterampilan, dan karakter sumber daya manusianya.

Karena itu, M. Yamin meminta agar rencana kerja sama disusun berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah. Program pendidikan yang ditawarkan, katanya, perlu selaras dengan kebutuhan sektor pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dan potensi lokal.

Bupati juga menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama, persyaratan dan proses seleksi penerima beasiswa, pilihan program studi, skema pembiayaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurutnya, pelaksanaan program harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Rektor III UMP, Guntur Satrio Pratomo memaparkan sejumlah pilihan program pascasarjana dan doktor yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan SDM Barito Timur.

Pembahasan mengenai peluang dan mekanisme kerja sama kemudian dipandu Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh kedua pihak.

M. Yamin berharap penjajakan tersebut dapat berlanjut menjadi kerja sama yang terencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program beasiswa yang sesuai dengan kebutuhan daerah, putra-putri Barito Timur diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (zi/jp). 

Catat 3.444 Laporan PHK, DPRD Kalsel Dalami Regulasi Perlindungan Pekerja

JAKARTA- Sebanyak 3.444 laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat di Kalimantan Selatan sepanjang Januari–September 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel mendalami regulasi perlindungan pekerja dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan melalui konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI Jamsos TK) Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Kalimantan Selatan menempati peringkat ketujuh nasional dalam jumlah laporan PHK. Sebagian besar laporan disebut berasal dari sektor pertambangan batu bara dan jasa penunjangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan persoalan ketenagakerjaan di daerah tidak hanya berkaitan dengan tingginya laporan PHK, tetapi juga belum meratanya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Saat ini, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalsel baru mencapai 44 persen.

Menurut Jihan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan serta memastikan pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar perlindungan pekerja dapat menjangkau seluruh wilayah Kalsel, termasuk 13 kabupaten/kota.

"Kami mohon dukungan pengawasan terpadu sekaligus penguatan kapasitas pengawas provinsi yang harus mencapai 13 kabupaten/kota,” kata Jihan.

Selain pengawasan, Komisi IV DPRD Kalsel turut mendalami kewenangan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan regulasi daerah yang direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Jihan berharap regulasi yang disusun nantinya memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai kewenangan daerah, serta mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan dalam jangka panjang.

"Turunan dan muatan apa yang dapat diturunkan di tingkat daerah agar perda kami ini tidak cepat usang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pengembangan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Direktorat Jaminan Sosial dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Nikodemus Lupa, menjelaskan bahwa pengaduan ketenagakerjaan yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat disampaikan melalui Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polda maupun Polres.

Sementara itu, persoalan hubungan industrial tetap perlu ditangani melalui mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masukan dalam konsultasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.

Komisi IV DPRD Kalsel berharap konsultasi dengan Kemnaker RI tersebut dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan daerah yang lebih efektif, khususnya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, memperjelas dukungan pembiayaan perlindungan pekerja rentan, serta memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Kawal Usulan Penambahan Kuota Biosolar Nelayan Banjar

JAKARTA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengawal usulan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar untuk Koperasi Mina Membangun Mandiri di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Usulan tersebut disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (20/10/2026), guna memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk menunjang aktivitas melaut.

"Kami hari ini datang ke BPH Migas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penambahan kuota Biosolar, khususnya bagi para nelayan di Kabupaten Banjar dan seluruh nelayan di Kalimantan Selatan. Kami berharap aspirasi yang telah kami sampaikan secara langsung ini dapat menjadi perhatian dan memperoleh tindak lanjut dari BPH Migas,” ujar Mustaqimah.

Ia menjelaskan, kuota BBM bersubsidi yang saat ini dialokasikan untuk Koperasi Mina Membangun Mandiri tercatat sebesar 80 ribu kiloliter (KL). Dalam pertemuan tersebut, pihak koperasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar mengusulkan peningkatan kuota menjadi 170 ribu KL untuk mengakomodasi kebutuhan nelayan yang dinilai terus meningkat.

Menurut Mustaqimah, kecukupan pasokan BBM bersubsidi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan dan perekonomian masyarakat. Karena itu, usulan penambahan kuota tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyoroti kebutuhan energi di Kalimantan Selatan yang tidak hanya berasal dari sektor perikanan, tetapi juga dari berbagai aktivitas industri dan usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pasokan dan distribusi BBM di daerah.

"Kita ketahui bersama, Kalimantan Selatan bukan hanya daerah dengan aktivitas perikanan dan banyak nelayan, tetapi juga merupakan daerah industri dengan berbagai kegiatan usaha. Karena itu, kebutuhan pasokan BBM bersubsidi juga semakin besar dan perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Mustaqimah berharap, dialog dan koordinasi dengan BPH Migas dapat menghasilkan tindak lanjut atas usulan penambahan kuota Biosolar tersebut. Ketersediaan BBM yang memadai dinilai penting untuk menjaga kelancaran aktivitas nelayan sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

"Mudah-mudahan melalui diskusi dan koordinasi hari ini, kita bisa mendapatkan tambahan kuota dari BPH Migas. Harapan kami, kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat, khususnya para nelayan di Kabupaten Banjar dan wilayah Kalimantan Selatan secara umum, dapat terpenuhi dengan lebih baik,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kalsel menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut dan mendorong koordinasi dengan instansi terkait. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan serta meningkatkan kelancaran distribusi energi untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Cegah Karhutla Meluas, Ketua DPRD Seruyan Minta Pemkab Siapkan Sumur Bor dan Embung

KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan perkebunan dan pertanian milik masyarakat. Ia mendorong penyediaan sarana pemadaman serta pembangunan sumur bor dan embung air di wilayah rawan kebakaran.

Permintaan tersebut disampaikan Zuli Eko Prasetyo seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Eko itu menilai, pemetaan titik rawan kebakaran perlu dilakukan sejak dini agar langkah antisipasi dapat diarahkan secara tepat. Terlebih, kebakaran yang terjadi di sekitar perkebunan warga berpotensi merusak tanaman dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

"Saya sudah sampaikan ke pemerintah daerah untuk menginventarisasi titik-titik atau potensi api di wilayah perkebunan masyarakat. Bantuan seperti alat pemadam dan mesin pompa air harus difokuskan dan dimaksimalkan di wilayah tersebut,” tegas Eko.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas. Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran dapat berperan dalam penanganan awal, terutama apabila didukung peralatan pemadaman yang memadai.

"Masyarakat pasti akan ikut membantu pemadaman ketika api mendekati lahan atau lingkungan mereka. Akan terjadi kekompakan untuk bersama-sama menjaga agar api tidak meluas,” ujarnya.

Eko menambahkan, karhutla merupakan ancaman yang berulang dan perlu diantisipasi melalui perencanaan yang terukur. Kondisi cuaca kering, termasuk dampak fenomena El Niño apabila terjadi, dapat meningkatkan risiko kebakaran sehingga kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat perlu diperkuat.

Selain penyediaan peralatan pemadam, ia mendorong pembangunan infrastruktur sumber air berupa sumur bor dan embung di sejumlah titik rawan karhutla. Menurutnya, fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung ketersediaan air ketika terjadi kebakaran, khususnya di kawasan yang jauh dari sumber air.

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pencegahan dan penanggulangan karhutla tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui perencanaan program dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

"Kalau dibebankan ke masyarakat tentu tidak mungkin karena terkendala biaya. Oleh karena itu, kita minta pemerintah daerah menyiapkan sumur bor dan membangun embung-embung air di titik-titik rawan karhutla. Anggaran dan program daerah harus diarahkan ke sana agar ketika kebakaran terjadi ke depannya, kita sudah sepenuhnya siap,” jelasnya.

Eko berharap, langkah antisipasi yang terencana, didukung ketersediaan sarana pemadaman dan partisipasi masyarakat, dapat menekan risiko karhutla serta melindungi perkebunan dan lahan pertanian warga di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

DPRD Seruyan Gelar Paripurna Raperda APBD 2027, Penyesuaian Dana Transfer Jadi Perhatian

KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan itu dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua Harsandi dan Muhtadin. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Pidato pengantar Bupati Seruyan disampaikan Wakil Bupati Seruyan, H Supian, yang hadir mewakili bupati. Dalam pidato tersebut, pemerintah daerah menyatakan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. APBD tidak hanya instrumen pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi landasan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H Supian. 

Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Seluruh prioritas tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda APBD 2027 adalah kemungkinan penyesuaian struktur dan besaran anggaran, terutama berkaitan dengan dinamika alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut H Supian, perubahan alokasi pendapatan transfer dapat berdampak pada komposisi belanja daerah, sehingga diperlukan rasionalisasi maupun pergeseran anggaran agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.
"Penyesuaian alokasi belanja daerah, baik berupa rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun skala belanja operasi dan modal, akan dibahas secara mendalam dan detail antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” katanya.

Wabup berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan transparan. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Seruyan.

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (gan/jp). 

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Panen Jagung Hibrida dan Gelar Pasar Murah di Mampuak I

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan menghadiri panen bersama jagung hibrida dan kegiatan pasar murah di Desa Mampuak I, Kecamatan Teweh Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Selain panen jagung hibrida dan pasar murah, rombongan pemerintah daerah juga meninjau kelompok tani serta kondisi infrastruktur jalan Datan–Benangin.

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin mengapresiasi kerja keras petani dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, keberhasilan panen merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kerja sama.

"Panen bersama hari ini bukan sekadar memetik hasil pertanian, melainkan bukti nyata dari proses panjang yang membutuhkan kesabaran, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan benih, penanaman, pemeliharaan, hingga pengendalian hama. Keberhasilan ini patut kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus mengembangkan potensi pertanian di Kabupaten Barito Utara,” ujar H Shalahuddin.

Ia menegaskan, ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendorong pengembangan jagung hibrida secara berkelanjutan melalui penggunaan benih unggul, penerapan teknologi tepat guna, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian.

H Shalahuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan potensi pertanian lokal.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar pengembangan sektor pertanian tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di lokasi yang sama, pemerintah daerah menggelar pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap Desa Mampuak I dapat menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian berbasis potensi lokal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Rangkaian kegiatan di Kecamatan Teweh Timur ditutup dengan peninjauan jalan Datan–Benangin. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi infrastruktur dan memastikan akses transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian di wilayah tersebut. (emca/jp). 

Komisi I DPRD Kalsel Matangkan Raperda Pemberdayaan Ormas ke Kemendagri

JAKARTA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mematangkan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Selasa (20/10/2026).

Konsultasi tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, bersama jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel. Rombongan diterima Nur Sabar, Kepala Subdirektorat Wilayah I pada Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk memastikan substansi Raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi landasan yang efektif bagi pemberdayaan ormas di Kalimantan Selatan.

"Harapan kami, Raperda tentang Pemberdayaan Ormas ini bisa segera dirampungkan. Karena itu, kami ingin memastikan substansinya benar-benar matang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar H Rais.

Selain menjabat Ketua Komisi I, H Rais juga memimpin Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Ormas. Ia mendorong agar pembahasan rancangan regulasi tersebut berjalan optimal dengan mempertimbangkan masukan dari Kemendagri sebagai bahan penyempurnaan.

Menurut H Rais, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas landasan pemberdayaan ormas sekaligus mendorong peningkatan peran organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat partisipasi masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Nur Sabar menyatakan dukungannya terhadap proses penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas. Ia menyatakan siap turut mengawal proses tersebut sesuai kapasitas dan kewenangannya agar penyusunannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nur Sabar juga mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan Raperda tersebut. Kolaborasi legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui konsultasi ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap penyempurnaan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas dapat berjalan lebih terarah sehingga rancangan regulasi tersebut siap dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (sar/ali/jp). 

Pemkab Murung Raya Perkuat Pendampingan Hukum untuk Cegah Penyimpangan Dana Desa

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memperkuat upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa melalui sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Lynda Kristiane, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (20/10/2026).

Lynda membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Murung Raya atas dukungan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi aparatur desa.

Menurut Lynda, pendampingan hukum penting untuk membantu aparatur desa mengenali potensi persoalan sejak dini serta meminimalkan risiko kesalahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Ia menegaskan, setiap kebijakan, penggunaan anggaran, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, maupun hukum.

“Pendampingan hukum bukan dimaksudkan untuk membenarkan setiap tindakan aparatur, melainkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai hukum, prosedur, dan prinsip akuntabilitas,” tegas Lynda.

Ia mengingatkan, kepala desa memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta aset desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Lynda juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang cermat dan tepat sasaran. Menurutnya, anggaran desa harus dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Murung Raya berharap aparatur desa semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan kewenangannya, sehingga mampu mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemkab Murung Raya juga berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya terus diperkuat melalui pembinaan dan pendampingan hukum agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat. (maya/jp). 

Ketua LASQI Bartim Bangga, Kafilah Raih Tiga Prestasi di FSQ XII Kalteng, Vokalis Gambus Anak Melaju ke Nasional

TAMIANG LAYANG- Kafilah Kabupaten Barito Timur menorehkan prestasi pada Festival Seni Qasidah (FSQ) XII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas. Dari 12 utusan yang diberangkatkan, kafilah Barito Timur berhasil meraih tiga prestasi, termasuk predikat Terbaik I kategori Vokalis Bintang Gambus tingkat anak-anak yang dipersiapkan untuk mewakili Kalimantan Tengah pada ajang tingkat nasional.

Ketua Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil yang diraih menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk meningkatkan pembinaan seni qasidah di Barito Timur.

“Alhamdulillah, dari 12 utusan yang kita bawa ke Kabupaten Kapuas, ada tiga nomor yang berhasil diraih peserta kita. Salah satunya Vokalis Bintang Gambus tingkat anak-anak meraih Terbaik I dan insyaallah akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah pada ajang tingkat nasional,” ujar Nursulistio kepada wartawan ini, Selasa (20/10/2026). 

Ia mengapresiasi kerja keras para peserta yang telah mengikuti kompetisi, serta peran pelatih, pembina, dan pendamping yang mendampingi kafilah sejak masa persiapan hingga pelaksanaan festival berakhir.

Nursulistio juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, para orang tua peserta, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan, doa, serta semangat kepada kafilah selama mengikuti FSQ XII.

Menurutnya, keikutsertaan dalam festival tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga menjadi sarana mengasah kemampuan, meningkatkan kualitas seni budaya Islami, membangun sportivitas, dan mempererat silaturahmi antardaerah.

"Harapannya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kemampuan, membina seni dan budaya, serta memperkuat silaturahmi,” katanya.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Nursulistio memastikan seluruh rombongan kafilah Barito Timur telah kembali ke daerah dan kediaman masing-masing dalam keadaan sehat dan selamat.

Ia berharap prestasi yang diraih di Kabupaten Kapuas menjadi dorongan bagi LASQI Barito Timur untuk terus meningkatkan pembinaan dan mempersiapkan peserta agar mampu bersaing pada ajang yang lebih tinggi.

HUT ke-62 Golkar, Nursulistio Tegaskan Kader Harus Hadir dengan Kerja Nyata untuk Rakyat

TAMIANG LAYANG- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan komitmen partainya untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui kerja nyata, penyerapan aspirasi, dan dukungan terhadap pembangunan daerah. 

Penegasan itu disampaikan Nursulistio usai peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, yang digelar secara sederhana di tengah kondisi karhutla dan kabut asap, Selasa (20/10/2026). 

Peringatan tersebut dilaksanakan secara terbatas dengan rangkaian kegiatan berupa ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Ampah, dilanjutkan doa bersama dan syukuran sederhana.

Nursulistio mengatakan, keterbatasan pelaksanaan akibat kondisi lingkungan yang kurang mendukung tidak mengurangi makna peringatan HUT partai. Momentum tersebut justru menjadi kesempatan bagi seluruh kader untuk melakukan evaluasi, memperkuat soliditas organisasi, dan meneguhkan komitmen dalam melayani masyarakat.

"Bagi kami, HUT Partai Golkar bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengarkan aspirasi rakyat, serta menghadirkan karya nyata yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” ujar Nursulistio.

Ia menekankan, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui integritas, tanggung jawab, dan tindakan konkret. Karena itu, kader Golkar di Barito Timur diminta tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga membuktikannya melalui kontribusi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, peran Partai Golkar harus diwujudkan melalui kerja organisasi dan fraksi di lembaga pemerintahan, terutama dalam menyerap aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan warga.

Nursulistio juga mengajak seluruh kader menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, dan membangun sinergi dengan pemerintah demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera.

"Kepercayaan masyarakat harus kita jaga melalui kerja nyata. Kader Partai Golkar harus terus hadir bersama masyarakat, memberikan solusi, menguatkan kebersamaan, dan mendukung pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap momentum HUT ke-62 menjadi penguat konsolidasi internal sekaligus dorongan bagi seluruh kader untuk menjaga nama baik partai melalui pengabdian yang berorientasi pada kepentingan publik.

Nursulistio turut meminta doa dan dukungan masyarakat agar Partai Golkar terus berkontribusi dalam mendorong kemajuan Kabupaten Barito Timur.

Menurutnya, kebesaran partai tidak cukup diukur dari perayaan dan kegiatan seremonial, tetapi juga dari kemampuan kader menjalankan tanggung jawab politik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat agar bersama-sama Partai Golkar mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Barito Timur,” pungkasnya. (zi/jp). 

Hadiri Pleno Perempuan Bangsa Palangka Raya, Dina Maulidah Tekankan Penguatan Peran Perempuan

PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, menghadiri sidang pleno pemilihan Ketua Perempuan Bangsa Pimpinan Cabang (PC) PKB Kota Palangka Raya di Aula DPW PKB Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2026).

Dalam sidang pleno tersebut, Yuliana Dewi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Perempuan Bangsa PC PKB Kota Palangka Raya. Kehadiran Dina menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Perempuan Bangsa di Kalimantan Tengah untuk memperkuat kepengurusan dan mendorong pemberdayaan perempuan di tingkat daerah.

Dina yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat kepada Yuliana Dewi atas amanah yang diberikan. Ia berharap kepengurusan baru mampu membangun organisasi yang solid dan menghadirkan program yang menjawab kebutuhan perempuan di Kota Palangka Raya.

"Saya mengucapkan selamat kepada Ibu Yuliana Dewi atas amanah yang diberikan sebagai Ketua Perempuan Bangsa PC PKB Kota Palangka Raya. Semoga kepercayaan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa Perempuan Bangsa semakin maju, solid, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dina.

Menurut Dina, Perempuan Bangsa memiliki peran strategis dalam memperluas kesempatan perempuan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kapasitas diri, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Karena itu, kepengurusan baru diharapkan tidak hanya memperkuat struktur organisasi, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan muda dalam kegiatan organisasi. Generasi muda, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan kreativitas, serta mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

"Saya berharap Yuliana Dewi dapat membangun kepengurusan yang solid, terbuka, dan mampu merangkul semua kalangan perempuan. Jadikan Perempuan Bangsa sebagai rumah bersama bagi perempuan untuk belajar, bergerak, berkarya, dan memperjuangkan kemajuan perempuan,” katanya.

Dina turut mengajak perempuan di Kota Palangka Raya, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi dalam Perempuan Bangsa. Ia berharap organisasi tersebut menjadi wadah bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuan, memperluas jejaring, dan meningkatkan kontribusi di berbagai bidang.

"Untuk seluruh perempuan, terutama generasi muda perempuan di Kota Palangka Raya, ayo bergabung bersama Perempuan Bangsa. Mari kita satukan semangat, gagasan, dan potensi untuk membangun perempuan yang mandiri, berdaya, dan mampu mengambil peran dalam berbagai bidang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dina menegaskan pentingnya membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan masyarakat. Ia juga berharap Perempuan Bangsa PC PKB Kota Palangka Raya dapat membangun sinergi dengan DPW PKB Kalimantan Tengah, DPC PKB Kota Palangka Raya, serta berbagai elemen masyarakat.

"Harapan kita, Perempuan Bangsa semakin hadir di tengah masyarakat dan benar-benar dirasakan manfaatnya. Mari bersama-sama membangun organisasi yang kuat, memperluas partisipasi perempuan, dan melahirkan perempuan-perempuan yang berani, mandiri, serta siap memberikan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa,” pungkas Dina. (maya/jp). 

Pemkab Kapuas Verifikasi Capaian SPM Triwulan III, OPD Diminta Tuntaskan Pelaporan

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan verifikasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun 2026 untuk memastikan keakuratan data pelaporan dan mengevaluasi pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah pengampu SPM diminta segera memvalidasi data dan menuntaskan pelaporan sebelum batas waktu 20 Oktober 2026.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan verifikasi pelaporan SPM yang dipimpin Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Fery Noah, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (19/10/2026). Rapat dihadiri sejumlah kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penerapan SPM.

Dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan capaian penerapan SPM Kabupaten Kapuas dari Triwulan I hingga Triwulan III 2026. Meski menunjukkan perkembangan di sejumlah bidang pelayanan, evaluasi lanjutan tetap diperlukan untuk mengidentifikasi indikator yang belum mencapai target serta memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi faktual.

Fery Noah menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antarperangkat daerah dalam menyusun laporan SPM, terutama terkait validitas data penerima layanan dan mutu pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan validasi data, menindaklanjuti hasil verifikasi Inspektorat, serta menyampaikan kendala dan langkah konkret untuk menyelesaikan indikator yang belum memenuhi target maupun data yang belum lengkap.

Menurut Fery, ketepatan dan kelengkapan pelaporan menjadi perhatian karena batas waktu penyampaian laporan SPM Triwulan III Tahun 2026 ditetapkan pada 20 Oktober 2026. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh proses pelaporan diselesaikan tepat waktu.

Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi SPM tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan angka pelaporan, tetapi harus menjadi bahan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Data SPM ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai perangkat daerah dalam menyelenggarakan standar pelayanan minimal kepada masyarakat. Saya berharap melalui penilaian ini, kita bisa mengevaluasi diri, sejauh mana pelayanan yang telah kita berikan kepada masyarakat. Karena tugas dan fungsi pemerintah pada dasarnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi dan verifikasi tersebut, Pemkab Kapuas berharap kualitas pelaporan SPM semakin akurat dan akuntabel, disertai tindak lanjut yang terukur dari setiap perangkat daerah. Dengan demikian, evaluasi SPM dapat menjadi dasar untuk memperbaiki pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat secara berkelanjutan. (fah/hru/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Perkuat Integritas Pegawai, Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Peredaran Barang Terlarang

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme pegawai melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aula PANGUNRAUN, Selasa (20/10/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, dan diikuti jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah praktik yang bertentangan dengan aturan di lingkungan rutan.

Dalam kegiatan itu, Agung Novarianto bersama seluruh jajaran menegaskan komitmen untuk menolak dan mencegah segala bentuk pungutan liar (pungli), gratifikasi, peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal, serta penyalahgunaan kewenangan.

Komitmen tersebut menuntut setiap pegawai menjalankan tugas secara jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel. Seluruh petugas juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan, saling mengingatkan, serta menjalankan pengawasan sesuai kewenangan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

"Menjaga integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan kewajiban kita bersama. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak pungli, gratifikasi, peredaran narkoba dan HP ilegal, serta segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Agung.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan upaya membangun budaya kerja yang berintegritas melalui kepatuhan terhadap aturan, penguatan pengawasan internal, dan pelaksanaan tugas secara profesional. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari penyimpangan, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes