BREAKING NEWS

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kapolres Bartim Tinjau Bekas Karhutla, Pastikan Tak Ada Titik Api dan Perkuat Edukasi Pencegahan

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso memimpin langsung pengecekan lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Barito Timur, Sabtu (1/8/2026). Menggunakan kendaraan roda dua jenis trail, rombongan menyusuri medan yang sulit dijangkau untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kabag Logistik, Kasat Binmas, para perwira, serta sejumlah personel Polres Barito Timur. Pengecekan dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya terdampak karhutla guna memastikan kondisi lahan benar-benar aman dan bebas dari sisa api maupun asap.

Selain melakukan patroli dan inspeksi lapangan, Kapolres bersama personel membentangkan spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, mengatakan bahwa pengecekan langsung dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah munculnya kebakaran kembali di lokasi yang sebelumnya terbakar.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak ada lagi titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran baru. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak besar bagi lingkungan maupun kesehatan," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Barito Timur akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan karhutla. Selain penegakan hukum, pendekatan edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan.

Melalui kegiatan tersebut, AKBP Eddy berharap partisipasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga situasi keamanan, keselamatan lingkungan, dan kualitas udara di Kabupaten Barito Timur tetap terjaga selama musim kemarau. (zi/jp). 

Jumat, 31 Juli 2026

Bupati Barito Utara Tinjau Progres Jembatan Sikan–Tumpung Laung

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin meninjau progres pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Jum'at (31/7/2026), sebagai bagian dari kunjungan kerja yang juga dirangkai dengan penyerahan bantuan modul pembelajaran melalui Program SIP PINTAR serta Safari Jumat di Desa Sikan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, para kepala organisasi perangkat daerah, dan Direktur Perusda H Gogo Purman Jaya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan jembatan strategis tersebut berjalan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah.

Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan bahwa Jembatan Sikan–Tumpung Laung memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga kualitas pekerjaan serta menyelesaikan proyek tepat waktu.

"Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung ini merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat yang sudah sangat dinantikan. Saya menginstruksikan kepada pihak kontraktor dan instansi teknis terkait untuk mengawal ketat progres di lapangan, menjaga kualitas pekerjaan, serta memastikan penyelesaiannya tepat waktu tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kerja," tegas H Shalahuddin.

Usai meninjau proyek infrastruktur tersebut, Bupati menyerahkan bantuan buku modul pembelajaran melalui Program SIP PINTAR. Program unggulan Pemerintah Kabupaten Barito Utara itu merupakan salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas pemerataan akses pembelajaran hingga ke wilayah pedesaan.

Bupati berharap bantuan modul belajar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik dan tenaga pendidik di Kecamatan Montallat sehingga kualitas pendidikan semakin meningkat dan merata hingga ke pelosok desa.

Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan pelaksanaan Safari Jum'at berjamaah di Masjid Norhidayah, Desa Sikan. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat, sekaligus mempererat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. (emca/jp). 

Kejari Barito Kuala Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Paparkan Capaian Kinerja dan Penguatan Penegakan Hukum

MARABAHAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E., beserta rombongan di Kantor Kejari Barito Kuala, Jum'at (31/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Kejari Barito Kuala untuk memaparkan capaian kinerja, memperkuat sinergi kelembagaan, serta memperoleh masukan dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, bersama para pejabat utama dan seluruh jajaran Kejari Barito Kuala. Turut hadir dalam kegiatan tersebut istri Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, para staf ahli DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Taufik Rahman, Ketua Komisi II DPRD Barito Kuala, Agung Purnomo, serta Ketua DPD PKS Kabupaten Barito Kuala, Revdha Kurniawan. 

Dalam sambutannya Kepala Kejari Barito Kuala, Andrianto Budi Santoso, memaparkan profil wilayah hukum serta berbagai capaian yang telah diraih institusi. Salah satunya adalah keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola kelembagaan yang bersih.

Selain itu, Kejari Barito Kuala juga memaparkan capaian kinerja pada bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Berbagai capaian tersebut, menurut Kepala Kejari, tidak terlepas dari sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Kejari Barito Kuala menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas kelembagaan melalui arahan, evaluasi, dan masukan yang konstruktif. Dukungan dalam aspek kebijakan, penganggaran, serta peningkatan sarana dan prasarana operasional juga dinilai penting untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejari Barito Kuala agar terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Habib Aboe juga mengapresiasi kinerja Kejari Barito Kuala, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus dan Intelijen, dalam penanganan perkara dugaan korupsi PDAM Barito Kuala. Ia meminta agar proses penegakan hukum terus dikawal hingga tuntas, termasuk memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara dan aset untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah.

Habib Aboe turut mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai Kejari Barito Kuala agar menjaga nama baik institusi dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkotika, tindak pidana korupsi, perjudian daring, maupun penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan penyerahan plakat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala kepada Habib Aboe Bakar Al-Habsyi sebagai simbol sinergi dan kerja sama, kemudian ditutup dengan foto bersama.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Komisi III DPR RI dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (hru/jp). 

Bupati Bartim Hadiri Kunker Menko Polkam, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Kalteng

KUALA KAPUAS- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri silaturahmi dan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jum'at (31/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta isu strategis lainnya di Kalimantan.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, jajaran Forkopimda, unsur TNI-Polri, kepala organisasi perangkat daerah, serta para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah.

Kehadiran Bupati M. Yamin menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadapi ancaman Karhutla sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis nasional.

Dalam arahannya, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa Kalimantan memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus berperan sebagai penopang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan.

Ia mengatakan, sejumlah persoalan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar (illegal logging), hingga konflik agraria, memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

"Pemerintah mengedepankan konsep President of Solutions, yaitu pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui program-program prioritas nasional," tegas Djamari.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran memaparkan potensi besar daerah yang didukung sumber daya alam di sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, hingga pertambangan. Potensi tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Meski demikian, H Agustiar menekankan bahwa tantangan berupa Karhutla, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, dan konflik agraria harus ditangani secara kolaboratif agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, keikutsertaan Bupati M. Yamin dalam forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan memperkuat upaya pencegahan serta penanganan Karhutla.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah melalui penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan daerah, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat. (zi/jp). 

Buntut Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas, Kedamangan Tewah Segel Perkebunan PT BMB

KUALA KURUN- Kedamangan Kecamatan Tewah resmi memasang Hinting Adat (segel adat) di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) yang melingkupi wilayah Desa Sarerangan dan Desa Pajangei, Kabupaten Gunung Mas, Jum'at (31/7/2026).

Penyegelan secara adat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas belum dilaksanakannya putusan sidang adat tanggal 15 Juni 2026 terkait sengketa kepemilikan lahan antara PT BMB dengan keluarga besar almarhum Ibung Bangas.

Damang Kecamatan Tewah, Yudi Evin T. Umbing, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan hukum adat karena pihak perusahaan dinilai belum mematuhi hasil putusan.

"Putusan adat telah ditetapkan pada 15 Juni 2026. Karena belum dipatuhi, Kedamangan mengambil langkah tegas memasang Hinting Adat sebagai bagian dari mekanisme hukum adat," ujar Yudi.

Berdasarkan hasil persidangan dan pemeriksaan dokumen oleh para mantir adat, Kedamangan Tewah memutuskan bahwa lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 1.183 hektare tersebut sah merupakan hak pengelolaan keluarga besar almarhum Ibung Bangas. Pihak ahli waris mengklaim hingga saat ini belum pernah menerima ganti rugi atas lahan tersebut.

Di sisi lain, dalam persidangan adat, PT BMB sempat memperlihatkan bukti berupa cek pembayaran dari Bank CIMB Niaga. Namun, pihak ahli waris menduga cek tersebut telah dicairkan oleh pihak lain pada 2021. Pasalnya, almarhum Ibung Bangas diketahui telah wafat sejak 22 Agustus 2000 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangka Raya. Dugaan tersebut disampaikan dalam persidangan adat dan belum merupakan putusan hukum formal.

Kuasa ahli waris, Denny, menyatakan pihak keluarga masih membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan. Kendati demikian, pihaknya siap mengambil langkah hukum lanjutan jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan.

"Pihak keluarga masih membuka peluang penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat. Namun, jika tidak ada iktikad baik, kami akan tetap memperjuangkan hak keluarga melalui jalur yang tersedia," kata Denny.

Sesuai tradisi masyarakat Dayak, pemasangan Hinting Adat berimplikasi pada penghentian sementara seluruh aktivitas operasional para pihak di atas area sengketa hingga dicapai kesepakatan final.

Menanggapi tindakan tersebut, Humas PT BMB, Eko Rahmat, menyatakan pihak perusahaan menghormati prosesi adat yang berjalan, namun berencana membawa perkara ini ke ranah hukum negara.

"Kami menghormati proses adat yang dilakukan pihak Kedamangan. Namun, perusahaan akan menempuh penyelesaian melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Kuala Kurun," ujar Eko di lokasi penyegelan. (emca/jp). 

DPRD Kalsel Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan Lewat Rembuk Pemuda Goes to Campus

BANJARMASIN- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Alpiya Rakhman, mendorong generasi muda Banua untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak perubahan dan solusi pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rembuk Pemuda Kalimantan Selatan Goes to Campus di Kampus UNISKA MAB Banjarmasin, Jum'at (31/7/2026) sore.

Mengusung tema “Pemuda Berembuk, Pemuda Beraksi, Pemuda Berdampak untuk Kemajuan Kalimantan Selatan”, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta menawarkan solusi terhadap berbagai isu pembangunan di Kalimantan Selatan.

HM. Alpiya menegaskan, bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah masa depan daerah. Menurutnya, pemuda tidak cukup hanya menjadi bagian dari perubahan, tetapi harus tampil sebagai aktor utama yang menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata.

"Pemuda hari ini tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi agen perubahan dan agen solusi. Apa yang kita rembukkan hari ini harus diterjemahkan menjadi aksi nyata. DPRD Kalsel siap membuka ruang dan mendukung berbagai inisiatif positif dari pemuda,” ujarnya.

Ia mengapresiasi semangat pemuda Kalimantan Selatan yang menyampaikan aspirasi secara demokratis, kritis, dan konstruktif. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui aksi maupun forum dialog merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang perlu terus dipelihara.

"Kami mengapresiasi kegiatan positif ini. Pemuda Kalimantan Selatan menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Banua dengan aktif menyampaikan gagasan dan aspirasi. Yang terpenting, aspirasi tersebut mampu melahirkan solusi serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, HM. Alpiya menyebut, bahwa forum seperti Rembuk Pemuda Goes to Campus memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antara generasi muda dan para pemangku kebijakan. Berbagai masukan yang muncul dalam diskusi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua KNPI Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar, Rikval Fachruri, serta Dr. (C.) M. Rosyid Ridho, S.H.I., M.H. Diskusi yang dipandu moderator Muhammad Rianda berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan terkait isu lapangan kerja, politik, serta keterlibatan pemuda dalam pemerintahan.

Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Selatan, Muhammad Arifin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta UNISKA MAB Banjarmasin dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber, sesi foto bersama, dan ramah tamah. (sar/ali/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Pimpin Pembahasan KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mematangkan arah kebijakan anggaran Tahun 2027 melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H Supian HK, S.H., M.H., di Rumah Banjar, Banjarmasin, Jum'at (31/7/2026) sore.

Rapat menghadirkan sejumlah mitra kerja dari jajaran eksekutif untuk memaparkan program prioritas beserta kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengapresiasi kesiapan seluruh mitra kerja yang telah menyampaikan rencana program dan usulan anggaran. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara terukur, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja yang telah memaparkan program dan kebutuhan anggarannya. Pembahasan ini penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat," ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

H Supian HK menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengedepankan prinsip tepat sasaran, efisien, dan akuntabel sehingga setiap alokasi anggaran mampu mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program perangkat daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, setiap usulan anggaran harus memiliki indikator kinerja yang jelas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

Banggar DPRD Kalsel, lanjutnya, akan terus mengawal proses pembahasan KUA-PPAS secara cermat dan objektif guna memastikan APBD Tahun 2027 disusun secara berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).

Satreskrim Polres Bartim Hadirkan Rumah Tuna Rungu, Perkuat Layanan Kepolisian Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa Rumah Tuna Rungu sebagai upaya memberikan akses layanan kepolisian yang lebih mudah, aman, dan setara bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.

Program tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang inklusif dan bebas diskriminasi. Melalui fasilitas ini, masyarakat penyandang tuna rungu dapat memperoleh layanan terkait penyampaian laporan, pengaduan, maupun kebutuhan hukum lainnya dengan lebih nyaman dan komunikatif, Jum'at (31/7/2026).

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Hengky Prasetyo, mengatakan bahwa kehadiran Rumah Tuna Rungu merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Satreskrim Polres Barito Timur terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal, inklusif, dan setara tanpa diskriminasi. Melalui Rumah Tuna Rungu, kami ingin memastikan masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu, mendapatkan akses pelayanan kepolisian yang mudah, aman, dan nyaman," ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari transformasi Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mengedepankan prinsip kesetaraan dalam memberikan pelayanan hukum.

Selain mempermudah akses pelayanan, keberadaan Rumah Tuna Rungu diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dengan inovasi tersebut, Satreskrim Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (zi/jp). 

Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027, Pastikan Anggaran Sekretariat Tepat Sasaran

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kalsel, Jum'at (31/7/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar, H Supian HK, dan dihadiri Sekretaris DPRD Kalsel beserta jajaran. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

H Supian HK menegaskan, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung penyelenggaraan tugas kedewanan. Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja DPRD.

"Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kami ingin memastikan kebutuhan anggaran Sekretariat benar-benar terukur, efisien, dan mendukung kinerja seluruh anggota DPRD dalam melayani masyarakat Banua," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan difokuskan pada sejumlah program prioritas, di antaranya penguatan fasilitasi tugas DPRD, peningkatan kualitas layanan kesekretariatan, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas anggota DPRD.

Ia menekankan, bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Anggaran untuk Sekretariat DPRD harus diarahkan untuk mendukung tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jangan sampai ada pos anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja DPRD," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kalsel memaparkan rencana program beserta kebutuhan anggaran tahun 2027. Paparan tersebut mencakup dukungan terhadap pelaksanaan reses, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, hingga penguatan sistem informasi dan kehumasan DPRD.

Banggar DPRD Kalsel menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hasil pembahasan bersama Sekretariat DPRD selanjutnya akan disinkronkan dengan pembahasan bersama 25 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya sebagai bagian dari penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027. (sar/ali/jp). 

Pemkab Tabalong Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Polres Siap Awasi Penyaluran di SPBU

TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul masih ditemukannya praktik pembelian berulang, penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, serta pengisian menggunakan jerigen yang tidak sesuai ketentuan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Pengendalian Distribusi BBM di SPBU yang dipimpin Bupati Tabalong, H Noor Rifani, Jum'at (31/7/2026), di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong.

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Satgas Pangan, Tim TPPD Kabupaten Tabalong, serta seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Tabalong.

Hasil evaluasi selama 24 hari sejak kebijakan diberlakukan pada 7 Juli 2026 menunjukkan masih adanya kendaraan roda dua yang melakukan pengisian BBM hingga lima sampai tujuh kali dalam sehari. Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat melakukan pengisian dua hingga tiga kali dalam sehari.

Tim pengawas juga menemukan masih adanya penggunaan jerigen dan wadah yang tidak sesuai ketentuan, indikasi penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, serta antrean panjang di sejumlah SPBU yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, masih ditemukan praktik penjualan kembali BBM jenis Pertalite di tingkat eceran dengan harga yang mendekati bahkan setara dengan Pertamax.

Untuk memperketat pengendalian, rapat menetapkan pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp70 ribu dalam satu kali transaksi. Sementara kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp200 ribu menggunakan barcode sesuai nomor polisi kendaraan dan hanya diperbolehkan satu kali pengisian setiap hari.

Seluruh SPBU juga diwajibkan melayani konsumen sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 06.00 WITA atau 08.00 WITA sesuai ketentuan masing-masing, serta menerapkannya secara konsisten.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menyusun regulasi tertulis yang lebih tegas mengenai pengendalian pembelian, pelayanan, pengaturan antrean, dan pengawasan distribusi BBM sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pengelola SPBU diwajibkan memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi sebagai pembelian berulang, menolak kendaraan dengan tangki modifikasi, serta tidak melayani pembelian menggunakan jerigen atau wadah yang tidak memenuhi ketentuan.

Pemerintah daerah bersama tim pengawasan akan meningkatkan monitoring lapangan secara terpadu dan berkala. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga diminta melakukan pembinaan, verifikasi, dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan operasional maupun penyaluran BBM sesuai peraturan yang berlaku.

Seluruh hasil kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali dalam 30 hari untuk mengukur efektivitas pengendalian, termasuk kepatuhan terhadap jam operasional, pembatasan pembelian, kondisi antrean, serta potensi penyalahgunaan distribusi BBM. Seluruh ketentuan hasil rapat mulai diberlakukan efektif pada 3 Agustus 2026.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

"Polres Tabalong siap mendukung pengawasan bersama instansi terkait guna menciptakan distribusi BBM yang tertib dan adil bagi masyarakat. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan atau tindak pidana terkait distribusi BBM, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas IPTU Heri Siswoyo. (fah/jp). 

Kamis, 30 Juli 2026

Ketua DPRD Barito Timur Ingatkan Ancaman Karhutla, Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau El Nino

PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring prediksi puncak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino pada Agustus hingga September mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Nursulistio usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan karhutla bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, jajaran kementerian, TNI-Polri, serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Jayang Tinggang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026). 

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio hadir bersama Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, dan Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Barito Timur, H Ahmad Gazali. 

Nursulistio mengatakan, rakor tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan karhutla.

"Rakor ini bentuk keseriusan dan upaya bersama agar seluruh pihak bisa melakukan antisipasi sejak dini. Jangan sampai kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Nursulistio.

Menurutnya, ancaman karhutla harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, perekonomian, hingga aktivitas penerbangan.

Ia menyebutkan, bahwa sejumlah titik api dan area lahan terbakar telah terpantau di beberapa wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menjadi peringatan agar seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan menjelang puncak musim kemarau.

"Ancaman kita saat ini adalah kekeringan dan kebakaran. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Nursulistio juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum yang masih melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Penegakan hukum harus berjalan tegas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan melakukan pembakaran lahan karena risikonya sangat besar bagi masyarakat luas,” katanya.

Terkait kondisi Kabupaten Barito Timur, Nursulistio memastikan wilayah tersebut masih dalam kondisi relatif aman. Meski terdapat beberapa titik api, namun belum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan, karakteristik wilayah Barito Timur yang mayoritas berupa tanah mineral dan hanya memiliki sedikit kawasan gambut menjadi salah satu faktor yang membuat risiko kebakaran relatif lebih rendah dibandingkan daerah tertentu.

"Barito Timur masih relatif aman, tetapi bukan berarti kita lengah. Titik-titik api tetap harus diantisipasi dan menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Nursulistio juga mengungkapkan, dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Banjarmasin, dirinya melihat sejumlah titik kebakaran dengan kepulan asap cukup pekat. Petugas gabungan dari kepolisian, Manggala Agni, dan unsur terkait terlihat melakukan upaya pemadaman di sejumlah lokasi.

Selain kesiapan personel, ia mendorong pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dengan BNPB dan kementerian terkait untuk memperoleh dukungan peralatan maupun kebutuhan penanganan karhutla.

"Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan, baik dalam pencegahan maupun penanganan karhutla,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, juga disampaikan upaya rekayasa cuaca apabila kondisi memungkinkan. Pemerintah pusat akan melakukan modifikasi cuaca untuk membantu meningkatkan potensi hujan sebagai salah satu langkah mengurangi dampak kemarau panjang.

Nursulistio mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan, menghindari aktivitas pembakaran lahan, serta menghemat penggunaan air selama musim kemarau.

"Kita berharap dengan kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat, ancaman karhutla dapat dicegah. Selain itu, penggunaan air juga harus dilakukan secara bijak karena musim kemarau panjang berpotensi menyebabkan keterbatasan air bersih,” pungkasnya. (zi/jp). 

Bupati Murung Raya dan Bank Mandiri Teken PKS Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Secara Digital

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam penyediaan layanan perbankan untuk penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, Eddie Abrantes, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, efektif, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi serta layanan perbankan modern.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sistem penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah," ujar Heriyus.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan aman terus meningkat. Karena itu, sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah perlu didukung layanan yang mampu memberikan kemudahan akses, kecepatan transaksi, keamanan, serta kepastian bagi masyarakat.

Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan kapan saja dan di mana saja.

Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Heriyus menilai digitalisasi sistem pembayaran juga akan memperkuat tata kelola keuangan daerah. Seluruh transaksi akan tercatat secara elektronik sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan pencatatan, meningkatkan transparansi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Semoga sinergi yang kita bangun dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sistem penerimaan pajak dan retribusi daerah," tutup Heriyus. (dsk/maya/jp). 

Bupati Heriyus Dorong Sport Tourism Lewat Penyusunan Desain Olahraga Daerah 2026

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Desain Olahraga Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan olahraga yang terintegrasi dengan pengembangan sektor pariwisata.

FGD bertema "Transformasi Olahraga Menuju Sport Tourism" tersebut diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Murung Raya sebagai forum menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun kebijakan olahraga yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan prestasi sekaligus penguatan ekonomi daerah.

Hadir dalam kegiatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Murung Raya Bertho K. Kondrat, kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan organisasi olahraga, akademisi, pelaku pariwisata, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Murung Raya, Jayadie Y. Dadi, mengatakan penyusunan Dokumen Desain Olahraga Daerah menjadi pedoman dalam pembangunan olahraga yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan prestasi atlet sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata melalui penyelenggaraan berbagai event olahraga.

Untuk memperkaya penyusunan dokumen, panitia menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah, Adi Nur Fajar, serta Dosen Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Palangka Raya, Arief Nur Wahyudi. Keduanya memaparkan strategi pembangunan olahraga daerah, peningkatan prestasi atlet, serta pengembangan sport tourism berbasis potensi lokal.

Dalam sambutannya Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa pembangunan olahraga tidak hanya berfokus pada pembinaan atlet dan pencapaian prestasi, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Transformasi olahraga menuju sport tourism merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan potensi Kabupaten Murung Raya kepada masyarakat luas," ujar Heriyus.

Menurutnya, penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga dapat menjadi daya tarik wisata, meningkatkan kunjungan ke daerah, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat. 

Karena itu, ia berharap Dokumen Desain Olahraga Daerah yang disusun mampu menjadi acuan dalam membangun ekosistem olahraga yang maju, berprestasi, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah secara menyeluruh. (dsk/maya/jp). 

Jelang HUT Ke-24 Murung Raya, Bupati Heriyus Tinjau Kesiapan Akomodasi Tamu Undangan

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, memastikan kesiapan akomodasi bagi tamu undangan menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kabupaten Murung Raya. Didampingi Ketua Panitia HUT Ke-24, Hendra Hadikusuma, ia meninjau sejumlah fasilitas penginapan di Puruk Cahu, Kamis (30/7/2026).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Hotel Banua Barito di Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu, yang dipersiapkan sebagai tempat menginap tamu dari luar daerah selama rangkaian peringatan HUT Kabupaten Murung Raya.

Dalam peninjauan tersebut, Heriyus memeriksa langsung kondisi kamar, fasilitas pendukung, area pelayanan, serta kesiapan pengelola hotel dalam memberikan layanan kepada para tamu.

Menurutnya, kesiapan akomodasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan sekaligus memberikan kenyamanan dan kesan positif bagi tamu yang hadir.

Bupati juga meminta panitia pelaksana bersama pengelola hotel terus memperkuat koordinasi agar seluruh kebutuhan tamu, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga kualitas pelayanan, dapat terpenuhi secara optimal.

Ketua Panitia HUT Ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari evaluasi akhir guna memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana.

"Seluruh aspek pendukung terus kami cek agar pelaksanaan Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan sukses," ujarnya.

Selain kesiapan akomodasi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga terus memantau berbagai lokasi pendukung lainnya sebagai bagian dari persiapan menyambut puncak peringatan Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Murung Raya yang digelar pada 1 Agustus 2026. (dsk/maya/jp). 

Bupati Hadiri Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (30/7/2026). 

Rapat paripurna diawali dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari perwakilan daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD.

Bupati H Shalahuddin menegaskan, bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (emca/jp). 

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Kekurangan Guru Agama Non-Islam di SMAN 1 Pelaihari

TANAH LAUT- Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti masih terbatasnya ketersediaan guru agama non-Islam di SMAN 1 Pelaihari saat melakukan kunjungan kerja monitoring, Kamis (30/7/2026). Temuan itu menjadi perhatian karena sekolah yang menampung sekitar 900 siswa tersebut merupakan salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Tanah Laut.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, bertujuan memantau kondisi sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menyerap aspirasi dari pihak sekolah terkait kebutuhan tenaga pendidik.

Menurut Jihan, secara umum bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk SMAN 1 Pelaihari telah terealisasi pada 2026, di antaranya pembangunan ruang pengawas dan penyediaan alat pembelajaran.

"Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan. Alhamdulillah, bantuan provinsi tahun 2026 sudah terealisasi berupa ruang pengawas dan alat pembelajaran," ujarnya.

Di sisi lain, Jihan menegaskan, masih adanya persoalan yang perlu segera ditangani, yakni keterbatasan guru agama non-Islam. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam layanan pendidikan agama.

"Permasalahan ini akan segera kami bahas bersama Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan untuk mencari solusi terbaik, sehingga kebutuhan tenaga pengajar dapat terpenuhi dan seluruh siswa memperoleh pelayanan pendidikan agama yang setara," tegasnya.

Kepala SMAN 1 Pelaihari, Ihsanul Imani, mengapresiasi perhatian yang diberikan Komisi IV DPRD Kalsel. Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan sarana dan prasarana yang telah diterima sekolah.

Menurut Ihsanul, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, termasuk dalam pemenuhan guru agama non-Islam agar layanan pendidikan di sekolah dapat berjalan optimal bagi seluruh siswa.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan yang turut mendampingi kunjungan menyatakan siap menindaklanjuti hasil monitoring dan masukan dari Komisi IV DPRD Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk pemerataan tenaga pendidik di SMAN 1 Pelaihari. Dengan demikian, seluruh siswa diharapkan memperoleh layanan pendidikan yang maksimal, berkualitas, dan berkeadilan. (sar/ali/jp). 

Komisi III DPRD Kalsel Kawal Penyelesaian Jalan Anjir Pasar–Wanaraya, Ditarget Segera Difungsikan

BARITO KUALA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pembangunan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya yang dibiayai APBD Provinsi memasuki tahap akhir pengerjaan. Melalui monitoring lapangan, Kamis (30/7/2026), DPRD ingin memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Monitoring dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Teknik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ronny, Konsultan PT Ramier Yuliansyah, serta perwakilan kontraktor PT Hasrat Jaya Utama, Arifin.

Dalam peninjauan, rombongan melihat langsung progres pembangunan jalan sekaligus menerima laporan dari Dinas PUPR, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana. Berdasarkan hasil monitoring, pekerjaan jalan sepanjang 2,6 kilometer itu telah memasuki tahap penyelesaian akhir sebelum difungsikan.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan pengawasan lapangan merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Hari ini kami melakukan monitoring terhadap program pembangunan pemerintah untuk masyarakat. Pembangunan jalan sepanjang 2,6 kilometer ini sudah hampir selesai. Mudah-mudahan pekerjaan dapat segera rampung sehingga masyarakat bisa menggunakan jalan ini dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Menurut Mustaqimah, keberadaan Jalan Poros Anjir Pasar–Wanaraya diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Barito Kuala. Infrastruktur tersebut juga dinilai akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kalsel akan terus mengawal pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD agar diselesaikan sesuai target, memenuhi standar kualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi aspek teknis sebelum jalan resmi difungsikan, sehingga infrastruktur yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang. (sar/ali/jp). 

Komisi II DPRD Kalsel Siap Perjuangkan Sumur Bor untuk Budidaya Ikan Haruan di HST

BARABAI- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor guna mengatasi krisis air yang menjadi kendala utama budidaya ikan haruan (gabus) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja monitoring ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, bersama sejumlah anggota Komisi II dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir anggota DPRD Kalsel daerah pemilihan Hulu Sungai Tengah, Habib Musa Assegaf dan Yudistira Bayu Budjang.

Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan budidaya ikan haruan sekaligus menyerap aspirasi para pembudidaya terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

H Suripno Sumas mengatakan, ikan haruan merupakan komoditas perikanan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu mendapat perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

"Kami sangat antusias mengembangkan budidaya ikan haruan yang menjadi salah satu ikon perikanan Kalimantan Selatan. Saat ini masyarakat telah membudidayakan ikan haruan dengan berbagai metode, baik menggunakan kolam khusus maupun lahan terbuka, didukung bantuan bibit dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya.

Dalam dialog bersama pembudidaya, terungkap bahwa persoalan paling mendesak adalah terbatasnya pasokan air saat musim kemarau. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan budidaya dan produktivitas ikan.

Ketua Pokdakan Mufakat, Abrori, menjelaskan selain kekurangan air, kelompoknya juga menghadapi keterbatasan pakan, fasilitas pembenihan, kolam pembesaran, serta belum tersedianya sumur bor sebagai sumber air alternatif.

Menanggapi aspirasi tersebut, H Suripno, menegaskan Komisi II DPRD Kalsel akan memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor untuk Pokdakan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil sebagai solusi terhadap persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau.

"Ketersediaan air merupakan kebutuhan paling mendasar dalam budidaya ikan. Aspirasi ini menjadi perhatian kami dan akan kami perjuangkan, termasuk penambahan fasilitas pembenihan, kolam pemeliharaan, serta sarana pendukung lainnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.

Ia menjelaskan usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026. Namun apabila belum memungkinkan, Komisi II akan mengawal agar masuk dalam APBD Murni 2027 maupun APBD Perubahan 2027.

"Kami hadir bukan hanya untuk melihat kondisi di lapangan, tetapi juga membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan melalui pembahasan di Komisi II maupun Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan pemerintah provinsi sebelumnya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 ekor bibit ikan haruan untuk setiap kampung penerima serta jaring apung guna mendukung pengembangan budidaya.

"Alhamdulillah, bantuan bibit dan jaring apung telah disalurkan. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi masyarakat. Kendala utama memang masih pada ketersediaan air, sehingga usulan pembangunan sumur bor menjadi kebutuhan yang sangat penting," ujarnya.

Komisi II DPRD Kalsel berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kelompok pembudidaya terus diperkuat agar pengembangan budidaya ikan haruan di Hulu Sungai Tengah semakin berkembang, meningkatkan produksi perikanan daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. (sar/ali/jp). 

Buka Pembinaan Pengelolaan BMD, Bupati HSS Tekankan Aset Daerah adalah Amanah Rakyat

BANJARBARU- Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor, menegaskan bahwa barang milik daerah (BMD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2026, tersebut diikuti 160 peserta yang terdiri atas pengguna dan pengelola barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Bupati H Syafrudin Noor juga mengapresiasi BPKPD HSS sebagai penyelenggara serta para narasumber yang memberikan pembekalan kepada peserta.

Ia menegaskan, pembinaan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh pengelola barang dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional.

"Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman, kesamaan persepsi, dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024," tegasnya.

Bupati menambahkan, aset daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi merupakan kekayaan daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Barang milik daerah adalah kekayaan daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi aset. Lebih dari itu, aset daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipastikan kebermanfaatannya bagi orang banyak," kata H Syafrudin Noor.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, H Nanang Fahrurrazi, laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati HSS sehingga kegiatan pembinaan dapat terlaksana.

Ia mengungkapkan, total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan saat ini mencapai sekitar Rp5 triliun, meliputi tanah, gedung, jalan, jembatan, serta berbagai infrastruktur lainnya.

"Pengelolaan aset daerah memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena pencatatannya bersifat akumulatif sejak Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdiri hingga sekarang, berbeda dengan APBD yang dihitung berdasarkan tahun anggaran. Pemahaman terhadap pengelolaan aset menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Nanang.

Menurutnya, Bupati HSS juga memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) serta pemanfaatan aset agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, salah satunya melalui retribusi jasa usaha penyewaan aset yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pembinaan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSS, para kepala OPD, kepala puskesmas, kepala bagian di lingkungan Setda HSS, camat, dan lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp). 

Bhabinkamtibmas Desa Magantis Pantau Distribusi LPG 3 Kg, Respons Keluhan Harga Eceran Tembus Rp55 Ribu

TAMIANG LAYANG- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer, Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melakukan pemantauan distribusi LPG bersubsidi di pangkalan dan agen di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Finarsih, sebagai respons atas laporan warga mengenai harga LPG 3 kilogram yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan informasi yang diterima, harga di tingkat pengecer mencapai Rp55.000 per tabung, padahal HET yang berlaku berkisar antara Rp16.000 hingga Rp22.000 per tabung.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas memantau langsung kondisi pangkalan dan agen untuk memastikan ketersediaan stok LPG subsidi tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Selain mengecek stok, petugas juga melakukan pengawasan guna mengantisipasi praktik penimbunan, penyalahgunaan, pengoplosan, maupun distribusi ilegal yang berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Petugas turut mengingatkan pangkalan dan agen agar menyalurkan LPG subsidi sesuai ketentuan yang berlaku serta menjualnya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik yang dapat mengganggu kelancaran distribusi LPG bersubsidi.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG subsidi agar tepat sasaran, tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan, serta memastikan harga jual sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak dirugikan," ujar IPDA Sulkhan Sururi.

Polsek Dusun Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian LPG bersubsidi sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes